https://ylx-4.com/fullpage.php?section=General&pub=234891&ga=a

KUMPULAN MAKALAH PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL



BAB I
PENDAHULUAN


I.1 Latar Belakang
Salah satu agenda utama bagi pembangunan nasional adalah sektor pendidikan. Melalui pendidikan negara dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berimplikasi pada kemajuan di berbagai bidang kehidupan lainnya, seperti:  sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itulah pemerintah harus memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layananan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pendidikan tidak hanya berperan besar dalam kemajuan bangsa, melainkan juga berkaitan dengan pasar bebas yang semakin kompetitif, pendidikan hendaknya dipandang dapat mengakomodir masyarakat agar suatu negara memiliki manusia-manusia yang berkualitas. Melalui pendidikan dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya kaya akan pengetahuan teoritis melainkan juga praktis, penguasaan teknologi, dan memiliki keahlian khusus. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pengevaluasian dan peningkatan pendidikan di setiap negara  secara berkesinambungan.
Melihat sedemikian penting peranan pendidikan, kemunculan pendidikan non formal dapat dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsep awal dari Pendidikan Non Formal ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an dalam bukunya Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) The World Crisis In Education. Menurut Coombs (1974) pendidikan non formal adalah:
Any organized, systematic educational activity outside the framework of the formal (school) system (designed) to provide selective type of learning particular sub-groups in the population adult, as well as children.[1]
Kehadiran pendidikan non formal marak di awal-awal tahun 1970-an terutama disebabkan oleh adanya kebutuhan akan pendidikan yang begitu luas terutama di negara-negara berkembang. Meluasnya kebutuhan akan pendidikan tidak terimbangi dengan ketersediaan pendidikan disebabkan adanya kegagalan pendidikan formal. Sebagaimana diungkapkan oleh Paulston dan Le Roy (1972: 338) bahwa pendidikan formal mengalami kegagalan logistik dan fungsi sehingga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang begitu besar dan cepat maka munculah sistem pendidikan alternatif di luar pendidikan formal.[2]
Sebagaimana dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 26 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Lebih lanjut dalam ayat 2 dijelaskan pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik (warga belajar) dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.[3]
Maka geliat menjamurnya lembaga kursus di Indonesia menjadi wajar. Di seluruh Indonesia terdapat 13.446 lembaga kursus yang tersebar di seluruh Indonesia. Seluruh lembaga kursus tersebut memiliki 90.946 orang pendidik yang melayani 1.348.565 peserta. Dari lembaga kursus yang ada di Indonesia lebih dari setengahnya (59,50%) berada di Pulau Jawa, khususnya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.[4]
            Sementara di ayat 3, disana disebutkan bahwa pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup (life skills); pendidikan anak usia dini; pendidikan kepemudaan; pendidikan pemberdayaan perempuan; pendidikan keaksaraan; pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; pendidikan kesetaraan; serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan-pendidikan non formal ini dianggap mampu menyediakan aktivitas pendidikan yang memenuhi kebutuhan dan kepentingan yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah formal untuk dapat memenuhi tuntutan global di dunia kerja.

I.2 Permasalahan
Di Indonesia pendidikan formal sangat dihargai sehingga orang yang bisa diterima kerja adalah orang yang berpendidikan  formal. Pemerintah akhirnya memperbanyak angka pendidikan formal agar masyarakat yang tidak berpendidikan bisa memperoleh pendidikan dengan baik dan nantinya bisa mendapatkan pekerjaan sehingga mengurangi angka pengangguran. Namun, permasalahan terjadi saat jumlah lulusan dari pendidikan formal tidak sebanding dengan lapangan kerja yang ada. Banyak lulusan dari sekolah formal yang tidak mendapatkan lapangan pekerjaan yang mereka inginkan. Akhirnya persaingan dalam pencarian kerja menjadi semakin gencar. Pendidikan formal dirasa kurang cukup untuk memenuhi syarat kualifikasi pekerjaan dalam persaingan kerja. Munculnya pendidikan non formal sebagai penambah keahlian bagi orang yang telah menempuh pendidikan formal sehingga mereka lebih memenuhi kualifikasi dalam dunia kerja.

