https://ylx-4.com/fullpage.php?section=General&pub=234891&ga=a

KUMPULAN SKRIPSI PERPAJAKAN LENGKAP


ANALISIS PENGARUH AMORTISASI GOODWILL TERHADAP NILAI WAJAR EKUITAS (STUDI PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)

DEWI ANDAYANI
Universitas Mataram

ABSTRACT

The purpose of the research is to find the negative influence of goodwill amortization to the fair value of equity with accounting earnings benchmarks, the negative influence of goodwill amortization to the fair value of equity with economic earnings benchmarks, and the negative influence of goodwill amortization to the fair value of equity with cash flow from operation benchmarks.
The sample of this research is that companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2008 and 2009. The analysis method  used is a simple regression and for taking sample used  purposive sampling technic.
Based on test result, found that goodwill amortization has positive influence to the fair value of equity with accounting earnings benchmarks, goodwill amortization has positive influence to the fair value of equity with economic earnings benchmarks, and goodwill amortization has positive influence to the fair value of equity with cash flow from operation benchmarks.

Keywords : Goodwill Amortization, Fair Value of Equity with Accounting Earnings Benchmarks, Fair Value of Equity with Economic Earnings Benchmarks, Fair Value of Equity with Cash Flow from Operation Benchmarks.

1.      PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pengukuran akuntansi merupakan suatu proses yang penting dalam penyusunan laporan keuangan yang mengharuskan setiap perusahaan untuk memilih dasar pengukuran akuntansi yang tepat dalam mengukur transaksi perusahaan. Penerapan metode nilai historis merupakan salah satu dasar pengukuran yang banyak digunakan oleh perusahaan. Dengan penerapan metode ini menghasilkan informasi akuntansi yang disajikan dengan nilai buku. Metode ini dijadikan acuan untuk menilai sebuah perusahaan, namun karena situasi ekonomi yang tidak bisa lepas dari perubahan nilai maka lama-kelamaan nilai buku menjadi tidak relevan sebagai alat ukur perusahaan, dan jaraknya semakin lama semakin jauh dengan nilai pasar atau market value yang diukur berdasarkan harga saham perusahaan di Bursa (Keliat, 2009). Ketidakrelevanan tersebut mendorong dilakukan peralihan dari penggunaan nilai buku menjadi nilai wajar. Hal ini juga diperkuat oleh adanya penerapan IFRS yang mengharuskan perusahaan atau entitas bisnis mengubah pengukuran serta pelaporan akuntansi yang sebagian besar berdasarkan pada nilai historis menjadi pengukuran serta pelaporan berdasarkan nilai wajar (Maruli dan Mita, 2010).
Sharpe, Alexander, dan Bailey (2006) dalam Keliat (2009) menghitung nilai intrinsik (nilai wajar) dengan cara membagi arus kas per tahun dengan tingkat kapitalisasi. Atas dasar perhitungan tersebut, Keliat (2009) menghitung nilai wajar ekuitas berdasarkan metode direct capitalization dengan menggunakan tiga tolok ukur yaitu laba akuntansi, laba ekonomi dan arus kas sedangkan biaya modal rata-rata tertimbang digunakan sebagai tingkat kapitalisasi. 
Berdasarkan pada Panduan Praktek Penilaian Indonesia 4 (PPPI 4) mengenai Penilaian Aset Tak Berwujud dinyatakan bahwa penggunaan akuntansi nilai wajar diterapkan untuk menilai aset tidak berwujud. Pernyataan tersebut tecantum pada paragraph 4.1 yang berbunyi :
”Penilaian Aset Tak Berwujud biasa digunakan sebagai dasar pembuatan alokasi nilai untuk berbagai aset untuk membantu dalam penyusunan kembali laporan keuangan. Dalam konteks ini, Penilai Aset Tak Berwujud merefleksikan Nilai Pasar Wajar atas semua komponen dalam neraca bisnis agar sesuai dengan Standar Akuntansi, sesuai dengan kesepakatan yang menggambarkan pengaruh perubahan harga.”
Goodwill merupakan salah satu kategori dari aset tidak berwujud. Goodwill didefinisikan sebagai kelebihan biaya perolehan investasi terhadap nilai wajar aktiva yang diterima (Beams, 1988:22). Berdasarkan PSAK No.22 par. 37 dinyatakan bahwa : ”Selisih lebih antara biaya perolehan dan bagian (interest) perusahaan pengakuisisi atas nilai wajar aset dan kewajiban yang dapat diidentifikasi pada tanggal transaksi pertukaran diakui sebagai goodwill dan disajikan sebagai aset.” Dengan adanya pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan akuisisi harus memperlakukan akuntansi goodwill dengan menggunakan nilai wajar.
Churyk dan Chewning (2003) memberikan pernyataan tentang hubungan goodwill dengan nilai ekuitas “goodwill should be related positively and significantly to the market value of equity. Yang artinya bahwa goodwill harus berhubungan positif dan signifikan terhadap nilai pasar ekuitas. Pernyataan ini serupa dengan hasil penelitian Chauvin dan Hirschey (1994) dalam Lestari dan Baridwan (2008) yang menemukan adanya hubungan positif yang konsisten antara goodwill dengan nilai perusahaan meskipun hanya terbatas pada perusahaan manufaktur. Goodwill berhubungan positif dengan nilai ekuitas apabila pasar menilai goodwill mencerminkan manfaat ekonomi di masa yang akan datang. Churyk dan Chewning (2003) juga memberi pernyataan bahwa amortisasi goodwill akan berhubungan negatif dan signifikan terhadap nilai ekuitas. Ini akan terjadi apabila goodwill mengalami penurunan nilai dan terdapat tingkat amortisasi yang konsisten dengan penurunan nilai.
Pada tahun 2008 dan 2009 akuntansi untuk goodwill di Indonesia masih menerapkan pendekatan amortisasi tidak lebih dari 20 tahun, seperti yang tercantum dalam PSAK No.22 par.39
Sementara itu, pendekatan ini telah mendapatkan banyak kritikan dari pembuat laporan keuangan dan analis keuangan. Mereka berpendapat bahwa amortisasi goodwill tidak dapat memberi gambaran mengenai kinerja perusahaan saat ini dan yang akan datang (Jennings, et al., 2000). Selain itu pula, muncul pendapat bahwa amortisasi goodwill dapat mengurangi kegunaan laba. Hal ini diungkapkan oleh Aninditha dan Martani (2005) yang menyatakan bahwa semakin tinggi prospek perusahaan yang diakuisisi dan semakin besar keinginan perusahaan pengakuisisi untuk membeli perusahaan yang diakuisisi, akan semakin besar selisih nilai pembelian dengan nilai wajarnya. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa akuisisi menyebabkan terbentuknya goodwill, dengan disertai pula terbentuknya beban amortisasi goodwill yang akan berdampak pada penurunan nilai laba.
Jennings, et al., (2000) dan Lestari dan Baridwan (2008) melakukan penelitian mengenai pengaruh amortisasi goodwill terhadap laba. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah amortisasi goodwill dapat mengurangi kegunaan laba akuntansi sebagai dasar penilaian saham. Berdasarkan PSAK No. 46 par.7 dinyatakan bahwa laba akuntansi adalah laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Jennings, et al., (2000) menunjukkan bahwa amortisasi goodwill dianggap mengurangi kegunaan laba akuntansi sebagai dasar penilaian saham. Hal ini ditunjukkan setelah diperoleh bukti bahwa laba sebelum amortisasi goodwill lebih berpengaruh dalam distribusi harga saham dibandingkan dengan laba setelah amortisasi goodwill. Dari adanya bukti tersebut, dapat dibangun kerangka pemikiran bahwa peningkatan harga saham perusahaan akan terjadi apabila seorang investor tertarik untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi pada perusahaan tersebut. Ketertarikan investor untuk berinvestasi pada suatu perusahaan sangat didukung oleh tingkat pengembalian ekuitas yang diberikan oleh perusahaan, akan tetapi perusahaan hanya akan memberikan tingkat pengembalian ekuitas yang tinggi apabila perusahaan mampu menghasilkan laba yang tinggi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap keputusan harga saham yang dibuat oleh perusahaan, karena membuat laba yang dihasilkan perusahaan menjadi lebih rendah.
