ANALISIS PENGARUH AMORTISASI GOODWILL TERHADAP NILAI WAJAR EKUITAS
(STUDI PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)
DEWI ANDAYANI
Universitas Mataram
ABSTRACT
The
purpose of the research is to find the negative influence of
goodwill amortization to the fair value of equity with accounting earnings
benchmarks, the negative influence of
goodwill amortization to the fair value of equity with economic earnings
benchmarks, and the negative influence of
goodwill amortization to the fair value of equity with cash flow from operation
benchmarks.
The sample of this research is that companies
listed on the Indonesia Stock Exchange in 2008 and 2009. The analysis
method used is a simple regression and
for taking sample used purposive
sampling technic.
Based on test result, found that goodwill
amortization has positive influence to the fair value of equity with accounting
earnings benchmarks, goodwill amortization has positive influence to the fair
value of equity with economic earnings benchmarks, and goodwill amortization
has positive influence to the fair value of equity with cash flow from
operation benchmarks.
Keywords : Goodwill Amortization, Fair Value of
Equity with Accounting Earnings Benchmarks, Fair Value of Equity with Economic
Earnings Benchmarks, Fair Value of Equity with Cash Flow from Operation
Benchmarks.
1.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pengukuran
akuntansi merupakan suatu proses yang penting dalam penyusunan laporan keuangan
yang mengharuskan setiap perusahaan untuk memilih dasar pengukuran akuntansi
yang tepat dalam mengukur transaksi perusahaan. Penerapan metode nilai historis
merupakan salah satu dasar pengukuran yang banyak digunakan oleh perusahaan.
Dengan penerapan metode ini menghasilkan informasi akuntansi yang disajikan
dengan nilai buku. Metode ini dijadikan acuan untuk menilai sebuah perusahaan,
namun karena situasi ekonomi yang tidak bisa lepas dari perubahan nilai maka
lama-kelamaan nilai buku menjadi tidak relevan sebagai alat ukur perusahaan,
dan jaraknya semakin lama semakin jauh dengan nilai pasar atau market value yang diukur berdasarkan
harga saham perusahaan di Bursa (Keliat, 2009). Ketidakrelevanan tersebut
mendorong dilakukan peralihan dari penggunaan nilai buku menjadi nilai wajar.
Hal ini juga diperkuat oleh adanya penerapan IFRS yang mengharuskan perusahaan
atau entitas bisnis mengubah pengukuran serta pelaporan akuntansi yang sebagian
besar berdasarkan pada nilai historis menjadi pengukuran serta pelaporan
berdasarkan nilai wajar (Maruli dan
Mita, 2010).
Sharpe, Alexander, dan Bailey (2006) dalam Keliat
(2009) menghitung nilai intrinsik (nilai wajar) dengan cara membagi arus kas
per tahun dengan tingkat kapitalisasi. Atas dasar perhitungan tersebut, Keliat
(2009) menghitung nilai wajar ekuitas berdasarkan metode direct capitalization dengan menggunakan tiga tolok ukur yaitu laba
akuntansi, laba ekonomi dan arus kas sedangkan biaya modal rata-rata tertimbang
digunakan sebagai tingkat kapitalisasi.
Berdasarkan pada Panduan Praktek Penilaian
Indonesia 4 (PPPI 4) mengenai Penilaian Aset Tak Berwujud dinyatakan bahwa
penggunaan akuntansi nilai wajar diterapkan untuk menilai aset tidak berwujud.
Pernyataan tersebut tecantum pada paragraph 4.1 yang berbunyi :
”Penilaian Aset Tak Berwujud biasa digunakan
sebagai dasar pembuatan alokasi nilai untuk berbagai aset untuk membantu dalam
penyusunan kembali laporan keuangan. Dalam konteks ini, Penilai Aset Tak
Berwujud merefleksikan Nilai Pasar Wajar atas semua komponen dalam neraca
bisnis agar sesuai dengan Standar Akuntansi, sesuai dengan kesepakatan yang
menggambarkan pengaruh perubahan harga.”
Goodwill merupakan salah satu kategori dari aset tidak
berwujud. Goodwill didefinisikan
sebagai kelebihan biaya perolehan
investasi terhadap nilai wajar aktiva yang diterima (Beams, 1988:22).
Berdasarkan PSAK No.22 par. 37 dinyatakan bahwa : ”Selisih lebih antara biaya
perolehan dan bagian (interest)
perusahaan pengakuisisi atas nilai wajar aset dan kewajiban yang dapat
diidentifikasi pada tanggal transaksi pertukaran diakui sebagai goodwill dan disajikan sebagai aset.”
Dengan adanya pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan
akuisisi harus memperlakukan akuntansi goodwill
dengan menggunakan nilai wajar.
Churyk dan Chewning (2003)
memberikan pernyataan tentang hubungan goodwill
dengan nilai ekuitas “goodwill should
be related positively and significantly to the market value of equity. Yang
artinya bahwa goodwill harus
berhubungan positif dan signifikan terhadap nilai pasar ekuitas. Pernyataan ini
serupa dengan hasil penelitian Chauvin dan Hirschey (1994) dalam Lestari dan
Baridwan (2008) yang menemukan adanya hubungan positif yang konsisten antara goodwill dengan nilai perusahaan
meskipun hanya terbatas pada perusahaan manufaktur. Goodwill berhubungan positif dengan nilai ekuitas apabila pasar
menilai goodwill mencerminkan manfaat
ekonomi di masa yang akan datang. Churyk dan Chewning (2003) juga memberi
pernyataan bahwa amortisasi goodwill akan
berhubungan negatif dan signifikan terhadap nilai ekuitas. Ini akan terjadi
apabila goodwill mengalami penurunan
nilai dan terdapat tingkat amortisasi yang konsisten dengan penurunan nilai.
Pada tahun 2008 dan 2009 akuntansi untuk goodwill di Indonesia masih menerapkan pendekatan amortisasi tidak
lebih dari 20 tahun, seperti yang tercantum dalam PSAK No.22 par.39
Sementara itu, pendekatan ini telah mendapatkan banyak kritikan dari
pembuat laporan keuangan dan analis keuangan. Mereka berpendapat bahwa
amortisasi goodwill tidak dapat
memberi gambaran mengenai kinerja perusahaan saat ini dan yang akan datang (Jennings, et al., 2000). Selain itu pula, muncul
pendapat bahwa amortisasi goodwill
dapat mengurangi kegunaan laba. Hal ini diungkapkan oleh Aninditha dan Martani
(2005) yang menyatakan bahwa semakin tinggi prospek perusahaan yang diakuisisi
dan semakin besar keinginan perusahaan pengakuisisi untuk membeli perusahaan
yang diakuisisi, akan semakin besar selisih nilai pembelian dengan nilai
wajarnya. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa akuisisi menyebabkan
terbentuknya goodwill, dengan disertai
pula terbentuknya beban amortisasi goodwill
yang akan berdampak pada penurunan nilai laba.
Jennings, et al., (2000)
dan Lestari dan Baridwan (2008) melakukan penelitian mengenai pengaruh
amortisasi goodwill terhadap laba.
Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah amortisasi goodwill dapat mengurangi kegunaan laba
akuntansi sebagai dasar penilaian saham. Berdasarkan PSAK No. 46 par.7
dinyatakan bahwa laba akuntansi adalah laba atau rugi bersih selama satu periode
sebelum dikurangi beban pajak.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Jennings, et
al., (2000) menunjukkan bahwa amortisasi goodwill dianggap mengurangi kegunaan laba akuntansi sebagai dasar
penilaian saham. Hal ini ditunjukkan setelah diperoleh bukti bahwa laba sebelum
amortisasi goodwill lebih berpengaruh
dalam distribusi harga saham dibandingkan dengan laba setelah amortisasi goodwill. Dari adanya bukti tersebut,
dapat dibangun kerangka pemikiran bahwa peningkatan harga saham perusahaan akan
terjadi apabila seorang investor tertarik untuk melakukan investasi yang lebih
besar lagi pada perusahaan tersebut. Ketertarikan investor untuk berinvestasi
pada suatu perusahaan sangat didukung oleh tingkat pengembalian ekuitas yang
diberikan oleh perusahaan, akan tetapi perusahaan hanya akan memberikan tingkat
pengembalian ekuitas yang tinggi apabila perusahaan mampu menghasilkan laba
yang tinggi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap keputusan harga saham yang
dibuat oleh perusahaan, karena membuat laba yang dihasilkan perusahaan menjadi
lebih rendah.
Lestari dan Baridwan (2008) juga menemukan
bukti bahwa laba per saham sebelum amortisasi goodwill lebih berguna daripada laba per saham yang dilaporkan
(yang melibatkan amortisasi goodwill
sebagai indikator penilaian saham). Selain itu pula ditemukan bukti bahwa
amortisasi goodwill hanya merupakan
informasi pengganggu dan bukan sumber informasi yang berguna.
Amortisasi goodwill tidak hanya akan mengurangi kegunaan laba akuntansi, akan
tetapi juga akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap laba ekonomi. Laba
ekonomik adalah laba dari kacamata investor karena keperluan untuk menilai
investasi dalam saham yang dalam banyak hal bersifat subjektif bergantung pada
karakterisitk investor (Soewardjono, 2000:401).