I.3 Tujuan Penelitian
Menjelaskan gambaran mengenai pendidikan non-formal dan  hubungan antara seseorang yang telah menempuh pendidikan non formal dengan kualifikasinya di dalam dunia kerja.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA KONSEPTUAL

II.1 Tinjauan Pustaka
Pendidikan non formal berbeda dari aliran pendidikan formal dimana dalam kenyataannya individu dapat bergabung pada setiap umur, setiap level dan setiap waktu pada tahun menerima level pendidikan dari setiap langkahnya sendiri. Kursus-kursus pada komunitas sekolah dan college ialah bagi pelajar dan pelengkap untuk membuat individu percaya diri melalui self-employment sehingga mereka memiliki keahlian dan kekuatan untuk bekerja meningkatkan status sosial-ekonomi mereka. Aliran pendidikan nonformal dirancang untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan yang spesifik dari komunitas. Komunitas pendidik dan guru akan secara itu juga menerapkan proses demokrasi, memimpin komunitas melalui otonomi pendidikan dan membangun perasaan yang berhubungan dengan solidaritas.[5]
Berdasarkan penelitian sejak tahun 1950 sampai 1980 di Amerika Latin dan Caribean memfokuskan untuk melakukan inovasi dan aktivitas di pendidikan non formal. Pendidikan non formal sering dijadikan pusat strategi untuk perubahan dan peningkatan sosial-ekonomi bagi masyarakat miskin. Program pendidikan non formal didisain untuk membangun infrastruktur wilayah hingga sumber daya manusia yang lebih cakap dan dapat ditempatkan di posisi tertentu yang lebih tanggap terhadap permintaan pasar dunia. Program-program yang berkaitan dengan Human Capital lebih memberi dukungan dan untuk memelihara kehidupan sosial dan politik dalam hal status quo. Kesempatan bagi pembuat kebijakan untuk mengembangkan strategi dan juga advokasi dari kaum miskin dalam hal ini mejadi jelas. Penilaian terhadap program human capital dan pergerakan sosial dan reforamsi pendekatannya berorientasi pada ekonomi dan marginalitas sosial dalam periode 50 tahun. Gerakan reformasi menekankan pada agenda politik dan sosial, sementara program human capital lebih menekankan pada kepentingan ekonomi. Mengkobinasikan keuntungan ekonomi dengan politik dan perubahan sosial itu diperlukan dan menjadi usaha yang terus dilakukan.
Dalam segi ekonomi, struktur kesempatan, hingga pertumbuhan ekonomi, harus dibuka atau sedikit dapat dibuka dengan berbagai pengaruh atau dampak pengangguran dan pendapatan. Sekurang-kurangnya tersedianya beberapa kesempatan kerja lebih banyak ditawarkan daripada masuk ke dalam posisi pada level tertentu. Kesempatan perlu dihadirkan, dan ada dua area yang menjadi perhatian. Pertama adalah pertumbuhan masalah pengangguran diantara generasi muda, yang telah dikalkulasikan sebanyak dua kali dalam taraf nasional. Sejarah tentang perubahan generasi muda di dalam negara, dikombinasikan dengan perhatian utama dalam pembentukan generasi baru yang akan memimpin negara. Perhatian tersebut hingga mengkobinasikan pendidikan formal dan program pendidikan non formal yang merupakan dua area yang potensial untuk dikombinasikan. Kombinasi tersebut secara langsung berkaitan dengan ekonomi informal dimana lebih membutuhkan analisis kompetensi dan program-program yang harus berkelanjutan.[6]
Non formal education’ diperkenalkan pada akhir 1960-an untuk menandakan adanya kebutuhan untuk membuat tanggung jawab pendidikan di luar sekolah atas permintaan pendidikan yang baru dan berbeda.  Selama tahun 1970-an, bagi kebanyakan negara dunia ketiga, pendidikan non formal memiliki frekuensi alternatif program untuk remaja dan dewasa yang tidak terpuaskan atau sedikit tepuaskan pendidikannya oleh sekolah, atau bagi yang membutuhkan tambahan disamping schooling yang telah mereka terima. Karakteristik dari pendidikan non formal adalah bahwa aktivitasnya harus dipisahkan dari state-sanctioned schooling dan direncanakan secara sistematik dan mengantarkan kelompok tertentu pada tujuan spesifik. Pendidikan non formal tidak seperti pendidikan formal yang memiliki standar terhadap eksistensinya. Namun, pada beberapa situasi, mengejar pendidikan tidak hanya formal melainkan juga non-formal dapat menjadi tradisi untuk mobilitas karir.
Tidak semua pendidikan non formal dapat diakses setiap strata budaya dan sosio-ekonomi di masyarakat. Terdapat partisipasi yang berbeda yang bergantung pada etnis, kelas sosial, jenis kelamin, dan berpengaruh pula antar masyarakat pedesaan dan perkotaan. Pada beberapa instansi, misalnya, pendidikan non formal bagi solidaritas agama dan etnis, sementara yang lainnya untuk menyokong kebutuhan skill bagi mobilitas sosial-ekonomi. Pada program yang lainnya pendidikan non formal merupakan pemenuhan waktu luang bagi kelas atas dengan jangka panjangnya untuk meningkatkan sosialisasi politik dalam masyarakat. Pendidikan non formal menjamin kesempatan untuk pilihan pendidikan lebih besar yang biasanya tidak dipenuhi sekolah formal. Untuk itulah, pendidikan non formal menjadi biasa dan ketergantungan pada negara industri atau pusat kota. Dengan kata lain, kelas sosial cenderung mendominasi karakteristik partisipasi dalam aktivitas pendidikan nonformal, khususnya bagi private-for-profit programs. Bersama-sama dengan bias kelas sosial, ethno-religious dan jenis kelamin, menentukan aktivitas, antara satu grup dengan lainnya. Pendidikan nonformal berkontribusi untuk perubahan tingkah laku inividual bagi perubahan sosial. Atau dengan kata lain, jika individual memerlukan basic skills dan masyarakat dilihat sebagai sistem yang memerlukan adaptasi, maka pendidikan non formal harus dilihat sebagai kontributor. Pendidikan non formal digunakan melewati batas sosio-ekonomi atau kelompok etnik untuk memfasilitasi perubahan yang lebih radikal melibatkan akses kepada sumber daya politik dan ekonomi, dimana hasilnya seringkali gagal.  Pendidikan nonformal lebih impotent dibandingkan pendidikan formal karena harus berhadapan dengan pemisahan antara politik dan ekonomi. Untuk itulah perencanaan program pendidikan non formal harus disesuaikan dengan kelas sosial dan etnik berdasarkan goal yang spesifik. Pendidikan non-formal seharusnya dilihat sebagai alternatif bagi pembentukan karakter melalui ketergantungan, ketertarikan dan ketidaksinambungan, dan sangat sulit untuk melihatnya membuat kontribusi besar bagi perlawanan sosial untuk perubahan individual, mengingat akses untuk kesempatan terikat kuat pada schooling.[7]