Lestari dan Baridwan (2008) juga menemukan bukti bahwa laba per saham sebelum amortisasi goodwill lebih berguna daripada laba per saham yang dilaporkan (yang melibatkan amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian saham). Selain itu pula ditemukan bukti bahwa amortisasi goodwill hanya merupakan informasi pengganggu dan bukan sumber informasi yang berguna.
Amortisasi goodwill tidak hanya akan mengurangi kegunaan laba akuntansi, akan tetapi juga akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap laba ekonomi. Laba ekonomik adalah laba dari kacamata investor karena keperluan untuk menilai investasi dalam saham yang dalam banyak hal bersifat subjektif bergantung pada karakterisitk investor (Soewardjono, 2000:401).
Penelitian yang menguji pengaruh amortisasi goodwill terhadap laba ekonomi belum dilakukan, namun Smith (2003)  mengindikasikan bahwa investor dan analis keuangan akan mengabaikan amortisasi goodwill ketika membuat keputusan investasi. Hal tersebut didasarkan atas penelitian yang dilakukan oleh Hong, et al., (1978) yang melakukan pengujian tentang apakah metode akuntansi untuk perusahaan merger mempengaruhi harga saham dari perusahaan pengakuisisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga saham menjadi lebih tinggi dalam periode sebelum merger ketika perusahaan menggunakan metode purchase dan dapat disimpulkan bahwa metode pooling-of-interest tidak menyebabkan harga saham abnormal untuk perusahaan pengakuisisi. Dari segi investor, harga saham yang tinggi menjadi pertimbangan dalam melakukan investasi, sehingga investor akan menghindari metode purchase dalam membuat keputusan investasi agar mendapatkan harga saham yang lebih rendah.
Metode pooling-of-interest merupakan metode yang mencatat dan mengakui transaksi penggabungan usaha sesuai dengan nilai buku sehingga goodwill tidak harus dicatat. Hal ini berarti amortisasi goodwill tidak diperlukan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap laba yang dilaporkan oleh perusahaan. Sedangkan metode purchase merupakan metode yang mencatat dan mengakui transaksi penggabungan usaha sesuai dengan nilai pasar, sehingga mendorong untuk dilakukan pencatatan goodwill yang timbul dari selisih biaya perolehan atas nilai wajar aktiva. Metode purchase mengharuskan amortisasi goodwill dicatat dalam laporan laba rugi yang akan memberikan dampak negatif terhadap laba yang dilaporkan (Mangoting, 1999).
Ayers, et al., (2000) menyarankan agar perusahaan menghindari pengakuan harga pembelian dengan cara menggunakan metode pooling-of-interest. Adanya pembatasan terhadap metode pooling-of-interest akan berdampak serius bagi laporan keuangan perusahaan yang memiliki hubungan dengan rasio pelaporan keuangan.
Ariani (2008) menyatakan bahwa laba (profit before tax) memiliki kaitan erat dengan arus kas, terutama arus kas dari aktivitas operasi. Fungsi laba cenderung terhadap kinerja, prediksi laba masa depan, dan nilai resiko investasi. Sedangkan fungsi arus kas cenderung pada pengukuran likuiditas perusahaan. Aninditha dan Martani (2005) juga menyatakan bahwa ukuran arus kas yang relevan dengan ukuran laba adalah arus kas operasional karena terdiri dari unsur-unsur yang terdapat dalam laporan laba rugi.
Penelitian tentang pengaruh amortisasi goodwill terhadap arus kas operasi belum dilakukan, namun penelitian-penelitian sebelumnya lebih banyak melakukan penelitian mengenai pengaruh arus kas terhadap return saham. Moehrle, et al., (2001) menemukan bahwa arus kas operasi berhubungan positif dengan pengembalian saham. Hal tersebut diperkuat oleh hasil penelitian dari Dewi (2010) dan Diana dan Kusuma (2004) yang menunjukkan arus kas operasi berpengaruh positif terhadap return saham. Hasil ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sinaga (2010) yang menemukan bahwa arus kas operasional memiliki pengaruh yang signifikan dan negatif terhadap expected return saham.
Terkait dengan pengaruh amortisasi goodwill terhadap arus kas dari aktivitas operasi, dapat dibangun pemikiran bahwa adanya goodwill menyebabkan timbulnya beban amortisasi goodwill yang memberikan pengaruh pada laporan laba rugi yaitu mengakibatkan nilai beban menjadi bertambah besar dan nilai laba menjadi bertambah kecil. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa amortisasi goodwill mengakibatkan laba menjadi jauh lebih kecil yang juga akan mempengaruhi arus kas dari aktivitas operasi, dimana item-item yang terdapat di dalam laporan arus kas dari aktivitas operasi adalah item-item yang terdapat pada laporan laba rugi.
Berdasarkan latar belakang di atas penelitian ini mengadaptasi penelitian yang dilakukan oleh Churyk dan Chewning (2003) yang menguji hubungan goodwill dan amortisasi goodwill terhadap nilai ekuitas dengan hasil penelitian yaitu goodwill berhubungan positif dan signifikan terhadap nilai ekuitas sedanngkan amortisasi goodwill berhubungan negatif dan signifikan terhadap nilai ekuitas. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan Churyk dan Chewning (2003) adalah peneliti hanya akan menguji pengaruh amortisasi goodwill terhadap nilai ekuitas. Selain itu dalam penelitian ini, peneliti akan menentukan nilai wajar ekuitas berdasarkan metode direct capitalization yang diukur dengan laba akuntansi, laba ekonomi, dan arus kas dari aktivitas operasi. Penentuan nilai wajar ekuitas dalam penelitian ini didasarkan atas penentuan nilai wajar ekuitas yang dilakukan oleh Keliat (2009), akan tetapi Keliat (2009) menghitung nilai wajar ekuitas berdasarkan tiga metode yaitu direct capitalization, excess earnings, dan economic value added dengan mengukur masing-masing metode dengan laba akuntansi, laba ekonomi, dan arus kas.
Motivasi penelitian ini adalah ingin melakukan pengujian ulang terhadap penelitian yang dilakukan oleh Jennings, et al., (2000) serta Lestari dan Baridwan (2004) yang meneliti tentang pengaruh amortisasi goodwill terhadap kegunaan laba, namun dalam penelitian ini melihat dari nilai wajar ekuitas dengan tiga tolok ukur seperti disebutkan di atas. Selain itu motivasi dilakukan penelitian ini adalah karena belum adanya penelitian tentang pengaruh amortisasi goodwill terhadap laba ekonomi dan arus kas dari aktivitas operasi.
Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka perumusan masalah penelitian ini adalah :
1.      Apakah amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi?
2.      Apakah amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi?
3.      Apakah amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi
Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan  masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah:
1.      Untuk memberikan bukti empiris pengaruh amortisasi goodwill secara negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi.
2.      Untuk memberikan bukti empiris pengaruh amortisasi goodwill secara negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.
3.      Untuk memberikan bukti empiris pengaruh amortisasi goodwill secara negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi.