Penelitian yang menguji pengaruh
amortisasi goodwill terhadap laba
ekonomi belum dilakukan, namun Smith (2003)
mengindikasikan bahwa investor dan analis keuangan akan mengabaikan
amortisasi goodwill ketika membuat
keputusan investasi. Hal tersebut didasarkan atas penelitian yang dilakukan
oleh Hong, et al., (1978) yang
melakukan pengujian tentang apakah metode akuntansi untuk perusahaan merger
mempengaruhi harga saham dari perusahaan pengakuisisi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa harga saham menjadi lebih tinggi dalam periode sebelum merger
ketika perusahaan menggunakan metode purchase
dan dapat disimpulkan bahwa metode pooling-of-interest
tidak menyebabkan harga saham abnormal untuk perusahaan pengakuisisi. Dari
segi investor, harga saham yang tinggi menjadi pertimbangan dalam melakukan
investasi, sehingga investor akan menghindari metode purchase dalam membuat keputusan investasi agar mendapatkan harga
saham yang lebih rendah.
Metode pooling-of-interest
merupakan metode yang mencatat dan mengakui transaksi penggabungan usaha
sesuai dengan nilai buku sehingga goodwill
tidak harus dicatat. Hal ini berarti amortisasi goodwill tidak diperlukan, sehingga tidak menimbulkan dampak
negatif terhadap laba yang dilaporkan oleh perusahaan. Sedangkan metode purchase merupakan metode yang mencatat
dan mengakui transaksi penggabungan usaha sesuai dengan nilai pasar, sehingga
mendorong untuk dilakukan pencatatan goodwill
yang timbul dari selisih biaya perolehan atas nilai wajar aktiva. Metode purchase mengharuskan amortisasi goodwill dicatat dalam laporan laba rugi
yang akan memberikan dampak negatif terhadap laba yang dilaporkan (Mangoting,
1999).
Ayers, et
al., (2000) menyarankan agar perusahaan menghindari pengakuan harga
pembelian dengan cara menggunakan metode pooling-of-interest.
Adanya pembatasan terhadap metode pooling-of-interest
akan berdampak serius bagi laporan keuangan perusahaan yang memiliki hubungan
dengan rasio pelaporan keuangan.
Ariani (2008) menyatakan bahwa laba (profit before tax) memiliki kaitan erat
dengan arus kas, terutama arus kas dari aktivitas operasi. Fungsi laba
cenderung terhadap kinerja, prediksi laba masa depan, dan nilai resiko
investasi. Sedangkan fungsi arus kas cenderung pada pengukuran likuiditas perusahaan.
Aninditha dan Martani (2005) juga menyatakan bahwa ukuran arus kas yang relevan
dengan ukuran laba adalah arus kas operasional karena terdiri dari unsur-unsur yang
terdapat dalam laporan laba rugi.
Penelitian tentang pengaruh amortisasi goodwill terhadap arus kas operasi belum
dilakukan, namun penelitian-penelitian sebelumnya lebih banyak melakukan
penelitian mengenai pengaruh arus kas terhadap return saham. Moehrle, et al., (2001)
menemukan bahwa arus kas operasi berhubungan positif dengan pengembalian saham.
Hal tersebut diperkuat oleh hasil penelitian dari Dewi (2010) dan Diana dan
Kusuma (2004) yang menunjukkan arus kas operasi berpengaruh positif terhadap return
saham. Hasil ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sinaga
(2010) yang menemukan bahwa arus kas operasional memiliki pengaruh yang
signifikan dan negatif terhadap expected
return saham.
Terkait
dengan pengaruh amortisasi goodwill terhadap
arus kas dari aktivitas operasi, dapat dibangun pemikiran bahwa adanya goodwill menyebabkan timbulnya beban
amortisasi goodwill yang memberikan
pengaruh pada laporan laba rugi yaitu mengakibatkan nilai beban menjadi
bertambah besar dan nilai laba menjadi bertambah kecil. Jadi, dapat ditarik
kesimpulan bahwa amortisasi goodwill mengakibatkan
laba menjadi jauh lebih kecil yang juga akan mempengaruhi arus kas dari
aktivitas operasi, dimana item-item yang terdapat di dalam laporan arus kas
dari aktivitas operasi adalah item-item yang terdapat pada laporan laba rugi.
Berdasarkan latar
belakang di atas penelitian ini mengadaptasi penelitian yang dilakukan oleh
Churyk dan Chewning (2003) yang menguji hubungan goodwill dan amortisasi goodwill
terhadap nilai ekuitas dengan hasil penelitian yaitu goodwill berhubungan positif dan signifikan terhadap nilai ekuitas
sedanngkan amortisasi goodwill berhubungan
negatif dan signifikan terhadap nilai ekuitas. Perbedaan penelitian ini dengan
penelitian yang dilakukan Churyk dan Chewning (2003) adalah peneliti hanya akan
menguji pengaruh amortisasi goodwill terhadap
nilai ekuitas. Selain itu dalam penelitian ini, peneliti akan menentukan nilai
wajar ekuitas berdasarkan metode direct
capitalization yang diukur dengan laba akuntansi, laba ekonomi, dan arus
kas dari aktivitas operasi. Penentuan nilai wajar ekuitas dalam penelitian ini
didasarkan atas penentuan nilai wajar ekuitas yang dilakukan oleh Keliat
(2009), akan tetapi Keliat (2009) menghitung nilai wajar ekuitas berdasarkan
tiga metode yaitu direct capitalization,
excess earnings, dan economic value
added dengan mengukur masing-masing metode dengan laba akuntansi, laba
ekonomi, dan arus kas.
Motivasi penelitian ini
adalah ingin melakukan pengujian ulang terhadap penelitian yang dilakukan oleh
Jennings, et al., (2000) serta
Lestari dan Baridwan (2004) yang meneliti tentang pengaruh amortisasi goodwill terhadap kegunaan laba, namun
dalam penelitian ini melihat dari nilai wajar ekuitas dengan tiga tolok ukur
seperti disebutkan di atas. Selain itu motivasi dilakukan penelitian ini adalah
karena belum adanya penelitian tentang pengaruh amortisasi goodwill terhadap laba ekonomi dan arus kas dari aktivitas operasi.
Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang,
maka perumusan masalah penelitian ini adalah :
1.
Apakah
amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi?
2.
Apakah
amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi?
3.
Apakah
amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas
operasi
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
perumusan masalah di atas maka tujuan
penelitian ini adalah:
1.
Untuk
memberikan bukti empiris pengaruh amortisasi goodwill secara negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok
ukur laba akuntansi.
2.
Untuk
memberikan bukti empiris pengaruh amortisasi goodwill secara negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok
ukur laba ekonomi.
3.
Untuk
memberikan bukti empiris pengaruh amortisasi goodwill secara negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok
ukur arus kas dari aktivitas operasi.
2.
TINJAUAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN
HIPOTESIS
Hasil Penelitian Terdahulu
Keliat (2009)
melakukan penelitian tentang pengaruh nilai wajar ekuitas terhadap harga saham
perusahaan di Bursa Efek Jakarta. Nilai wajar ekuitas diperoleh dengan menggunakan
tiga metode (Direct Capitalization,
Excess Earnings, Economic Value Added) dan tiga tolok ukur (laba akuntansi,
laba ekonomi, arus kas). Penelitian tersebut bertujuan untuk menguji secara
empiris apakah di antara ketiga tolok ukur (laba akuntansi, laba ekonomi, dan
arus kas), arus kas merupakan tolok ukur yang paling berpengaruh terhadap harga
saham perusahaan. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier
sederhana karena hanya ada satu variabel independen yaitu nilai wajar ekuitas. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas
bukan paling berpengaruh terhadap harga saham perusahaan di Bursa Efek Jakarta,
karena hasil pengujian menunjukkan bahwa tolok ukur laba akuntansi masih lebih
baik jika menggunakan metode direct
capitalization, dan tolok ukur laba ekonomi masih lebih baik jika
menggunakan metode excess earnings
atau economic value added.
Churyk dan
Chewning (2003) melakukan pengujian
tentang hubungan goodwill dan
amortisasi goodwill terhadap nilai
ekuitas. Penelitian ini menggunakan regresi linear berganda untuk menganalisis
pengaruh variabel independen (goodwill dan
amortisasi goodwill) terhadap nilai
ekuitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa goodwill
berhubungan positif dan signifikan dengan nilai ekuitas sedangkan amortisasi goodwill berhubungan yang negatif dan
signifikan terhadap nilai ekuitas.