II.2 Kerangka Konseptual

Berdasarkan teori konflik, Samuel Bowles dan Gintis (1976):
-          Peran utama pendidikan adalah menghasilkan tenaga kerja. Kurikulum yang ada didesain sedemikian rupa (hidden curriculum) sehingga memiliki korelasi dengan kebutuhan yang ada di dunia industri. Dengan kata lain pendidikan adalah lembaga penting dalam men-supply kebutuhan kapitalisme. Pendidikan menyiapkan murid-muridnya untuk mengabdi pada sistem perekonomian kapital atau industri. Lembaga Pendidikan yang lebih elit akan mendapatkan informasi dan memiliki fasilitas yang lebih baik. Sehingga bagi kelas atas mereka memiliki fasilitas dan pengetahuan diluar sekolah lebih banyak. Oleh karena itu pendidikan menjadi sarana bagi kaum kapitalis untuk mendapatkan pekerja yang sesuai dengan kebutuhan produksinya.
   -        Bowles dan Gintis melihat bahwa pendidikan secara tidak langsung menguntungkan bagi kapitalis melalui melalui legitimation of  inequality.
        -   Bowles dan Gintis melihat meskipun pendidikan terbuka untuk siapa saja, tetapi beberapa orang memiliki kesempatan yang lebih besar dibandingkan yang lainnya. Anak orang kaya dan berkuasa cenderung untuk memenuhi kualifikasi dan penghargaan yang tinggi untuk kemampuan kerja.

Sedangkan Glenn Rikowski dalam paradigma konflik menyatakan bahwa:
-          Rikowski melihat pelayanan pendidikan bertransformasi menjadi komoditi dengan tujuan pertambahan nilai surplus-profit atau keuntungan. Dorongan terbesar dalam pendidikan adalah menciptakan keuntungan dari sistem ini. Pendidikan sebagai komoditi yakni pendidikan beroperasi seperti perusahaan komersil.
-          Ekspansi pasar yang konstant adalah kepentingan atau kebutuhan untuk pembangunan kapitalisme. Sehingga kecenderungan kapitalis adalah membuat pasar global. Jadi menurut Rikowski, globalisasi yang terjadi sekarang adalah globalisasi kapitalis dan pendidikan termasuk dalam proses tersebut. Dan sekolah tidak dapat melawan kepentingan fundamental kepentingan kapitalis.