2.      TINJAUAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Hasil Penelitian Terdahulu
Keliat (2009) melakukan penelitian tentang pengaruh nilai wajar ekuitas terhadap harga saham perusahaan di Bursa Efek Jakarta. Nilai wajar ekuitas diperoleh dengan menggunakan tiga metode (Direct Capitalization, Excess Earnings, Economic Value Added) dan tiga tolok ukur (laba akuntansi, laba ekonomi, arus kas). Penelitian tersebut bertujuan untuk menguji secara empiris apakah di antara ketiga tolok ukur (laba akuntansi, laba ekonomi, dan arus kas), arus kas merupakan tolok ukur yang paling berpengaruh terhadap harga saham perusahaan. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana karena hanya ada satu variabel independen yaitu nilai wajar ekuitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas bukan paling berpengaruh terhadap harga saham perusahaan di Bursa Efek Jakarta, karena hasil pengujian menunjukkan bahwa tolok ukur laba akuntansi masih lebih baik jika menggunakan metode direct capitalization, dan tolok ukur laba ekonomi masih lebih baik jika menggunakan metode excess earnings atau economic value added.
Churyk dan Chewning (2003) melakukan pengujian tentang hubungan goodwill dan amortisasi goodwill terhadap nilai ekuitas. Penelitian ini menggunakan regresi linear berganda untuk menganalisis pengaruh variabel independen (goodwill dan amortisasi goodwill) terhadap nilai ekuitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa goodwill berhubungan positif dan signifikan dengan nilai ekuitas sedangkan amortisasi goodwill berhubungan yang negatif dan signifikan terhadap nilai ekuitas.
Penelitian yang dilakukan oleh Jennings, et al., (2000) mengenai amortisasi goodwill dan kegunaan laba bertujuan untuk menguji secara empiris (1) perbandingan laba sebelum amortisasi goodwill dan laba setelah amortisasi goodwill sebagai indikator dari nilai saham. (2) apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai inkremental. Untuk menunjukkan kegunaan relatif antara laba sebelum dan sesudah amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian, digunakan rumus regresi cross-sectional untuk tiap-tiap tahun amatan dari tahun 1993-1998. Sedangkan untuk menunjukkan apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai informasi inkremental, digunakan model regresi linear yang menguji pengaruh laba sebelum amortisasi goodwill dan laba setelah amortisasi goodwill terhadap harga saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laba sebelum amortisasi goodwill lebih berpengaruh dalam distribusi harga saham dibandingkan dengan laba setelah amortisasi goodwill, yang artinya bahwa laba setelah amortisasi goodwill tersebut dianggap mengurangi kegunaan laba akuntansi sebagai dasar penilaian saham. Selain itu, ditemukan bukti bahwa amortisasi goodwill memiliki pengaruh negatif terhadap relevansi nilai inkremental, yang artinya bahwa amortisasi goodwill tidak mengandung relevansi nilai inkremental.
Smith (2003) menguji perbandingan antara nilai informasi laba sebelum amortisasi goodwill dan nilai informasi laba setelah amortisasi goodwill. Untuk menunjukkan kegunaan relatif antara laba sebelum dan sesudah amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian, digunakan rumus regresi cross-sectional untuk tiap-tiap tahun amatan. Sedangkan untuk menunjukkan apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai informasi inkremental, digunakan model regresi yang telah digunakan oleh Jennings, et al., (2000). Hasil penelitian menunjukkan bahwa laba sebelum amortisasi goodwill lebih memiliki nilai informasi dibandingkan dengan laba setelah amortisasi goodwill. Hal ini mengindikasikan bahwa laba setelah amortisasi goodwill tidak memiliki nilai informasi inkremental.
Penelitian yang dilakukan oleh Lestari dan Baridwan (2008) mengenai pengaruh amortisasi goodwill terhadap kegunaan informasi laba bertujuan untuk menguji secara empiris : (1) apakah laba sebelum amortisasi goodwill merupakan indikator harga saham yang lebih baik daripada laba dengan amortisasi goodwill dan (2) apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai inkremental jika dikeluarkan tersendiri dari EPS. Untuk menunjukkan kegunaan relatif antara laba sebelum dan sesudah amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian, digunakan rumus regresi cross-sectional untuk tiap-tiap tahun amatan dari tahun 1999-2006 dan seluruh tahun amatan (pooled regression). Sedangkan untuk menunjukkan apakah amortisasi goodwill mengandung relevansi nilai informasi inkremental jika dikeluarkan tersendiri dari EPS, digunakan model regresi yang telah digunakan oleh Jennings, et al., (2000). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) laba per saham sebelum amortisasi goodwill lebih berguna daripada laba per saham yang dilaporkan (yang melibatkan amortisasi goodwill sebagai indikator penilaian saham) dan (2) amortisasi goodwill tidak mengandung relevansi nilai inkremental. Artinya keberadaan amortisasi goodwill dalam hubungan antara laba akuntansi dan nilai saham tidak memberi ”kontribusi unik” pada kegunaan informasi laba.
Aninditha dan Martani (2005) meneliti tentang manfaat kandungan informasi amortisasi goodwill dalam laporan keuangan. Penelitian tersebut bertujuan untuk menguji secara empiris perbandingan kandungan informasi laba setelah amortisasi sebelum pos luar biasa, laba sebelum amortisasi dan pos luar biasa, dan arus kas operasional. Penelitian ini menggunakan dua metode uji yang berbeda. Pengujian pertama melakukan uji korelasi sedangkan pengujian yang kedua adalah dengan pengujian atas nilai R2 dari model regresi. Hasil penelitian membuktikan bahwa kandungan informasi yang terdapat dalam laba setelah amortisasi sebelum pos luar biasa tidak jauh berbeda dengan kandungan informasi yang terdapat dalam laba sebelum amortisasi dan pos luar biasa. Sementara itu, kandungan informasi kedua jenis laba tersebut masih lebih tinggi daripada kandungan informasi yang terdapat dalam arus kas operasional. Dengan tidak jauh berbedanya kandungan informasi antara EBX dan EBAX berarti beban amortisasi goodwill tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengembalian saham. Dengan kata lain, tingkat pengembalian saham tidak akan jauh berbeda ketika laba memasukkan unsur amortisasi goodwill maupun tidak memasukkannya. Kesimpulan ini mendukung metode perlakuan goodwill yang tidak diamortisasi.
Smith (2003)  mengindikasikan bahwa investor dan analis keuangan akan mengabaikan amortisasi goodwill ketika membuat keputusan investasi. Hal tersebut didasarkan atas penelitian yang dilakukan oleh Hong, et al., (1978) yang melakukan pengujian tentang apakah metode akuntansi untuk perusahaan merger mempengaruhi harga saham dari perusahaan pengakuisisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga saham menjadi lebih tinggi dalam periode sebelum merger ketika perusahaan menggunakan metode purchase dan dapat disimpulkan bahwa metode pooling-of-interest tidak menyebabkan harga saham abnormal untuk perusahaan pengakuisisi. Model pasar yang dikembangkan oleh Sharpe dan Fama digunakan untuk menguji return saham disekitar tanggal merger.
Ayers, et al., (2000) menguji apakah dengan adanya pembatasan terhadap metode pooling-of-interest akan berpengaruh terhadap laporan keuangan perusahaan dan rasio pelaporan keuangan. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pembatasan terhadap metode pooling-of-interest akan berdampak buruk bagi laporan keuangan perusahaan dan rasio pelaporan keuangan karena mengakibatkan laba bersih per lembar saham dan market-to-book-ratios mengalami penurunan. Penelitian ini semakin memperkuat pernyataan dari Smith (2003) untuk mengabaikan amortisasi goodwill ketika membuat keputusan investasi.
Tinjauan Teori
Konsep Nilai
Nilai Buku
Nilai buku (book value) adalah nilai bersih sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan. Nilai buku merupakan konsep dari akuntansi konvensional yang secara sederhana dapat dihitung baik menyeluruh maupun per saham (Jacob dan Harahap, 2004) dalam (Keliat, 2009).