Penelitian yang dilakukan oleh Jennings, et al., (2000) mengenai amortisasi goodwill dan kegunaan laba bertujuan
untuk menguji secara empiris (1) perbandingan laba sebelum amortisasi goodwill dan laba setelah amortisasi goodwill sebagai indikator dari nilai
saham. (2) apakah amortisasi goodwill mengandung
relevansi nilai inkremental. Untuk menunjukkan kegunaan relatif antara laba
sebelum dan sesudah amortisasi goodwill sebagai
indikator penilaian, digunakan rumus regresi cross-sectional untuk tiap-tiap tahun amatan dari tahun 1993-1998. Sedangkan untuk menunjukkan apakah
amortisasi goodwill mengandung
relevansi nilai informasi inkremental, digunakan model regresi linear yang
menguji pengaruh laba sebelum amortisasi goodwill
dan laba setelah amortisasi goodwill terhadap
harga saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laba sebelum amortisasi goodwill lebih berpengaruh dalam
distribusi harga saham dibandingkan dengan laba setelah amortisasi goodwill, yang artinya bahwa laba
setelah amortisasi goodwill tersebut
dianggap mengurangi kegunaan laba akuntansi sebagai dasar penilaian saham.
Selain itu, ditemukan bukti bahwa amortisasi goodwill memiliki pengaruh negatif terhadap relevansi nilai
inkremental, yang artinya bahwa amortisasi goodwill
tidak mengandung relevansi nilai inkremental.
Smith (2003)
menguji perbandingan antara nilai informasi laba sebelum amortisasi goodwill dan nilai informasi laba
setelah amortisasi goodwill. Untuk
menunjukkan kegunaan relatif antara laba sebelum dan sesudah amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian,
digunakan rumus regresi cross-sectional
untuk tiap-tiap tahun amatan. Sedangkan untuk menunjukkan apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai
informasi inkremental, digunakan model regresi yang telah digunakan oleh
Jennings, et al., (2000). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa laba sebelum amortisasi goodwill lebih memiliki nilai informasi dibandingkan dengan laba
setelah amortisasi goodwill. Hal ini
mengindikasikan bahwa laba setelah amortisasi goodwill tidak memiliki nilai informasi inkremental.
Penelitian yang
dilakukan oleh Lestari dan Baridwan (2008) mengenai pengaruh amortisasi goodwill terhadap kegunaan informasi
laba bertujuan untuk menguji secara empiris : (1) apakah laba sebelum
amortisasi goodwill merupakan
indikator harga saham yang lebih baik daripada laba dengan amortisasi goodwill dan (2) apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai
inkremental jika dikeluarkan tersendiri dari EPS. Untuk menunjukkan kegunaan
relatif antara laba sebelum dan sesudah amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian, digunakan rumus regresi cross-sectional untuk tiap-tiap tahun
amatan dari tahun 1999-2006 dan seluruh tahun amatan (pooled regression). Sedangkan untuk menunjukkan apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai
informasi inkremental jika dikeluarkan tersendiri dari EPS, digunakan model
regresi yang telah digunakan oleh Jennings, et
al., (2000). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) laba per saham sebelum
amortisasi goodwill lebih berguna
daripada laba per saham yang dilaporkan (yang melibatkan amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian
saham) dan (2) amortisasi goodwill
tidak mengandung relevansi nilai inkremental. Artinya keberadaan amortisasi goodwill dalam hubungan antara laba
akuntansi dan nilai saham tidak memberi ”kontribusi unik” pada kegunaan
informasi laba.
Aninditha dan Martani (2005) meneliti
tentang manfaat kandungan informasi amortisasi goodwill dalam laporan keuangan. Penelitian tersebut bertujuan
untuk menguji secara empiris perbandingan kandungan informasi laba setelah
amortisasi sebelum pos luar biasa, laba sebelum amortisasi dan pos luar biasa,
dan arus kas operasional. Penelitian ini menggunakan dua metode uji yang
berbeda. Pengujian pertama melakukan uji korelasi sedangkan pengujian yang
kedua adalah dengan pengujian atas nilai R2 dari model regresi. Hasil
penelitian membuktikan bahwa kandungan informasi yang terdapat dalam laba
setelah amortisasi sebelum pos luar biasa tidak jauh berbeda dengan kandungan
informasi yang terdapat dalam laba sebelum amortisasi dan pos luar biasa.
Sementara itu, kandungan informasi kedua jenis laba tersebut masih lebih tinggi
daripada kandungan informasi yang terdapat dalam arus kas operasional. Dengan
tidak jauh berbedanya kandungan informasi antara EBX dan EBAX berarti beban
amortisasi goodwill tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap pengembalian saham. Dengan kata lain, tingkat
pengembalian saham tidak akan jauh berbeda ketika laba memasukkan unsur
amortisasi goodwill maupun tidak
memasukkannya. Kesimpulan ini mendukung metode perlakuan goodwill yang tidak diamortisasi.
Smith (2003) mengindikasikan bahwa investor dan analis
keuangan akan mengabaikan amortisasi goodwill
ketika membuat keputusan investasi. Hal tersebut didasarkan atas penelitian
yang dilakukan oleh Hong, et al., (1978)
yang melakukan pengujian tentang apakah metode akuntansi untuk perusahaan
merger mempengaruhi harga saham dari perusahaan pengakuisisi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa harga saham menjadi lebih tinggi dalam periode sebelum merger
ketika perusahaan menggunakan metode purchase
dan dapat disimpulkan bahwa metode pooling-of-interest
tidak menyebabkan harga saham abnormal untuk perusahaan pengakuisisi. Model
pasar yang dikembangkan oleh Sharpe dan Fama digunakan untuk menguji return saham disekitar tanggal merger.
Ayers, et
al., (2000) menguji apakah dengan adanya pembatasan terhadap metode pooling-of-interest akan berpengaruh
terhadap laporan keuangan perusahaan dan rasio pelaporan keuangan. Penelitian
ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya
pembatasan terhadap metode pooling-of-interest
akan berdampak buruk bagi laporan keuangan perusahaan dan rasio pelaporan
keuangan karena mengakibatkan laba bersih per lembar saham dan market-to-book-ratios mengalami
penurunan. Penelitian ini semakin memperkuat pernyataan dari Smith (2003) untuk
mengabaikan amortisasi goodwill
ketika membuat keputusan investasi.
Tinjauan Teori
Konsep Nilai
Nilai Buku
Nilai buku (book
value) adalah nilai bersih sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.
Nilai buku merupakan konsep dari akuntansi konvensional yang secara sederhana
dapat dihitung baik menyeluruh maupun per saham (Jacob dan Harahap, 2004) dalam
(Keliat, 2009).
Menurut Siahaan
(2003) pada dasarnya nilai buku adalah nilai yang ditetapkan
menurut teknik akuntansi yang sudah di-standard-isir (sudah dibuat baku) dan
dikalkulasi dari laporan keuangan terutama dari neraca yang dipersiapkan
perusahaan.
Nilai
Pasar
Nilai pasar adalah nilai yang didasarkan atas harga yang berlaku di pasar.
Nilai pasar ekuitas berarti jumlah nilai yang dihitung berdasarkan jumlah saham
yang beredar dikalikan dengan harga saham (closing
price) di bursa pada suatu waktu tertentu (Keliat, 2009).
Nilai Wajar
Soewardjono (2000:208) menyatakan bahwa nilai
wajar secara umum berarti jumlah rupiah yang dapat diterima untuk suatu objek
dalam suatu transaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan
atau keterpaksaaan. Sedangkan nilai wajar secara khusus dimaksudkan untuk
menunjuk jumlah rupiah aset untuk menentukan agar laba yang diperoleh
merepresentasi tingkat kembalian wajar (fair
return) bagi investor.
Ruky (1999) dalam Keliat (2009) menyatakan bahwa
di kalangan profesi penilai, nilai wajar ekuitas umumnya diarahkan pada
pendekatan laba atau arus kas, baik laba atau arus kas di masa lalu, sekarang
maupun perkiraan di masa yang akan datang.
Goodwill
Menurut Smith (2003) goodwill is the unidentified intangible
assets of a company, and is measured as the difference between the fair market
value of the firm’s identifiable net assets and the market value of the firm’s
equity. Yang artinya bahwa goodwill
adalah aset tidak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi dari perusahaan, dan
diukur sebagai perbedaan antara nilai pasar wajar aset bersih yang dapat
diidentifikasi perusahaan dan nilai pasar dari ekuitas perusahaan.
Menurut (Lestari dan
Baridwan, 2008) goodwill dapat timbul
dari dua cara yaitu :
a.
Dihasilkan secara internal (internally developed goodwill)
Goodwill
jenis ini timbul dari internal perusahaan bukan
dari hasil pembelian. Contohnya yaitu goodwill
dapat timbul dari adanya kekuatan pekerja, wibawa manajerial, hubungan
dengan pemerintah, dan lain-lain. Dengan adanya kondisi internal tersebut,
dapat memberikan nama baik bagi perusahaan. Akan tetapi saat ini, konsep goodwill yang dihasilkan secara internal
tidak boleh diakui dan dicatat dalam neraca.
b.
Diperoleh sebagai bagian dari
akuisisi perusahaan lain (purchased goodwill)
Goodwill jenis ini timbul ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan lain. Goodwill dihitung dari selisih harga
beli perusahaan yang diakuisisi terhadap nilai wajar dari nilai bersih aktiva
berwujud dan aktiva tidak berwujud yang dapat diidentifikasi.