Menurut Theodore Schultz dalam teori Human Capital:
The process of acquiring skills and knowledge through education was not to be viewed as a form of consumption,but rather as a productive investment “buy investing in themselves people can ellarge the range of choice available to them.it is the one way freemen can enhance their welfare
            jika seseorang mengikuti pendidikan, maka Ia berinvestasi terhadap dirinya sendiri,  karena pendidikan yang telah Ia dapatkan akan membuatnya lebih kompeten untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.





























BAB III
PEMBAHASAN
IV.1 Peran Pendidikan Non Formal sebagai Penunjang Pendidikan Formal dalam Kualifikasi Dunia Kerja dan Penerapannya bagi Tiap Provinsi di Indonesia
Terhadap human capital yang dilakukan seseorang dengan mengikuuti pendidikan Non-Formal, terdapat beberapa unsur yang mendukung kualifikasi dirinya dalam dunia kerja. Yang dapat dijabarkan ke dalam indikator-indikator sebagai berikut:[8]
IV.1.1 Lembaga Non Formal di Indonesia
Dari 13.446 lembaga kursus yang ada di Indonesia, 11.207 lembaga (83,35%) sudah memiliki ijin operasi. Sisanya, sebesar 10,20% lembaga sedang dalam proses mengurus ijin dan 6,45% lembaga belum memiliki ijin. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga kursus sudah resmi dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya. Status perijinan lembaga memberikan kepastian bagi peserta untuk mendapatkan layanan pendidikan dan sertifikat yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja.








Dari 13.446 lembaga kursus di Indonesia sebanyak 9.209 (68,49%) berstatus perseorangan, 4.164 (30,97%) berstatus yayasan atau badan hukum lain dan 73 atau (0,54%) adalah dengan status kerjasama dengan lembaga asing.
Gambar 2. Lembaga Menurut Status Kerjasama dengan Lembaga Lain



Pendidikan non formal pada hakikatnya bertujuan untuk memenuhi kualifikasi  dalam dunia kerja. Oleh karena itu skill yang diajarkan oleh pendidikan non formal berhubungan dengan permintaan dunia industri. Namun, berdasarkan data BPS diatas lembaga pendidikan non forml dari ada yang memiliki perijinan dan yang tidak memiliki perijinan. Di  dalam pendidikan non formal terdapat lembaga yang memiliki perijinan dan yang tidak memiliki perijinan. Sementara, ketika lembaga tersebut memiliki perijinan, maka selain mendapatkan sertifikat resmi, lembaga tersebut juga akan mudah dalam bekerja sama dengan lembaga lain, baik dengan lembaga asing maupun dengan berbadan hukum. Hal itu lah yang akan membuat lembaga tersebut akan lebih menghasilkan orang-orang yang lebih kompeten dalam dunia kerja. Sedangkan yang tidak memiliki perizinan, lembaga tersebut secara otomatis tidak memiliki sertifikat dan sulit untuk bekerja sama dengan lembaga lain. Sehingga lulusannya kurang kompeten dalam dunia kerja. Dengan kata lain, setiap pendidikan non formal tidak memiliki standar yang sama yang menurut Bowles dan Gintis, biasa disebut dengan legitimacy inequality, yang pada akhirnya pendidikan itu akan ditujukan agar dapat menghasilkan keuntungan tersendiri pada sistem kapitalis.

IV.1.2 Peserta
Dari keseluruhan peserta kursus tersebut terdiri dari berbagai tingkat pendidikan mulai dari SD sampai S2 atau S3. Dilihat dari persentase peserta didik ternyata peserta dengan tingkat pendidikan SMA menempati urutan pertama yaitu sebesar 45,51%, kemudian diikuti tingkat pendidikan SMP sebesar 22,97%, SD 17,84%, S2/S3 sebanyak 10,11% dan terkecil adalah tingkat pendidikan S1 yaitu sebesar 5,42. Yang cukup menarik adalah bahwa jumlah peserta kursus dengan tingkat pendidikan S2/S3 ternyata hampir dua kali bila dibandingkan dengan S1.