Menurut Siahaan (2003) pada dasarnya nilai buku adalah nilai yang ditetapkan menurut teknik akuntansi yang sudah di-standard-isir (sudah dibuat baku) dan dikalkulasi dari laporan keuangan terutama dari neraca yang dipersiapkan perusahaan.
Nilai Pasar
Nilai pasar adalah nilai yang didasarkan atas harga yang berlaku di pasar. Nilai pasar ekuitas berarti jumlah nilai yang dihitung berdasarkan jumlah saham yang beredar dikalikan dengan harga saham (closing price) di bursa pada suatu waktu tertentu (Keliat, 2009).
Nilai Wajar
Soewardjono (2000:208) menyatakan bahwa nilai wajar secara umum berarti jumlah rupiah yang dapat diterima untuk suatu objek dalam suatu transaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaaan. Sedangkan nilai wajar secara khusus dimaksudkan untuk menunjuk jumlah rupiah aset untuk menentukan agar laba yang diperoleh merepresentasi tingkat kembalian wajar (fair return) bagi investor.
Ruky (1999) dalam Keliat (2009) menyatakan bahwa di kalangan profesi penilai, nilai wajar ekuitas umumnya diarahkan pada pendekatan laba atau arus kas, baik laba atau arus kas di masa lalu, sekarang maupun perkiraan di masa yang akan datang.
Goodwill
Menurut Smith (2003) goodwill is the unidentified intangible assets of a company, and is measured as the difference between the fair market value of the firm’s identifiable net assets and the market value of the firm’s equity. Yang artinya bahwa goodwill adalah aset tidak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi dari perusahaan, dan diukur sebagai perbedaan antara nilai pasar wajar aset bersih yang dapat diidentifikasi perusahaan dan nilai pasar dari ekuitas perusahaan.
Menurut (Lestari dan Baridwan, 2008) goodwill dapat timbul dari dua cara yaitu :
a.       Dihasilkan secara internal (internally developed goodwill)
Goodwill jenis ini timbul dari internal perusahaan bukan dari hasil pembelian. Contohnya yaitu goodwill dapat timbul dari adanya kekuatan pekerja, wibawa manajerial, hubungan dengan pemerintah, dan lain-lain. Dengan adanya kondisi internal tersebut, dapat memberikan nama baik bagi perusahaan. Akan tetapi saat ini, konsep goodwill yang dihasilkan secara internal tidak boleh diakui dan dicatat dalam neraca.
b.      Diperoleh sebagai bagian dari akuisisi perusahaan lain (purchased goodwill)
Goodwill jenis ini timbul ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan lain. Goodwill dihitung dari selisih harga beli perusahaan yang diakuisisi terhadap nilai wajar dari nilai bersih aktiva berwujud dan aktiva tidak berwujud yang dapat diidentifikasi.
Goodwill Negatif
Smith dan Skousen (1987:441) menyatakan bahwa goodwill negatif terjadi ketika jumlah yang dibayarkan untuk membeli perusahaan lain lebih kecil dibandingkan dengan nilai pasar wajar aktiva bersih perusahaan yang dibeli. Beberapa akuntan menyatakan bahwa goodwill negatif harus dicatat sebagai bagian dari ekuitas pemilik. Akan tetapi, hal tersebut bertentangan dengan pendapat APB. APB tidak menghendaki total aktiva dicatat sebesar jumlah agregatnya yang melebihi harga perolehan. Oleh sebab itu, APB memutuskan untuk mengalokasikan goodwill negatif kepada semua aktiva tak lancar yang dibeli, kecuali sekuritas dan surat berharga tak lancar.
Perlakuan Akuntansi Goodwill yang Berlaku di Indonesia Tahun 2008 dan 2009
Pada tahun 2008 dan 2009, perlakuan goodwill di Indonesia menggunakan pendekatan kapitalisasi - amortisasi untuk pencatatan goodwill. Sebagai aktiva, goodwill  harus diamortisasi selama perioda kemanfaatannya. Goodwill diamortisasi dan dibukukan sebagai beban secara sistematis selama masa manfaatnya. Mengenai periode amortisasi goodwill dan metoda apa yang harus digunakan dijelaskan dala PSAK No. 22  par. 39.
Selain menggunakan pendekatan  kapitalisasi - amortisasi, standar ini juga mengharuskan adanya pengujian penurunan (impairment) nilai terhadap nilai saldo goodwill yang belum diamortisasi setiap tanggal neraca. Penurunan nilai goodwill tersebut harus diakui beban pada periode yang bersangkutan. Hal ini di jelaskan dalam PSAK No.22 par. 44 dan 45.
Metode Akuntansi untuk Penggabungan Usaha
Menurut Beams (1988:4) terdapat dua metode akuntansi untuk penggabungan usaha yang diterima secara umum, yaitu metode penyatuan kepemilikan (pooling of interests method) dan metode pembelian (purchase method).
1)      Metode Penyatuan Kepemilikan (Pooling of Interests Method)
Beams (1988:4) menyatakan bahwa dalam metode penyatuan kepemilikan, diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan dan secara relatif tetap tidak berubah pada entitas akuntansi yang baru. Hal ini disebabkan karena tidak ada salah satupun dari perusahaan-perusahaan yang bergabung dianggap telah memperoleh perusahaan-perusahaan yang bergabung lainnya. Dalam metode ini, tidak terjadi transaksi pembelian, tidak ada harga pembelian, sehingga karena hal tersebut tidak ada dasar pertanggungjawaban yang baru. Menurut Mangoting (1999) metode pooling-of-interest merupakan metode yang mencatat dan mengakui transaksi penggabungan usaha sesuai dengan nilai buku sehingga goodwill tidak harus dicatat.
2)      Metode Pembelian (Purchase Method)
Beams (1988:5) menyatakan bahwa metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi yang memungkinkan suatu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Menurut Hastoni dan Adyati (2010) penggabungan usaha dikatakan atas dasar pembelian bila penggabungan usaha tersebut berakibat para pemilik perusahaan yang bergabung tidak ikut berpartsipasi secara substansial  di dalam perusahaan tunggal yang dbentuk.
Metode purchase merupakan metode yang mencatat dan mengakui transaksi penggabungan usaha sesuai dengan nilai pasar, sehingga mendorong untuk dilakukan pencatatan goodwill yang timbul dari selisih biaya perolehan atas nilai wajar aktiva (Mangoting, 1999).
Laba Akuntansi, Laba Ekonomi, dan Arus Kas
Laba akuntansi adalah laba dari kacamata perekayasa akuntansi atau kesatuan usaha karena keperluan untuk menyajikan informasi secara obyektif dan terandalkan........Sementara itu, laba ekonomik adalah laba dari kacamata investor karena keperluan untuk menilai investasi dalam saham yang dalam banyak hal bersifat subjektif bergantung pada karakterisitk investor (Soewardjono, 2000:460-461). PSAK No. 46 par.7 menyatakan bahwa laba akuntansi adalah laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak. Bagi seorang ekonom laba merupakan laba bisnis (usaha) dikurangi biaya modal yang implisit dan masukan-masukan lain yang disediakan pemilik dan dipergunakan perusahaan. Konsep laba ini seringkali dirujuk sebagai laba ekonomi untuk membedakannya dengan konsep laba bisnis (J. L. Pappas, 1995:12) dalam (Minan, 2001).
Laporan arus kas adalah sebuah laporan keuangan dasar yang melaporkan kas yang diterima, kas yang dibayarkan, dan perubahannya, dari kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari bisnis selama satu periode dalam sebuah format yang menyatakan saldo kas awal dan akhir (Irianti, 2008).
Biaya Modal
Menurut Pradhono (2004) dalam Keliat (2009), cost of capital perusahaan adalah biaya setiap sumber modal, yang ditimbang sesuai dengan struktur modal perusahaan. Komponen cost of capital berdasarkan struktur modal bisa dibedakan atas biaya hutang (cost of debts) dan biaya modal sendiri atau ekuitas (cost of equity). Biaya hutang (cost of debts) merupakan komponen biaya modal yang diperoleh perusahaan dari pinjaman kepada pihak eksternal perusahaan, sedangkan biaya modal sendiri atau ekuitas (cost of equity) merupakan komponen biaya modal yang berasal dari internal perusahaan seperti laba ditahan atau ketika perusahaan menjual saham kepada investor yang menanamkan modal.
Untuk menghitung biaya modal rata-rata tertimbang, dapat dipergunakan rumus (Kuncahyadi, 2009) :
WACC = Wd.Kd (1-T) + Ws.Ks