Goodwill Negatif
Smith dan Skousen
(1987:441) menyatakan bahwa goodwill negatif
terjadi ketika jumlah yang dibayarkan untuk membeli perusahaan lain lebih kecil
dibandingkan dengan nilai pasar wajar aktiva bersih perusahaan yang dibeli.
Beberapa akuntan menyatakan bahwa goodwill
negatif harus dicatat sebagai bagian dari ekuitas pemilik. Akan tetapi, hal
tersebut bertentangan dengan pendapat APB. APB tidak menghendaki total aktiva
dicatat sebesar jumlah agregatnya yang melebihi harga perolehan. Oleh sebab
itu, APB memutuskan untuk mengalokasikan goodwill
negatif kepada semua aktiva tak lancar yang dibeli, kecuali sekuritas dan
surat berharga tak lancar.
Perlakuan Akuntansi Goodwill yang
Berlaku di Indonesia Tahun 2008 dan 2009
Pada tahun 2008
dan 2009, perlakuan goodwill di
Indonesia menggunakan pendekatan kapitalisasi - amortisasi untuk pencatatan goodwill. Sebagai aktiva, goodwill harus diamortisasi selama
perioda kemanfaatannya. Goodwill
diamortisasi dan dibukukan sebagai beban secara sistematis selama masa
manfaatnya. Mengenai periode amortisasi goodwill
dan metoda apa yang harus digunakan dijelaskan dala PSAK No. 22 par. 39.
Selain menggunakan
pendekatan kapitalisasi - amortisasi, standar ini juga mengharuskan
adanya pengujian penurunan (impairment)
nilai terhadap nilai saldo goodwill
yang belum diamortisasi setiap tanggal neraca. Penurunan nilai goodwill tersebut harus diakui beban
pada periode yang bersangkutan. Hal ini di jelaskan dalam PSAK No.22 par. 44
dan 45.
Metode
Akuntansi untuk Penggabungan Usaha
Menurut Beams (1988:4)
terdapat dua metode akuntansi untuk penggabungan usaha yang diterima secara
umum, yaitu metode penyatuan kepemilikan (pooling
of interests method) dan metode pembelian (purchase method).
1)
Metode
Penyatuan Kepemilikan (Pooling of
Interests Method)
Beams (1988:4)
menyatakan bahwa dalam metode penyatuan kepemilikan, diasumsikan bahwa
kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan dan
secara relatif tetap tidak berubah pada entitas akuntansi yang baru. Hal ini
disebabkan karena tidak ada salah satupun dari perusahaan-perusahaan yang
bergabung dianggap telah memperoleh perusahaan-perusahaan yang bergabung
lainnya. Dalam metode ini, tidak terjadi transaksi pembelian, tidak ada harga
pembelian, sehingga karena hal tersebut tidak ada dasar pertanggungjawaban yang
baru. Menurut Mangoting (1999) metode pooling-of-interest
merupakan metode yang mencatat dan mengakui transaksi penggabungan usaha
sesuai dengan nilai buku sehingga goodwill
tidak harus dicatat.
2)
Metode
Pembelian (Purchase Method)
Beams (1988:5)
menyatakan bahwa metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan
usaha merupakan suatu transaksi yang memungkinkan suatu entitas memperoleh aktiva
bersih dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Menurut Hastoni dan Adyati
(2010) penggabungan usaha dikatakan atas dasar pembelian bila penggabungan
usaha tersebut berakibat para pemilik perusahaan yang bergabung tidak ikut
berpartsipasi secara substansial di
dalam perusahaan tunggal yang dbentuk.
Metode purchase merupakan metode yang mencatat
dan mengakui transaksi penggabungan usaha sesuai dengan nilai pasar, sehingga
mendorong untuk dilakukan pencatatan goodwill
yang timbul dari selisih biaya perolehan atas nilai wajar aktiva
(Mangoting, 1999).
Laba Akuntansi, Laba Ekonomi, dan Arus Kas
Laba akuntansi
adalah laba dari kacamata perekayasa akuntansi atau kesatuan usaha karena
keperluan untuk menyajikan informasi secara obyektif dan terandalkan........Sementara
itu, laba ekonomik adalah laba dari kacamata investor karena keperluan untuk
menilai investasi dalam saham yang dalam banyak hal bersifat subjektif
bergantung pada karakterisitk investor (Soewardjono, 2000:460-461). PSAK No. 46 par.7 menyatakan bahwa laba akuntansi adalah laba atau rugi
bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak. Bagi seorang ekonom laba merupakan laba bisnis
(usaha) dikurangi biaya modal yang implisit dan masukan-masukan lain yang
disediakan pemilik dan dipergunakan perusahaan. Konsep laba ini seringkali
dirujuk sebagai laba ekonomi untuk membedakannya dengan konsep laba bisnis (J.
L. Pappas, 1995:12) dalam (Minan, 2001).
Laporan arus kas adalah sebuah laporan
keuangan dasar yang melaporkan kas yang diterima, kas yang dibayarkan, dan
perubahannya, dari kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi, investasi dan
pendanaan dari bisnis selama satu periode dalam sebuah format yang menyatakan
saldo kas awal dan akhir (Irianti, 2008).
Biaya Modal
Menurut Pradhono (2004) dalam Keliat (2009), cost of capital perusahaan adalah biaya
setiap sumber modal, yang ditimbang sesuai dengan struktur modal perusahaan.
Komponen cost of capital berdasarkan
struktur modal bisa dibedakan atas biaya hutang (cost of debts) dan biaya modal sendiri atau ekuitas (cost of equity). Biaya hutang (cost of debts) merupakan komponen biaya
modal yang diperoleh perusahaan dari pinjaman kepada pihak eksternal
perusahaan, sedangkan biaya modal sendiri atau ekuitas (cost of equity) merupakan komponen biaya modal yang berasal dari
internal perusahaan seperti laba ditahan atau ketika perusahaan menjual saham
kepada investor yang menanamkan modal.
Untuk menghitung
biaya modal rata-rata tertimbang, dapat dipergunakan rumus (Kuncahyadi, 2009) :
WACC = Wd.Kd (1-T) + Ws.Ks
Total Hutang
Wd =
Total Aktiva
Total Modal
Ws =
Total Aktiva
Dimana :
WACC = Weighted Average Cost of Capital (Biaya
modal rata-rata tertimbang)
Wd = bobot dari hutang
Kd = tingkat biaya modal hutang
sebelum pajak
T = tingkat pajak yang
berlaku
Ws = bobot dari modal saham
Ks = biaya modal saham
i = besarnya
bunga yang dibayar
Berdasarkan penjelasan literatur dan penelitian
terkait di atas, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H1 : Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi.
H2 : Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.
H3 : Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas
operasi.
3.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yaitu
pengambilan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Total sampel yang
diperoleh adalah sebanyak 49 sampel yang didasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
1.
Perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun periode 2008-2010.
2.
Perusahaan
yang mempublikasikan laporan keuangan konsolidasi secara berturut-turut periode
2008-2010.
3.
Perusahaan
keuangan dan lembaga keuangan tidak diikutkan dalam penelitian, karena
perusahaan keuangan dan lembaga keuangan umumnya mempunyai struktur keuangan
yang sangat berbeda dengan perusahaan lain, persentase hutang sangat besar.
4.
Perusahaan underwriter tidak diikutkan dalam
penelitian, karena perusahaan underwriter
dianggap memiliki informasi lebih dibanding yang lainnya sehingga ada
kemungkinan terjadi asimetris informasi.
5.
Perusahaan
yang melaporkan goodwill dalam akun
neraca secara berturut-turut pada tahun 2008 dan 2009. Perusahaan yang
melaporkan goodwill termasuk ke dalam
perusahaan yang menggunakan metode purchase
dalam transaksi penggabungan usaha (PSAK No. 22 Revisi 2007).
6.
Perusahaan
yang melaporkan goodwill positif
dalam akun neraca secara berturut-turut pada tahun 2008 dan 2009.
7.
Perusahaan
yang melaporkan beban amortisasi goodwill
dalam akun laba rugi secara berturut-turut pada tahun 2008 dan 2009.
8.
Jika dalam
neraca tercantum goodwill, tapi dalam
laporan laba rugi tidak melaporkan amortisasi goodwill secara jelas, harus terdapat keterangan metode pencatatan goodwill dan jumlah amortisasinya dalam
catatan atas laporan keuangannya.
9.
Perusahaan
yang menerbitkan laporan keuangan yang dinyatakan dalam mata uang rupiah (Rp)
secara berturut-turut pada periode 2008-2010.
Variabel
Penelitian
Variabel independen :
·
Amortisasi Goodwill (X)
Beban amortisasi goodwill
tercantum dalam laporan laba rugi suatu perusahaan. Namun, jika dalam neraca
tercantum goodwill, tapi dalam
laporan laba rugi tidak melaporkan beban amortisasi goodwill secara jelas, harus terdapat keterangan metode pencatatan goodwill dan jumlah amortisasinya dalam
catatan atas laporan keuangannya (Lestari dan Baridwan, 2008).