Gambar 3. Peserta Kursus Menurut Pendidikan



Penyelenggaraan ujian kursus dapat dibedakan menjadi (4) empat macam yaitu ujian lokal atau lembaga (79,50%), ujian nasional (17,50%), ujian internasional (1,79%) dan ujian kompetensi atau profesi (1,21%). (Gambar 4). Dari keempat jenis ujian tersebut berhasil meluluskan sebanyak 798.845 atau (90,14%), ujian nasional 78.942 atau (8,91%) dan ujian internasional sebanyak 8.398 atau (0,95%).

Gambar 4. Kursus Menurut Ujian Yang Diselenggarakan



Persentase terbanyak pada peserta didik dalam pendidikan non formal terdapat pada siswa SMA, kemudian S2, S3, dan posisi terakhir ditempati pada mahasiswa S1. Penyebab lebih banyaknya persentase untuk siswa SMA yang mengambil pendidikan non formal dikarenakan siswa SMA akan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, yaitu bangku perkuliahan, sehingga mereka lebih ingin fokus untuk dapat masuk ke universitas yang mereka inginkan. Perkuliahan termasuk dalam pendidikan formal, oleh karena itu untuk mendapatkan keahlian lebih  yang tidak mereka dapatkan di pendidikan formal, mereka mengambil pendidikan non fomal yang bertujuan untuk membantu mereka dalam pencapaiannya menuju ke perkuliahan. Selain itu, bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan ke jenjang perkuliahan, pendidikan non formal menjadi alternatif untuk meningkatkan skill agar mereka dapat bersaing dengan orang yang menempuh pendidikan formal dan memenuhi permintaan dunia kerja.
Berdasarkan teori human capital oleh  Theodore Schultz:
The process of acquiring skills and knowledge through education was not to be viewed as a form of consumption,but rather as a productive investment “buy investing in themselves people can ellarge the range of choice available to them.it is the one way freemen can enhance their welfare”
Maka, jika seseorang mengikuti pendidikan non formal, maka Ia berinvestasi terhadap dirinya sendiri karena pendidikan yang Ia dapatkan akan membuat Ia lebih kompeten untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Sementara penyelenggaraan ujian kursus bertingkat nasional hingga internasional menghasilkan lulusan yang semakin bersaing dalam pasar global.

IV.1.3 Pendidik
Data mengenai tenaga pendidikan mencakup kewarganegaraan, latar belakang pendidikan, status kepegawaian, dan sertifikasi yang dimiliki. Dari 90.946 orang pendidik yang ada, 88.900 pendidik (97,8%) berwarga negara Indonesia (WNI). Sisanya, sebesar 2,2% pendidik berwarga negara asing (WNA). Hal ini menunjukkan bahwa globalisasi sudah masuk ke industri pendidikan, khususnya kursus. Dirinci menurut jenjang pendidikan, sebagian besar pendidik (57,0%) berpendidikan S1 (sarjana) dan yang lebih tinggi.


Dilihat kepemilikan sertifikat profesi, sebagian besar pendidik memiliki sertifikasi tingkat nasional (83,7%). Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pendidik sudah baik sehingga diharapkan lulusannya diharapkan juga baik. Terdapat 4,1% pendidik yang memiliki sertifikasi internasional. Hal ini merupakan nilai tambah yang perlu terus dikembangkan agar lulusan lembaga kursus mampu bersaing di pasar tenaga kerja. Sebaliknya, masih ada 12,2% pendidik yang belum memiliki sertifikasi.
Adanya pendidik dalam pendidikan non formal yang tidak hanya berwarga negara Indonesia (WNI), tapi ada yang berwarganegara asing (WNA). Hal ini menunjukan bahwa globalisasi telah masuk ke dalam dunia pendidikan. Hal ini sesuai dengan pandangan Glenn Rikowski bahwa:
In capitalis society education will be like any other commodity. Today globalization is essentially capitalist globalization. Education become global commodity.
Maka sementara itu sertifikasi pendidikan yang sudah tingkat nasional bahkan ada yang memiliki sertifikat internasional menunjukan bahwa pendidik telah memiliki pandangan secara global diharapkan juga dapat menghasilkan lulusan yang baik. Sehingga akan menghasilkan lulusan yang semakin bersaing dalam pasar global.