                       Total Hutang
 Wd =                                           
                       Total Aktiva
                   
                        Total Modal
 Ws =                                            
                       Total Aktiva
Dimana :
WACC = Weighted Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata tertimbang)
Wd       = bobot dari hutang
Kd       = tingkat biaya modal hutang sebelum pajak
T          = tingkat pajak yang berlaku
Ws       = bobot dari modal saham
Ks        = biaya modal saham
i            = besarnya bunga yang dibayar
Berdasarkan penjelasan literatur dan penelitian terkait di atas, maka hipotesis penelitian ini adalah :
H1     :    Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas  dengan tolok ukur laba akuntansi.
H2     :    Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas  dengan tolok ukur laba ekonomi.
H3     :    Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas  dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi.

3.      METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Total sampel yang diperoleh adalah sebanyak 49 sampel yang didasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
1.      Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun periode 2008-2010.
2.      Perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan konsolidasi secara berturut-turut periode 2008-2010.
3.      Perusahaan keuangan dan lembaga keuangan tidak diikutkan dalam penelitian, karena perusahaan keuangan dan lembaga keuangan umumnya mempunyai struktur keuangan yang sangat berbeda dengan perusahaan lain, persentase hutang sangat besar.
4.      Perusahaan underwriter tidak diikutkan dalam penelitian, karena perusahaan underwriter dianggap memiliki informasi lebih dibanding yang lainnya sehingga ada kemungkinan terjadi asimetris informasi.
5.      Perusahaan yang melaporkan goodwill dalam akun neraca secara berturut-turut pada tahun 2008 dan 2009. Perusahaan yang melaporkan goodwill termasuk ke dalam perusahaan yang menggunakan metode purchase dalam transaksi penggabungan usaha (PSAK No. 22 Revisi 2007).
6.      Perusahaan yang melaporkan goodwill positif dalam akun neraca secara berturut-turut pada tahun 2008 dan 2009.
7.      Perusahaan yang melaporkan beban amortisasi goodwill dalam akun laba rugi secara berturut-turut pada tahun 2008 dan 2009.
8.      Jika dalam neraca tercantum goodwill, tapi dalam laporan laba rugi tidak melaporkan amortisasi goodwill secara jelas, harus terdapat keterangan metode pencatatan goodwill dan jumlah amortisasinya dalam catatan atas laporan keuangannya.
9.      Perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan yang dinyatakan dalam mata uang rupiah (Rp) secara berturut-turut pada periode 2008-2010.
Variabel Penelitian
Variabel independen   :
·         Amortisasi Goodwill (X)
Beban amortisasi goodwill tercantum dalam laporan laba rugi suatu perusahaan. Namun, jika dalam neraca tercantum goodwill, tapi dalam laporan laba rugi tidak melaporkan beban amortisasi goodwill secara jelas, harus terdapat keterangan metode pencatatan goodwill dan jumlah amortisasinya dalam catatan atas laporan keuangannya (Lestari dan Baridwan, 2008).
Variabel dependen      :
1.       Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi (Y1)
Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan laba akuntansi adalah laba bersih sebelum pajak penghasilan yang dilaporkan dalam laporan laba rugi.
Adapun rumus untuk menentukan nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi yang diperoleh dengan metode direct capitalization adalah :
                 AE
VAE =                                                                                            (Keliat, 2009)
        WACC        
       Dimana :
VAE           = Value Accounting Earning (Nilai wajar ekuitas dengan tolok   ukur laba akuntansi)
AE            = Accounting Earning (Total laba akuntansi)
WACC     = Weighted Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata         tertimbang)
2.      Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi (Y2)
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan laba ekonomi adalah laba usaha dikurangi dengan biaya implisit (biaya modal/biaya kesempatan).
Adapun rumus untuk menentukan nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi yang diperoleh dengan metode direct capitalization adalah :
                 EE
VEE =                         IBD                                                                        (Keliat, 2009)
       WACC           
Dimana :
VEE           = Value Economic Earning (Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba  ekonomi)
EE            = Economic Earning (Total laba ekonomi)
IBD          = Interest Bearing Debt (Total hutang jangka panjang)
WACC     = Weighted Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata  tertimbang)
3.        Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi (VCF)
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan arus kas dari aktiivitas operasi adalah total arus kas dari aktivitas operasi yang dilaporkan dalam laporan arus kas.
Adapun rumus untuk menentukan nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas  yang diperoleh dengan metode direct capitalization adalah :