Variabel dependen :
1.
Nilai wajar ekuitas
dengan tolok ukur laba akuntansi (Y1)
Dalam penelitian ini, yang
dimaksud dengan laba akuntansi adalah laba bersih sebelum pajak penghasilan
yang dilaporkan dalam laporan laba rugi.
Adapun rumus untuk
menentukan nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi yang diperoleh
dengan metode direct capitalization
adalah :
AE
VAE
= (Keliat,
2009)
WACC
Dimana
:
VAE = Value Accounting Earning (Nilai wajar
ekuitas dengan tolok ukur laba
akuntansi)
AE =
Accounting Earning (Total laba
akuntansi)
WACC = Weighted
Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata tertimbang)
2.
Nilai wajar ekuitas dengan
tolok ukur laba ekonomi (Y2)
Dalam
penelitian ini yang dimaksud dengan laba ekonomi adalah laba usaha dikurangi
dengan biaya implisit (biaya modal/biaya kesempatan).
Adapun
rumus untuk menentukan nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi yang
diperoleh dengan metode direct
capitalization adalah :
EE
VEE = IBD (Keliat,
2009)
WACC
Dimana :
VEE =
Value Economic Earning (Nilai wajar
ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi)
EE = Economic
Earning (Total laba ekonomi)
IBD = Interest Bearing Debt (Total hutang jangka panjang)
WACC = Weighted
Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata tertimbang)
3.
Nilai wajar
ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi (VCF)
Dalam penelitian
ini yang dimaksud dengan arus kas dari aktiivitas operasi adalah total arus kas
dari aktivitas operasi yang dilaporkan dalam laporan arus kas.
Adapun rumus untuk
menentukan nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas yang diperoleh dengan metode direct capitalization adalah :
CF
VCF = IBD (Keliat,
2009)
WACC
Dimana :
VCF =
Value Cash Flow (Nilai wajar ekuitas
dengan tolok ukur arus kas dari
aktivitas operasi)
CF = Cash Flow (Total arus kas dari
aktivitas operasi)
IBD = Interest Bearing Debt (Total hutang jangka panjang)
WACC = Weighted Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata tertimbang)
Adapun rumus yang
dipergunakan dalam menghitung WACC adalah :
WACC = Wd.Kd (1-T) + Ws.Ks (Kuncahyadi, 2009)
Total Hutang
Wd =
Total Aktiva
Total Modal
Ws
=
Total Aktiva
Dimana :
WACC = Weighted Average Cost of
Capital (Biaya modal rata-rata tertimbang)
Wd = bobot dari hutang
Kd = tingkat biaya modal hutang sebelum
pajak
T = tingkat pajak yang berlaku
Ws = bobot dari modal saham
Ks = biaya modal saham
Biaya modal utang dapat dihitung dengan rumus :
Kd = Kb(1-T) (Kuncahyadi,
2009)
i
Kb =
d
Dimana :
Kd = biaya hutang setelah pajak
Beban Bunga
Kb =
Hutang
Pajak Penghasilan
Tarif
Pajak =
Laba Sebelum Pajak Penghasilan
T =
Tarif Pajak
d = jumlah hutang jangka panjang
i
= besarnya bunga yang dibayar
Biaya modal saham (biaya modal ekuitas) dapat
dihitung dengan rumus :
r = (Bt + xt+1 – Pt) / (Pt) (Chancera, 2011)
dimana :
Pt =
harga saham pada periode t
Bt =
nilai buku per lembar saham pada periode t
xt+1 =
laba per lembar saham pada periode t+1
r =
biaya modal ekuitas
Metode Analisis
Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana. Bentuk persamaan regresi yang dibuat
untuk menganalisis data adalah sebagai berikut :
VAE = β0 + β1
GA................................................................................(Persamaan
1)
VEE = β0 + β1
GA.................................................................................(Persamaan
2)
VCF = β0 + β1
GA.................................................................................(Persamaan
3)
Keterangan :
VAE =
Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi
VEE =
Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi
VCF =
Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi
β0 =
Konstanta
β1 =
Koefisien regresi
GA =
Amortisasi goodwill
4.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskriptif
Statistik
Berdasarkan uji analisis
deskriptif statistik terhadap nilai dari variabel penelitian diperoleh hasil
sebagai berikut:
Descriptive Statistics
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std. Deviation
|
GA
|
98
|
774715
|
5.E11
|
2.99E10
|
7.319E10
|
VAE
|
98
|
-4.E14
|
4.E13
|
-7.34E12
|
4.647E13
|
VEE
|
98
|
-2.E14
|
4.E13
|
-4.61E12
|
2.070E13
|
VCF
|
98
|
-2.E14
|
3.E13
|
-5.49E12
|
2.662E13
|
Valid N (listwise)
|
98
|
|
|
|
|
Sumber : Lampiran 9
Berdasarkan tabel Deskriptif
statistik di atas yang dapat disimpulkan adalah sebagai berikut:
1.
Nilai terendah
amortisasi goodwill (GA) untuk tahun 2008 dan 2009 adalah
774.715 sedangkan nilai tertinggi adalah 5,E11. Nilai rata-rata sebesar 2,99E10
dan nilai standar deviasi sebesar 7,319E10.
2.
Nilai
terendah nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi (VAE) untuk tahun
2008 dan 2009 adalah -4,E14 sedangkan nilai tertinggi adalah 4,E13. Nilai
rata-rata sebesar -7,34E12 dan nilai standar deviasi sebesar 4,647E13.
3.
Nilai
terendah nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi (VEE) untuk tahun
2008 dan 2009 adalah -2,E14 sedangkan nilai tertinggi adalah 4,E13. Nilai
rata-rata sebesar -4,61E12 dan nilai standar deviasi sebesar 2,070E13.
4.
Nilai
terendah nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi
(VCF) untuk tahun 2008 dan 2009 adalah -2,E14 sedangkan nilai tertinggi adalah
3,E13. Nilai rata-rata sebesar -5,49E12 dan nilai standar deviasi sebesar
2,662E13.
Pengujian Hipotesis
Dalam
penelitian ini, pengujian hipotesis dilakukan dengan dua cara yaitu, pengujian
parsial (uji t) dan koefisien determinasi (R2). Pengujian parsial
(uji t) dilakukan dengan uji satu pihak (one
tail test), karena penelitian ini memiliki tiga hipotesis penelitian yang
telah diketahui arah kecenderungan dari hipotesis yang dibangun, yaitu
berpengaruh negatif. Jogiyanto (2007:169) menyatakan bahwa hipotesis tidak
berarah diuji dengan menggunakan pengujian dua sisi (two-tail), dan hipotesis berarah diuji dengan menggunakan
pengujian satu sisi (one-tail). Uji
satu pihak (one tail test) ada dua
macam yaitu uji pihak kanan dan uji pihak kiri. Jenis uji mana yang akan
digunakan tergantung pada bunyi kalimat hipotesis (Sugiyono, 2003:93).
Uji pihak kiri digunakan apabila : hipotesis nol (Ho)
berbunyi “lebih besar atau sama dengan” (≥) dan hipotesis alternatifnya (Ha)
berbunyi “lebih kecil” (<), kata lebih kecil atau sama dengan sinonim “kata
paling sedikit atau paling kecil” (Sugiyono, 2009:164). Sedangkan uji pihak
kanan digunakan apabila hipotesis nol (Ho) berbunyi “lebih kecil atau sama
dengan (≤) dan hipotesis alternatifnya (Ha) berbunyi “lebih besar (>)”.
Kalimat lebih kecil atau sama dengan sinonim dengan kata “paling besar”
(Sugiyono, 2009:165).
·
Pengujian Hipotesis Pertama
Berikut ini merupakan
tabel hasil pengujian parsial pertama :
Tabel 14. Hasil Pengujian Hipotesis Pertama
Keterangan
|
Hasil
Pengujian
|
||
B
|
t
|
Sig.
|
|
Constant
|
15,486
|
|
|
Ln Amortisasi Goodwill
|
0,515
|
4,582
|
0,000
|
Adjusted
R Square
|
0,171
|
Sumber : Lampiran 14a
a.
Model Regresi
Model regresi sederhana
yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
LnVAE = β0
+ β1LnGA
Analisis model regresi sederhana
menghasilkan koefisien sebagai berikut:
LnVAE = 15,486 + 0,515LnGA
Berdasarkan hasil analisis model
regresi, nilai konstanta sebesar 15,486
menyatakan jika variabel amortisasi goodwill dianggap konstan, maka rata-rata
variabel nilai wajar ekuitas dengan
tolok ukur laba akuntansi
sebesar 15,486%. Sementara itu, koefisien regresi variabel amortisasi goodwill sebesar 0,515 menyatakan bahwa
setiap peningkatan amortisasi goodwill sebesar 1, maka nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi akan naik sebesar 0,515.
b.
Koefisien Determinasi
Koefisien
determinasi digunakan untuk menguji goodness-fit dari model regresi. Dari tabel 14 terlihat bahwa besarnya R2
adalah sebesar 0,171. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel dependen
hanya dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 17,1%, sedangkan sisanya 82,9% dijelaskan oleh variabel lain yang
tidak dimasukan ke dalam model regresi (Ghozali, 2007:83).
c.