IV.1.4 Prasarana
Data mengenai prasarana pada lembaga kursus mencakup kepemilikan gedung serta ketersediaan ruang teori dan ruang praktek. Dari seluruh lembaga kursus, 7.282 lembaga (54,2%) memiliki gedung sendiri, 5.271 lembaga (39,2%) masih menyewa gedung untuk kegiatan belajar mengajar, 394 lembaga (2,9%) menggunakan gedung bebas sewa (pinjam), dan 498 lembaga (3,7%) memiliki menggunakan gedung dengan status lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah lembaga kursus sudah memiliki gedung sendiri untuk mendukung proses belajar mengajar.

Dari 13.446 lembaga kursus yang ada di Indonesia, 12.646 lembaga (94,1%) memiliki ruang teori dan 11.229 lembaga (83,5%) memiliki ruang praktek. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar lembaga kursus sudah melengkapi diri dengan ruang yang memadai bagi pesertanya. Persentase lembaga yang sudah memiliki ruang teori masing-masing provinsi juga cukup tinggi.




Menurut logika kapitalisme, lembaga yang memiliki modal yang berlebih akan memberikan investasi yang lebih baik berupa fasilitas yang menunjang kegiatan belajar mengajar dalam upaya pengembangan skill. Untuk membangun fasilitas yang baik ini tentunya membutuhkan dana yang cukup besar maka lembaga ini pun mengenakan standar harga yang mahal, otomatis orang-orang yang bergabung dengan lembaga inipun adalah orang-orang yang juga memiliki modal yang besar (akumulasi modal). Hal inilah yang semakin menyebabkan legitimation of inequality.



BAB V
Penutup

V.1 Kesimpulan
Tidak semua orang yang telah menempuh pendidikan non-formal akan memenuhi kualifikasi dalam dunia kerja. Terdapat beberapa unsur sebagai indikator yang mempengaruhi kualifikasi dirinya dalam dunia kerja. Yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
Setiap pendidikan non-formal tidak memiliki standar yang sama yang   menurut Bowles dan Gintis, biasa disebut dengan legitimacy inequality. Ketika lembaga tersebut memiliki perijinan, maka selain mendapatkan sertifikat resmi, lembaga tersebut juga akan mudah dalam bekerja sama dengan lembaga lain Hal itu lah yang akan membuat lembaga tersebut akan lebih menghasilkan orang-orang yang lebih kompeten dalam dunia kerja.
Investasi diri (human capital) dilakukan agar seseorang lebih kompeten di dunia kerja dapat dengan mengikuti lembaga pendidikan non formal. Lembaga pendidikan non formal  yang di dalam tes akhir kelulusannya mengacu pada standarisisasi global tentu akan menunjang seseorang dalam dunia kerja.
Selain itu, yang terjadi saat ini, terdapat pendidik dalam pendidikan non formal yang tidak hanya diikuti oleh masyarakat dalam negeri, tapi juga oleh masyarakat luar negeri. Hal tersebut dapat diartikan bahwa globalisasi telah masuk ke dalam dunia pendidikan, dan sesuai dengan pandangan Glenn Rikowski bahwa pendidikan menjadi komoditi. Dimana semakin pendidik memiliki pandangan secara global maka lulusannya juga akan memiliki pandangan global.
Menurut logika kapitalisme, lembaga yang memiliki modal berlebih akan memiliki fasilitas yang baik, sehingga dapat dilihat bahwa orang-orang yang mengikuti lembaga tersebut adalah termasuk orang-orang yang memiliki modal. Hal ini sesuai dengan pandangan akumulasi modal teori konflik. Namun, tidak dipungkiri  bahwa semakin baik fasilitas akan semakin kompeten lulusannya.


V.2 Saran
Ketika kita hendak menempuh pendidikan non formal maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memilih lembaga yang memiliki perizinan. Lembaga pendidikan non formal yang tidak memiliki izin tidak akan memiliki sertifikat yang diakui. Dalam hal ini, lembaga pendidikan non formal yang tidak memiliki izin operasi akan kurang menunjang peserta didiknya untuk memperoleh akses yang lebih besar dalam memenuhi kualifikasi pekerjaan.
Selain itu, di dalam lembaga pendidikan nonformal selain harus memiliki syarat perijinan, sebaiknya juga memiliki staf pengajar yang berkualitas, dan prasarana yang mendukung pendidikan, sehingga pada akhirnya kita akan mendapatkan kompetensi yang lebih baik daripada orang yang tidak menempuh pendidikan yang nonformal.
loading...

0 Response to "KUMPULAN MAKALAH PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL"

Post a Comment