                 CF
VCF =                         IBD                                                                        (Keliat, 2009)
       WACC            
Dimana :
VCF                       = Value Cash Flow (Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas    dari aktivitas operasi)
CF                                    = Cash Flow (Total arus kas dari aktivitas  operasi)
IBD                      = Interest Bearing Debt (Total hutang jangka panjang)
WACC                 = Weighted Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata tertimbang)
Adapun rumus yang dipergunakan dalam menghitung WACC adalah :

WACC = Wd.Kd (1-T) + Ws.Ks                                               (Kuncahyadi, 2009)
                    Total Hutang
 Wd =                                           
                    Total Aktiva      

                    Total Modal
Ws =                                             
                    Total Aktiva
Dimana :
WACC = Weighted Average Cost of Capital (Biaya modal rata-rata tertimbang)
Wd      = bobot dari hutang
Kd       = tingkat biaya modal hutang sebelum pajak
T          = tingkat pajak yang berlaku
Ws       = bobot dari modal saham
Ks        = biaya modal saham

Biaya modal utang dapat dihitung dengan rumus :
Kd = Kb(1-T)                                                                          (Kuncahyadi, 2009)
              i
Kb =    
             d
Dimana :
Kd = biaya hutang setelah pajak
                    Beban Bunga
Kb  =                                            
                        Hutang
                                    Pajak Penghasilan
Tarif  Pajak  =                               
                          Laba Sebelum Pajak Penghasilan

T     = Tarif Pajak
d     =  jumlah hutang jangka panjang
i      =  besarnya bunga yang dibayar
Biaya modal saham (biaya modal ekuitas) dapat dihitung dengan rumus :
r = (Bt + xt+1 – Pt) / (Pt)                                                                    (Chancera, 2011)
dimana :
Pt            = harga saham pada periode t
Bt           = nilai buku per lembar saham pada periode t
xt+1       = laba per lembar saham pada periode t+1
r           = biaya modal ekuitas
Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana. Bentuk persamaan regresi yang dibuat untuk menganalisis data adalah sebagai berikut :
VAE = β0 + β1 GA................................................................................(Persamaan 1)
VEE = β0 + β1 GA.................................................................................(Persamaan 2)
VCF = β0 + β1 GA.................................................................................(Persamaan 3)
Keterangan :
VAE      = Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi
VEE      = Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi
VCF      = Nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi
β0         = Konstanta
β1         = Koefisien regresi
GA      = Amortisasi goodwill

4.      HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskriptif Statistik
Berdasarkan uji analisis deskriptif statistik terhadap nilai dari variabel penelitian diperoleh hasil sebagai berikut:
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
GA
98
774715
5.E11
2.99E10
7.319E10
VAE
98
-4.E14
4.E13
-7.34E12
4.647E13
VEE
98
-2.E14
4.E13
-4.61E12
2.070E13
VCF
98
-2.E14
3.E13
-5.49E12
2.662E13
Valid N (listwise)
98




Sumber : Lampiran 9
Berdasarkan tabel Deskriptif statistik di atas yang dapat disimpulkan adalah sebagai berikut:
1.       Nilai terendah amortisasi goodwill (GA) untuk tahun 2008 dan 2009 adalah 774.715 sedangkan nilai tertinggi adalah 5,E11. Nilai rata-rata sebesar 2,99E10 dan nilai standar deviasi sebesar 7,319E10.
2.      Nilai terendah nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi (VAE) untuk tahun 2008 dan 2009 adalah -4,E14 sedangkan nilai tertinggi adalah 4,E13. Nilai rata-rata sebesar -7,34E12 dan nilai standar deviasi sebesar 4,647E13.
3.      Nilai terendah nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi (VEE) untuk tahun 2008 dan 2009 adalah -2,E14 sedangkan nilai tertinggi adalah 4,E13. Nilai rata-rata sebesar -4,61E12 dan nilai standar deviasi sebesar 2,070E13.
4.      Nilai terendah nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi (VCF) untuk tahun 2008 dan 2009 adalah -2,E14 sedangkan nilai tertinggi adalah 3,E13. Nilai rata-rata sebesar -5,49E12 dan nilai standar deviasi sebesar 2,662E13.
Pengujian Hipotesis
Dalam penelitian ini, pengujian hipotesis dilakukan dengan dua cara yaitu, pengujian parsial (uji t) dan koefisien determinasi (R2). Pengujian parsial (uji t) dilakukan dengan uji satu pihak (one tail test), karena penelitian ini memiliki tiga hipotesis penelitian yang telah diketahui arah kecenderungan dari hipotesis yang dibangun, yaitu berpengaruh negatif. Jogiyanto (2007:169) menyatakan bahwa hipotesis tidak berarah diuji dengan menggunakan pengujian dua sisi (two-tail), dan hipotesis berarah diuji dengan menggunakan pengujian satu sisi (one-tail). Uji satu pihak (one tail test) ada dua macam yaitu uji pihak kanan dan uji pihak kiri. Jenis uji mana yang akan digunakan tergantung pada bunyi kalimat hipotesis (Sugiyono, 2003:93).
Uji pihak kiri digunakan apabila : hipotesis nol (Ho) berbunyi “lebih besar atau sama dengan” (≥) dan hipotesis alternatifnya (Ha) berbunyi “lebih kecil” (<), kata lebih kecil atau sama dengan sinonim “kata paling sedikit atau paling kecil” (Sugiyono, 2009:164). Sedangkan uji pihak kanan digunakan apabila hipotesis nol (Ho) berbunyi “lebih kecil atau sama dengan (≤) dan hipotesis alternatifnya (Ha) berbunyi “lebih besar (>)”. Kalimat lebih kecil atau sama dengan sinonim dengan kata “paling besar” (Sugiyono, 2009:165).
·         Pengujian Hipotesis Pertama
Berikut ini merupakan tabel hasil pengujian parsial pertama :
Tabel 14. Hasil Pengujian Hipotesis Pertama
Keterangan
Hasil Pengujian
B
t
Sig.
Constant
15,486