Uji t
Hipotesis pertama dalam penelitian ini menyatakan
bahwa “Amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi.”
Berdasarkan bunyi dari hipotesis tersebut, dapat dinyatakan bahwa pengujian
untuk hipotesis pertama menggunakan uji satu pihak (one tail test) dengan jenis pengujian uji pihak kiri. Rumusan
hipotesis statistik yang terbentuk adalah :
H0 : β ≥ 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi
H1 : β <
0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill
berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
akuntansi
Hipotesis
pertama akan diterima jika nilai β < 0 dengan tingkat signifikansi yang
lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%) sedangkan hipotesis pertama akan
ditolak jika nilai β ≥ 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari
taraf signifikansi 0,05 (5%). Dari tabel 14, dapat terlihat bahwa besarnya
nilai koefisien regresi (B) adalah sebesar 0,515 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Hal
ini berarti hipotesis pertama yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi tidak dapat diterima
(ditolak) karena β ≥ 0 (0,515 > 0). Nilai β ≥ 0 menyimpulkan bahwa hasil
pengujian untuk hipotesis pertama adalah amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi.
·
Pengujian Hipotesis Kedua
Berikut ini merupakan
tabel hasil pengujian hipotesis kedua :
Tabel 15. Hasil Pengujian Hipotesis Kedua
Keterangan
|
Hasil
Pengujian
|
||
B
|
t
|
Sig.
|
|
Constant
|
15,920
|
|
|
Ln Amortisasi Goodwill
|
0,512
|
4,765
|
0,000
|
Adjusted
R Square
|
0,183
|
Sumber : Lampiran 14b
a.
Model Regresi
Model regresi sederhana
yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
LnVEE = β0
+ β1LnGA
Analisis model regresi sederhana
menghasilkan koefisien sebagai berikut:
LnVEE = 15,920 + 0,512LnGA
Berdasarkan hasil analisis model
regresi, nilai konstanta sebesar 15,920
menyatakan jika variabel amortisasi goodwill dianggap konstan, maka rata-rata
variabel nilai wajar ekuitas dengan
tolok ukur laba ekonomi
sebesar 15,920%. Sementara itu, koefisien regresi variabel amortisasi goodwill sebesar 0,512 menyatakan bahwa
setiap peningkatan amortisasi goodwill sebesar 1, maka nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi akan naik sebesar 0,512.
b.
Koefisien Determinasi
Koefisien
determinasi digunakan untuk menguji goodness-fit dari model regresi. Dari tabel 15 terlihat bahwa besarnya R2
adalah sebesar 0,183. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel dependen
hanya dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 18,3%, sedangkan sisanya 81,7% dijelaskan oleh variabel lain yang
tidak dimasukan ke dalam model regresi (Ghozali, 2007:83).
c.
Uji t
Hipotesis kedua dalam penelitian ini menyatakan
bahwa “Amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.”
Berdasarkan bunyi dari hipotesis tersebut, dapat dinyatakan bahwa pengujian
untuk hipotesis kedua menggunakan uji satu pihak (one tail test) dengan jenis pengujian uji pihak kiri. Rumusan
hipotesis statistik yang terbentuk adalah :
H0 : β ≥ 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi
H2 : β <
0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill
berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
ekonomi
Hipotesis
kedua akan diterima jika nilai β < 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih
kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%) sedangkan hipotesis kedua akan ditolak
jika nilai β ≥ 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf
signifikansi 0,05 (5%). Dari tabel 15, dapat terlihat bahwa besarnya nilai
koefisien regresi (B) adalah sebesar 0,512 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Hal
ini berarti hipotesis kedua yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi tidak dapat diterima
(ditolak) karena β ≥ 0 (0,512 > 0). Nilai β ≥ 0 menyimpulkan bahwa hasil
pengujian untuk hipotesis kedua adalah amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.
·
Pengujian Hipotesis Ketiga
Berikut
ini merupakan tabel hasil pengujian hipotesis ketiga :
Tabel 16. Hasil Pengujian Hipotesis Ketiga
Keterangan
|
Hasil
Pengujian
|
||
B
|
t
|
Sig.
|
|
Constant
|
15,952
|
|
|
Ln Amortisasi Goodwill
|
0,513
|
5,518
|
0,000
|
Adjusted
R Square
|
0,233
|
Sumber : Lampiran 14c
a.
Model Regresi
Model regresi sederhana
yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
LnVCF = β0
+ β1LnGA
Analisis model regresi sederhana
menghasilkan koefisien sebagai berikut:
LnVCF = 15,952 + 0,513LnGA
Berdasarkan hasil analisis model
regresi, nilai konstanta sebesar 15,952
menyatakan jika variabel amortisasi goodwill dianggap konstan, maka rata-rata
variabel nilai wajar ekuitas dengan
tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi sebesar 15,952%. Sementara
itu, koefisien regresi variabel amortisasi
goodwill sebesar 0,513 menyatakan bahwa
setiap peningkatan amortisasi goodwill sebesar 1, maka nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi akan
naik sebesar 0,513.
b.
Koefisien Determinasi
Koefisien
determinasi digunakan untuk menguji goodness-fit dari model regresi. Dari tabel 16 terlihat bahwa besarnya R2
adalah sebesar 0,233. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel dependen
hanya dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 23,3%, sedangkan sisanya 76,7% dijelaskan oleh variabel lain yang
tidak dimasukan ke dalam model regresi (Ghozali, 2007:83).
c.
Uji t
Hipotesis ketiga dalam penelitian ini menyatakan
bahwa “Amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas
operasi.” Berdasarkan bunyi dari hipotesis tersebut, dapat dinyatakan bahwa
pengujian untuk hipotesis ketiga menggunakan uji satu pihak (one tail test) dengan jenis pengujian
uji pihak kiri. Rumusan hipotesis statistik yang terbentuk adalah :
H0 : β ≥ 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi
H3 : β <
0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill
berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas
dari aktivitas operasi
Hipotesis
ketiga akan diterima jika nilai β < 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih
kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%) sedangkan hipotesis ketiga akan ditolak
jika nilai β ≥ 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf
signifikansi 0,05 (5%). Dari tabel 16, dapat terlihat bahwa besarnya nilai koefisien
regresi (B) adalah sebesar 0,513 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Hal
ini berarti hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi tidak
dapat diterima (ditolak) karena β ≥ 0 (0,512 > 0). Nilai β ≥ 0 menyimpulkan
bahwa hasil pengujian untuk hipotesis ketiga adalah amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas
dari aktivitas operasi.
Interpretasi Hasil
·
Pengaruh Amortisasi Goodwill terhadap Nilai Wajar Ekuitas dengan Tolok Ukur Laba
Akuntansi
Hasil uji t yang telah dilakukan untuk hipotesis pertama
menunjukkan bahwa variabel amortisasi goodwill
berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
akuntansi, hasil ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0,515 dan tingkat signifikansi 0,000. Tingkat
signifikansi ini lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05) dan koefisien hasil
regresi bernilai lebih besar dari 0 (nol)
sehingga secara statistik amortisasi goodwill
berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
akuntansi.
Hasil ini tidak mendukung hipotesis sebelumnya,
yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill
berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
akuntansi. Hasil ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Wilson dan Hansen (2010) serta Chen, et
al., (2008) yang menyatakan bahwa terjadi peningkatan laba dikarenakan
adanya amortisasi goodwill. Dengan
kata lain, amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap laba. Amortisasi goodwill
memiliki nilai relevan yang merupakan hasil dari fiksasi fungsional. Fiksasi
fungsional mengandung arti bahwa pada keadaan tertentu seorang pembuat
keputusan mungkin akan menyesuaikan proses pembuatan keputusan dengan perubahan
proses akuntansi yang didukung oleh dampak datanya. Analisis ini
mengindikasikan bahwa investor secara fungsional terpusat pada laba akuntansi
yang dilaporkan didasarkan pada pengadopsian Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No. 142. SFAS No. 142 Goodwill and Other Intangible Assets diterapkan sejak tahun 2002
yang menyatakan bahwa goodwill tidak diamortisasi lagi atau
dengan kata lain tidak lagi dikurangkan sebagai beban dalam laporan laba rugi
melainkan dilakukan uji penurunan nilai secara tahunan. Hal ini dikarenakan
laba yang memasukkan amortisasi goodwill kurang
informatif, dimana pembebanan goodwill
merata setiap tahunnya.
Pernyataan dari Wilson dan Hansen (2010) serta
Chen, et al., (2008) berbeda dengan
penelitian Jennings, et al., (2000)
serta Lestari dan Baridwan (2008) yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill tidak mengandung nilai relevan
inkremental, yang artinya bahwa amortisasi goodwill
hanya merupakan informasi pengganggu dan bukan merupakan informasi yang
berguna karena mengakibatkan terjadinya penurunan laba.
Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi dikarenakan adanya fiksasi
fungsional yang menyebabkan secara fungsional laba akuntansi dilaporkan
berdasarkan pada pengadopsian SFAS No. 142. Akibat dari pengadopsian SFAS No.
142 amortisasi goodwill tidak lagi
dikurangkan sebagai beban dalam laporan laba rugi, hal ini yang menyebabkan terjadinya peningkatan laba.
· Pengaruh
Amortisasi Goodwill terhadap Nilai
Wajar Ekuitas dengan Tolok Ukur Laba
Ekonomi
Hasil uji t yang telah dilakukan untuk hipotesis kedua
menunjukkan bahwa variabel amortisasi goodwill
berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
ekonomi hasil ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0,512 dan tingkat signifikansi 0,000. Tingkat
signifikansi ini lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05) dan koefisien hasil
regresi bernilai positif (B = 0,512) sehingga secara statistik amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai
wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.
Hasil ini tidak mendukung hipotesis sebelumnya,
yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill
berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
ekonomi. Penelitian ini berkaitan langsung dengan keputusan investasi karena
laba ekonomi merupakan laba yang digunakan untuk keperluan menilai investasi
dalam saham. Hasil penelitian konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan
oleh Lindenberg dan Ross (1999) dalam Smith (2003) yang mengindikasikan bahwa
amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi. Hal
tersebut muncul dari adanya pernyataan bahwa metode purchase (mengakui dan mencatat amortisasi goodwill) memiliki dampak positif pada penilaian pasar dibandingkan
dengan metode pooling-of-interest (tidak
mengakui dan tidak mencatat amortisasi goodwill)
yang memiliki dampak negatif pada penilaian pasar, sehingga dapat
disimpulkan bahwa metode purchase merupakan
metode yang lebih baik dalam membuat keputusan investasi dibandingkan dengan
metode pooling-of-interest. Hal ini
dikarenakan metode purchase tidak
menyebabkan harga saham menjadi lebih tinggi melainkan dengan adanya metode purchase yang menyebabkan terjadinya
penurunan laba membuat harga saham menjadi lebih rendah yang dalam hal ini akan
memberikan keuntungan bagi investor. Pernyataan ini berbeda dengan penelitian
yang dilakukan oleh Hong, et al., (1978)
yang menyatakan bahwa jika dibandingkan dengan metode purchase, metode pooling-of-interest
merupakan metode yang lebih baik dalam membuat keputusan investasi karena
metode pooling-of-interest tidak
membuat harga saham menjadi lebih tinggi dan juga tidak menyebabkan harga saham
abnormal untuk perusahaan pengakuisisi.
Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi dikarenakan metode purchase yang menyebabkan terjadinya
penurunan laba membuat harga saham menjadi lebih rendah sehingga akan memberi
keuntungan bagi investor.
·
Pengaruh Amortisasi Goodwill terhadap Nilai Wajar Ekuitas dengan Tolok Ukur Arus Kas
dari Aktivitas Operasi
Hasil uji t yang telah dilakukan untuk hipotesis ketiga
menunjukkan bahwa variabel amortisasi goodwill
berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas
dari aktivitas operasi, hasil ini ditunjukkan oleh koefisien regresi sebesar
0,513 dan tingkat signifikansi 0,000. Tingkat
signifikansi ini lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05) dan koefisien hasil
regresi bernilai positif (B = 0,513) sehingga secara statistik amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai
wajar ekuitas dengan tolok ukur laba arus kas dari aktivitas operasi. Hasil ini
tidak mendukung hipotesis sebelumnya, yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi. Hasil
dari pengujian ini akan terkait langsung dengan hasil pengujian hipotesis
pertama yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill
berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba
akuntansi sesuai dengan hasil penelitian dari Wilson dan Hansen (2010) serta
Chen, et al., (2008). Yang maksudnya
yaitu jika amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi maka hal
tersebut juga mengartikan bahwa amortisasi goodwill
berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas
dari aktivitas operasi. Dengan kata lain, jika laba akuntansi meningkat maka
arus kas dari aktivitas operasi juga akan turut meningkat karena item-item yang
terdapat di dalam laporan arus kas operasi adalah item-item yang terdapat dalam
laporan laba rugi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini,
amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas
operasi dikarenakan amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap laba akuntansi.
5.
KESIMPULAN, KETERBATASAN, DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
penelitian yang telah disampaikan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Hasil pengujian untuk hipotesis pertama yang
menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi tidak
dapat diterima, karena secara statistik hasil pengujian menunjukkan bahwa
amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi. Dalam
penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi memiliki
arti bahwa amortisasi goodwill menyebabkan
terjadinya peningkatan laba. Amortisasi goodwill
memiliki nilai relevan yang merupakan hasil dari fiksasi fungsional, yang
menyebabkan secara fungsional laba
akuntansi dilaporkan berdasarkan pada pengadopsian SFAS 142 dimana sejak tahun
2002 amortisasi goodwill tidak lagi
dikurangkan sebagai beban dalam laporan laba rugi, hal ini yang menyebabkan
terjadinya peningkatan laba. Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Wilson dan Hansen (2010) serta Chen, et al., (2008).
2. Hasil pengujian untuk hipotesis kedua yang
menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi tidak dapat
diterima, karena secara statistik hasil pengujian menunjukkan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap
nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi. Dalam penelitian ini,
amortisasi goodwill berpengaruh positif
terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi (laba yang
digunakan untuk menilai keputusan investasi) memiliki arti bahwa metode purchase (mengakui dan mencatat
amortisasi goodwill) merupakan metode
yang lebih baik digunakan dalam menilai keputusan investasi dibandingkan dengan
metode pooling-of-interest (tidak
mengakui dan tidak mencatat amortisasi goodwill)
karena metode purchase menyebabkan
harga saham menjadi lebih rendah sebagai akibat dari adanya penurunan laba,
yang dalam hal ini akan memberikan keuntungan bagi investor. Hasil dari
penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lindenberg
dan Ross (1999) dalam Smith (2003).
3. Hasil pengujian untuk hipotesis keetiga yang
menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh
negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas
operasi tidak dapat diterima, karena secara statistik hasil pengujian
menunjukkan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh
positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas
operasi. Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill
berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas
dari aktivitas operasi memiliki arti bahwa amortisasi goodwill menyebabkan arus kas dari aktivitas operasi mengalami
peningkatan. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan hasil pengujian yang telah
dilakukan, amortisasi goodwill menyebabkan
laba mengalami peningkatan sehingga akan berdampak pula pada peningkatan arus
kas operasi karena item-item yang terdapat dalam laporan arus kas dari
aktivitas operasi merupakan item-item yang terdapat dalam laporan laba rugi.
Keterbatasan
Penelitian ini mempunyai
keterbatasan sebagai berikut :
1. Peneliti hanya menggunakan periode pengamatan
selama 2 tahun yaitu tahun 2008 dan 2009 sehingga memiliki rentang waktu yang
relatif pendek.
2. Penelitian ini memiliki koefisien determinasi (R2)
yang kecil. Hal ini berarti kemampuan variabel independen dalam menjelaskan
variabel dependen amat terbatas, dan lebih banyak dijelaskan oleh variabel lain
yang tidak dimasukkan dalam model regresi.
Saran
Saran-saran yang penyusun berikan untuk penelitian
selanjutnya adalah sebagai berikut :
1. Penelitian selanjutnya disarankan untuk
menggunakan periode pengamatan penelitian yang lebih panjang agar mengurangi
dampak sampel bias.
2. Untuk peneliti selanjutnya dapat melakukan
penelitian yang dilakukan oleh Smith (2003) mengenai hubungan antara amortisasi
goodwill dan ukuran perusahaan untuk
mengetahui pengaruh amortisasi goodwill untuk
masing-masing ukuran perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Alfathimiy, Nailul Hana. 2011. Hubungan
antara Nilai Pasar, Nilai Buku dan Earnings dalam Pengukuran Efisiensi Bank. Skripsi
Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro Semarang.
Aninditha, A. Anggara dan Dwi Martani. 2005. Manfaat Kandungan Informasi Amortisasi Goodwill dalam Laporan Keuangan.
Simposium Nasional Akuntansi 8, Solo.
Ariani, Baiq Fica. 2008. Kemampuan
Laba dan Arus Kas dalam Memprediksi Arus Kas Masa Mendatang pada Perusahaan
Food and Beverage dan Pharmaceuticals yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Skripsi
Fakutas Ekonomi, Universitas Mataram.
Ayers, Benyamin C., Craig E. Lefanowicz, and John R. Robinson. 2000. The
Financial Statement Effects of Eliminating the Pooling-of-Interests Method of
Acquisition Accounting. The Accounting
Horizons. Vol. 14, No. 1, pp. 1-19,
March.
Beams, Floyd A., (1988), Akuntansi
Keuangan Lanjutan di Indonesia, Terjemahan : Amir Abadi Jusuf, Buku Satu,
Edisi Revisi, Salemba Empat, Jakarta, 2004.
Boediono, Gideon SB. 2005. Kualitas
Laba : Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba
dengan Menggunakan Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi 8, Solo.