Ln Amortisasi Goodwill
0,515
4,582
0,000
Adjusted R Square
0,171
Sumber : Lampiran 14a
a.      Model Regresi
Model regresi sederhana yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
LnVAE = β0 + β1LnGA
Analisis model regresi sederhana menghasilkan koefisien sebagai berikut:
LnVAE = 15,486  + 0,515LnGA
Berdasarkan hasil analisis model regresi, nilai konstanta sebesar 15,486 menyatakan jika variabel amortisasi goodwill dianggap konstan, maka rata-rata variabel nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi sebesar 15,486%. Sementara itu, koefisien regresi variabel amortisasi goodwill sebesar 0,515 menyatakan bahwa setiap peningkatan amortisasi goodwill sebesar 1, maka nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi akan naik sebesar 0,515.
b.      Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi digunakan untuk menguji goodness-fit dari model regresi. Dari tabel 14 terlihat bahwa besarnya R2 adalah sebesar 0,171. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel dependen hanya dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 17,1%, sedangkan sisanya 82,9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukan ke dalam model regresi (Ghozali, 2007:83).
c.       Uji t
Hipotesis pertama dalam penelitian ini menyatakan bahwa “Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi.” Berdasarkan bunyi dari hipotesis tersebut, dapat dinyatakan bahwa pengujian untuk hipotesis pertama menggunakan uji satu pihak (one tail test) dengan jenis pengujian uji pihak kiri. Rumusan hipotesis statistik yang terbentuk adalah :
H0  : β ≥ 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi
H1 :  β < 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi
            Hipotesis pertama akan diterima jika nilai β < 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%) sedangkan hipotesis pertama akan ditolak jika nilai β ≥ 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Dari tabel 14, dapat terlihat bahwa besarnya nilai koefisien regresi (B) adalah sebesar 0,515 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Hal ini berarti hipotesis pertama yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi tidak dapat diterima (ditolak) karena β ≥ 0 (0,515 > 0). Nilai β ≥ 0 menyimpulkan bahwa hasil pengujian untuk hipotesis pertama adalah amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi.
·         Pengujian Hipotesis Kedua
Berikut ini merupakan tabel hasil pengujian hipotesis kedua :
Tabel 15. Hasil Pengujian Hipotesis Kedua
Keterangan
Hasil Pengujian
B
t
Sig.
Constant
15,920


Ln Amortisasi Goodwill
0,512
4,765
0,000
Adjusted R Square
0,183
Sumber : Lampiran 14b
a.      Model Regresi
Model regresi sederhana yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
LnVEE = β0 + β1LnGA
Analisis model regresi sederhana menghasilkan koefisien sebagai berikut:
LnVEE = 15,920 + 0,512LnGA
Berdasarkan hasil analisis model regresi, nilai konstanta sebesar 15,920 menyatakan jika variabel amortisasi goodwill dianggap konstan, maka rata-rata variabel nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi sebesar 15,920%. Sementara itu, koefisien regresi variabel amortisasi goodwill sebesar 0,512 menyatakan bahwa setiap peningkatan amortisasi goodwill sebesar 1, maka nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi akan naik sebesar 0,512.
b.      Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi digunakan untuk menguji goodness-fit dari model regresi. Dari tabel 15 terlihat bahwa besarnya R2 adalah sebesar 0,183. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel dependen hanya dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 18,3%, sedangkan sisanya 81,7% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukan ke dalam model regresi (Ghozali, 2007:83).
c.       Uji t
Hipotesis kedua dalam penelitian ini menyatakan bahwa “Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.” Berdasarkan bunyi dari hipotesis tersebut, dapat dinyatakan bahwa pengujian untuk hipotesis kedua menggunakan uji satu pihak (one tail test) dengan jenis pengujian uji pihak kiri. Rumusan hipotesis statistik yang terbentuk adalah :
H0  : β ≥ 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi
H2 :  β < 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi
            Hipotesis kedua akan diterima jika nilai β < 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%) sedangkan hipotesis kedua akan ditolak jika nilai β ≥ 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Dari tabel 15, dapat terlihat bahwa besarnya nilai koefisien regresi (B) adalah sebesar 0,512 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Hal ini berarti hipotesis kedua yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi tidak dapat diterima (ditolak) karena β ≥ 0 (0,512 > 0). Nilai β ≥ 0 menyimpulkan bahwa hasil pengujian untuk hipotesis kedua adalah amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.
·         Pengujian Hipotesis Ketiga
            Berikut ini merupakan tabel hasil pengujian hipotesis ketiga :
Tabel 16. Hasil Pengujian Hipotesis Ketiga
Keterangan
Hasil Pengujian
B
t
Sig.
Constant
15,952


Ln Amortisasi Goodwill
0,513
5,518
0,000
Adjusted R Square
0,233
Sumber : Lampiran 14c
a.      Model Regresi
Model regresi sederhana yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
LnVCF = β0 + β1LnGA
Analisis model regresi sederhana menghasilkan koefisien sebagai berikut:
LnVCF = 15,952 + 0,513LnGA
Berdasarkan hasil analisis model regresi, nilai konstanta sebesar 15,952 menyatakan jika variabel amortisasi goodwill dianggap konstan, maka rata-rata variabel nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi sebesar 15,952%. Sementara itu, koefisien regresi variabel amortisasi goodwill sebesar 0,513 menyatakan bahwa setiap peningkatan amortisasi goodwill sebesar 1, maka nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi akan naik sebesar 0,513.
b.      Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi digunakan untuk menguji goodness-fit dari model regresi. Dari tabel 16 terlihat bahwa besarnya R2 adalah sebesar 0,233. Nilai ini menunjukkan bahwa variabel dependen hanya dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 23,3%, sedangkan sisanya 76,7% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukan ke dalam model regresi (Ghozali, 2007:83).
c.       Uji t
Hipotesis ketiga dalam penelitian ini menyatakan bahwa “Amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi.” Berdasarkan bunyi dari hipotesis tersebut, dapat dinyatakan bahwa pengujian untuk hipotesis ketiga menggunakan uji satu pihak (one tail test) dengan jenis pengujian uji pihak kiri. Rumusan hipotesis statistik yang terbentuk adalah :
H0  : β ≥ 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi
H3 :  β < 0 yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi
            Hipotesis ketiga akan diterima jika nilai β < 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%) sedangkan hipotesis ketiga akan ditolak jika nilai β ≥ 0 dengan tingkat signifikansi yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Dari tabel 16, dapat terlihat bahwa besarnya nilai koefisien regresi (B) adalah sebesar 0,513 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 (5%). Hal ini berarti hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi tidak dapat diterima (ditolak) karena β ≥ 0 (0,512 > 0). Nilai β ≥ 0 menyimpulkan bahwa hasil pengujian untuk hipotesis ketiga adalah amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi.