Botosan, A. Christine. 1997. Disclosure level and the Cost of Equity
Capital. The Accounting Review. Vol. 72, No. 3, pp : 239-349, July.
Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston, (2004), Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Terjemahan : Ali Akbar Yulianto,
Buku Satu, Edisi Kesepuluh, Salemba Empat, Jakarta, 2006.
Chancera, Dhiba Meutya. 2011. Pengaruh
Manajemen Laba terhadap Biaya Modal Ekuitas pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2009. Skripsi Fakultas
Ekonomi, Universitas Diponegoro Semarang.
Chen,
C., M. Kohlbeck, and T. Warfield. 2008. Goodwill Valuation Effects of the Initial
Adoption of SFAS 142. Advances in
Accounting. Vol. 24, No. 1, pp. 72-81.
Churyk, Natalie Tatiana and Eugene G. Chewning Jr. 2003. Goodwill and
Amortization : Are They Value Relevant? Academy
of Accounting and Financial Studies Journal. Vol. 7, No. 2, pp : 55-67.
Dewi, Nonita Ismaya. 2010. Pengaruh
Laba Akuntansi dan Komponen Arus Kas terhadap Return Saham pada Perusahaan Food
and Beverage yang Go Publik di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Fakultas
Ekonomi. Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran”.
Diana, Sinta Rahma dan Indra Wijaya Kusuma. Pengaruh Faktor Kontekstual
terhadap Kegunaan Earnings dan Arus Kas Operasi dalam Menjelaskan Return Saham. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 7, No. 1, Januari 2004 :
74-93.
Djarwanto. 2004. Pokok-Pokok Analisa
Laporan Keuangan. Edisi Kedua. BPFE : Yogyakarta.
Ghozali, Imam. 2007. Analisis
Multivariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit Undip: Semarang.
Hanafi, Mamduh M. 2003. Manajemen
Keuangan Internasional. BPFE : Yogyakarta.
Harahap, Sofyan Syafri. 2000. Akuntansi
Aktiva Tetap : Akuntansi Pajak, Revaluasi, Leasing. PT. RajaGrafindo
Persada : Jakarta.
Hastoni
dan Tika Adyati. Analisis Purchase Method dan Pooling of Interest Method pada
Penggabungan Usaha dan Pengaruhnya pada Pajak Penghasilan. Jurnal Ilmiah Ranggagading. Vol. 10, No. 1, April 2010 : 1-8.
Hong, Hai, Robert S. Kaplan, and Gershon Mandelker. 1978. Pooling vs.
Purchase : The Effects of Accounting for Merger on Stock Prices. The Accounting Review. Vol. LIII, No. 1,
pp. 31-47, January.
Horne, James C. Van, (1986), Dasar-dasar
Manajemen Keuangan, Terjemahan : Marianus Sinaga, Jilid Dua, Edisi Keenam,
Erlangga, Jakarta, 1988.
Irianti, Tjiptowati Endang. 2008. Pengaruh
Kandungan Informasi Arus Kas, Komponen Arus Kas, dan Laba Akuntansi terhadap
Harga dan Return Saham. Tesis S2 Akuntansi, Universitas Diponegoro Semarang.
Jennings, R., L. Duvall, M. Leclere, and R. B. Thomson, II. 2000. Goodwill Amortization and Usefulness of
Earnings. Journal of Bussiness Finance
and Accounting.
Jogiyanto.
2007. Metodologi Penelitian Bisnis: Salah
Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman. BPFE : Yogyakarta.
Johnson, J.D and M.G. Tearney. 1993. Goodwill – an Eternal Controversy. CPA Journal p : 58-62, April.
Keliat, Marsen. 2009. Pengaruh Nilai Wajar Ekuitas terhadap Harga Saham Perusahaan di Bursa Efek
Jakarta. Tesis S2 Akuntansi, STIE Swadaya Jakarta.
Kuncahyadi, Muhammad Agung. 2009. Analisis EVA (Economic Value Added) Sebagai
Alat Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Komparatif pada PT. Golden Aqua Missisipi Tbk dan PT.
Indofood Sukses Makmur Tbk). Skripsi Fakutas Ekonomi. Universitas Islam
Negeri (UIN) Malang.
Lestari, Tri dan Zaki Baridwan. 2008. Pangaruh Amortisasi Goodwill terhadap
Kegunaan Informasi Laba. Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia. Vol. 11, No. 3, September 2008 : 312-326.
Mahanani, Kharisma Yuanita. 2006. Pengaruh
Praktik Manajemen Laba terhadap Biaya Modal Ekuitas (Studi Pada Perusahaan
Publik Sektor Manufaktur). Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya
Malang.
Mangoting, Yenni. 1999. Penggunaan Metode by Purchase dan Pooling of Interest dalam Rangka Penggabungan Usaha (Business
Combination) dan Efeknya terhadap
Pajak Penghasilan. Jurnal Akuntansi &
Keuangan. Vol. 1, No.2, November 1999 : 132-143.
Mardiyanto, Handono. 2010. Penaksiran Biaya Ekuitas : Komparasi antara
Model CAPM dan DDM pada Sektor Jasa, Dagang, dan Manufaktur. Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan dan
Akuntansi. Vol. 2, No. 2, November 2010 : 165-182.
Maruli, Saur dan Aria Farah Mita. 2010. Analisis
Pndekatan Nilai Wajar dan Nilai Historis dalam Penilaian Aset Biologis pada Perusahaan Agrikultur :
Tinjauan Kritis Rencana Adopsi IAS 41. Simposium Nasional Akuntansi 12,
Purwokerto.
Minan, Kersna. 2001. Beda Pandang Akuntan dengan Ekonom terhadap
Laba. //http.www.google.com/. Diakses pada tanggal 5 Januari 2012.
Moehrle, Stephen R., Jennifer
A. Reynolds-Moehrle, and James S. Wallace. 2001. How Informative are Earnings
Numbers that Exclude Goodwill Amortization? The
Accounting Horizons. Vol. 15, No. 3, pp : 243-255, September.
Nurhayati, Euis. 2009. Metode Penilaian Bisnis (Bussiness
Valuation) dalam Merger dan Akuisisi Suatu Perusahaan. //http.www.google.com/.
Diakses pada tanggal 26 Desember 2011.
Panduan Praktek Penilaian Indonesia 4 (PPPI 4) tentang Penilaian Aset Tidak
Berwujud.
Panduan Praktek Penilaian Indonesia 6 (PPPI 6)
tentang Penilaian Bisnis.
Rosdiana, Ivan. 2008. Analisa
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba pada Perusahaan
Manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Skripsi Fakutas Ekonomi, Universitas
Mataram.
Siahaan, Hinsa. 2003. Analisa Saham dengan Menggunakan Gordon Model. Kajian Ekonomi dan Keuangan. Vol. 7, No.
1, Maret 2003.
Sinaga, Hardian Hariono. 2010.
Analisis Pengaruh Total Arus Kas,
Komponen Arus Kas, Laba Akuntansi terhadap Return Saham. Skripsi Fakultas Ekonomi,
Universitas Diponegoro.
Smith, David John. 2003. The Information Value of Earnings Excluding Goodwill
Amortization in Publicly Listed New Zealand Companies. Master of Business
Studies, Massey University.
Smith, Jay M. dan K. Fred
Skousen, (1987), Akuntansi Intermediate, Terjemahan
: Alfonsus Sirait, Volume Komprehensif, Jilid Satu, Edisi Kesembilan, Erlangga,
Jakarta, 1990.
Soewardjono. 2000. Teori Akuntansi
Perekayasaan Pelaporan Keuangan. BPFE : Yogyakarta.
Standar Akuntansi Keuangan No. 22 Revisi 2007 tentang Akuntansi
Penggabungan Usaha.
Standar Akuntansi Keuangan No. 46 Revisi 2007 tentang
Akuntansi Pajak Penghasilan.
Standar Akuntansi Keuangan No.
22 Revisi 2010 tentang Kombinasi
Bisnis.
Sugiyono. 2003. Statistika untuk Penelitian. Alfabeta : Bandung.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian
Kuantitatid Kualitatif dan R&D. Alfabeta : Bandung.
Sunarto. 2010. Peran Persistensi Laba terhadap Hubungan antara Keagresifan
Laba dan Biaya Ekuitas. Kajian Akuntansi.
Vol. 2, No. 1, Mei 2010 : 22-38.
Utami, Wiwik. 2005. Pengaruh
Manajemen Laba terhadap Biaya Modal Ekuitas (Studi Pada Perusahaan Publik
Sektor Manufaktur). Simposium Nasional Akuntansi 8, Solo.
Weston, Fred dan Eugene F. Brigham, (1989), Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Terjemahan : Alfonsus Sirait, Jilid
Dua, Edisi Kesembilan, Erlangga, Jakarta, 1990.
Wilson, George R., and James C.
Hansen. Functional Fixation Surrounding
the Adoption of SFAS 142. //http.www.google.com/. Diakses pada tanggal 21 Juni
2012.
loading...
0 Response to "KUMPULAN SKRIPSI PERPAJAKAN LENGKAP"
Post a Comment