Interpretasi Hasil
·         Pengaruh Amortisasi Goodwill terhadap Nilai Wajar Ekuitas dengan Tolok Ukur Laba Akuntansi
Hasil uji t yang telah dilakukan untuk hipotesis pertama menunjukkan bahwa variabel amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi, hasil ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0,515 dan tingkat signifikansi 0,000. Tingkat signifikansi ini lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05) dan koefisien hasil regresi bernilai lebih besar dari 0 (nol)  sehingga secara statistik amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi.
Hasil ini tidak mendukung hipotesis sebelumnya, yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi. Hasil ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wilson dan Hansen (2010) serta Chen, et al., (2008) yang menyatakan bahwa terjadi peningkatan laba dikarenakan adanya amortisasi goodwill. Dengan kata lain, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap laba. Amortisasi goodwill memiliki nilai relevan yang merupakan hasil dari fiksasi fungsional. Fiksasi fungsional mengandung arti bahwa pada keadaan tertentu seorang pembuat keputusan mungkin akan menyesuaikan proses pembuatan keputusan dengan perubahan proses akuntansi yang didukung oleh dampak datanya. Analisis ini mengindikasikan bahwa investor secara fungsional terpusat pada laba akuntansi yang dilaporkan didasarkan pada pengadopsian Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No. 142.  SFAS No. 142 Goodwill and Other Intangible Assets diterapkan sejak tahun 2002 yang menyatakan bahwa  goodwill tidak diamortisasi lagi atau dengan kata lain tidak lagi dikurangkan sebagai beban dalam laporan laba rugi melainkan dilakukan uji penurunan nilai secara tahunan. Hal ini dikarenakan laba yang memasukkan amortisasi goodwill kurang informatif, dimana pembebanan goodwill merata setiap tahunnya.
Pernyataan dari Wilson dan Hansen (2010) serta Chen, et al., (2008) berbeda dengan penelitian Jennings, et al., (2000) serta Lestari dan Baridwan (2008) yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill tidak mengandung nilai relevan inkremental, yang artinya bahwa amortisasi goodwill hanya merupakan informasi pengganggu dan bukan merupakan informasi yang berguna karena mengakibatkan terjadinya penurunan laba.
Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi dikarenakan adanya fiksasi fungsional yang menyebabkan secara fungsional laba akuntansi dilaporkan berdasarkan pada pengadopsian SFAS No. 142. Akibat dari pengadopsian SFAS No. 142 amortisasi goodwill tidak lagi dikurangkan sebagai beban dalam laporan laba rugi, hal ini yang  menyebabkan terjadinya peningkatan laba.
·      Pengaruh Amortisasi Goodwill terhadap Nilai Wajar Ekuitas dengan   Tolok Ukur Laba Ekonomi
Hasil uji t yang telah dilakukan untuk hipotesis kedua menunjukkan bahwa variabel amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi hasil ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0,512 dan tingkat signifikansi 0,000. Tingkat signifikansi ini lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05) dan koefisien hasil regresi bernilai positif (B = 0,512) sehingga secara statistik amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi.
Hasil ini tidak mendukung hipotesis sebelumnya, yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi. Penelitian ini berkaitan langsung dengan keputusan investasi karena laba ekonomi merupakan laba yang digunakan untuk keperluan menilai investasi dalam saham. Hasil penelitian konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lindenberg dan Ross (1999) dalam Smith (2003) yang mengindikasikan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi. Hal tersebut muncul dari adanya pernyataan bahwa metode purchase (mengakui dan mencatat amortisasi goodwill) memiliki dampak positif pada penilaian pasar dibandingkan dengan metode pooling-of-interest (tidak mengakui dan tidak mencatat amortisasi goodwill) yang memiliki dampak negatif pada penilaian pasar, sehingga dapat disimpulkan bahwa metode purchase merupakan metode yang lebih baik dalam membuat keputusan investasi dibandingkan dengan metode pooling-of-interest. Hal ini dikarenakan metode purchase tidak menyebabkan harga saham menjadi lebih tinggi melainkan dengan adanya metode purchase yang menyebabkan terjadinya penurunan laba membuat harga saham menjadi lebih rendah yang dalam hal ini akan memberikan keuntungan bagi investor. Pernyataan ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Hong, et al., (1978) yang menyatakan bahwa jika dibandingkan dengan metode purchase, metode pooling-of-interest merupakan metode yang lebih baik dalam membuat keputusan investasi karena metode pooling-of-interest tidak membuat harga saham menjadi lebih tinggi dan juga tidak menyebabkan harga saham abnormal untuk perusahaan pengakuisisi.
Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi dikarenakan metode purchase yang menyebabkan terjadinya penurunan laba membuat harga saham menjadi lebih rendah sehingga akan memberi keuntungan bagi investor.
·         Pengaruh Amortisasi Goodwill terhadap Nilai Wajar Ekuitas dengan Tolok Ukur Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Hasil uji t yang telah dilakukan untuk hipotesis ketiga menunjukkan bahwa variabel amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi, hasil ini ditunjukkan oleh koefisien regresi sebesar 0,513 dan tingkat signifikansi 0,000. Tingkat signifikansi ini lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05) dan koefisien hasil regresi bernilai positif (B = 0,513) sehingga secara statistik amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba arus kas dari aktivitas operasi. Hasil ini tidak mendukung hipotesis sebelumnya, yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi. Hasil dari pengujian ini akan terkait langsung dengan hasil pengujian hipotesis pertama yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi sesuai dengan hasil penelitian dari Wilson dan Hansen (2010) serta Chen, et al., (2008). Yang maksudnya yaitu jika amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi maka hal tersebut juga mengartikan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi. Dengan kata lain, jika laba akuntansi meningkat maka arus kas dari aktivitas operasi juga akan turut meningkat karena item-item yang terdapat di dalam laporan arus kas operasi adalah item-item yang terdapat dalam laporan laba rugi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi dikarenakan amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap laba akuntansi.

5.      KESIMPULAN, KETERBATASAN, DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah disampaikan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Hasil pengujian untuk hipotesis pertama yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi tidak dapat diterima, karena secara statistik hasil pengujian menunjukkan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi. Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba akuntansi memiliki arti bahwa amortisasi goodwill menyebabkan terjadinya peningkatan laba. Amortisasi goodwill memiliki nilai relevan yang merupakan hasil dari fiksasi fungsional, yang menyebabkan  secara fungsional laba akuntansi dilaporkan berdasarkan pada pengadopsian SFAS 142 dimana sejak tahun 2002 amortisasi goodwill tidak lagi dikurangkan sebagai beban dalam laporan laba rugi, hal ini yang menyebabkan terjadinya peningkatan laba. Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wilson dan Hansen (2010) serta Chen, et al., (2008).
2.      Hasil pengujian untuk hipotesis kedua yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi tidak dapat diterima, karena secara statistik hasil pengujian menunjukkan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi. Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur laba ekonomi (laba yang digunakan untuk menilai keputusan investasi) memiliki arti bahwa metode purchase (mengakui dan mencatat amortisasi goodwill) merupakan metode yang lebih baik digunakan dalam menilai keputusan investasi dibandingkan dengan metode pooling-of-interest (tidak mengakui dan tidak mencatat amortisasi goodwill) karena metode purchase menyebabkan harga saham menjadi lebih rendah sebagai akibat dari adanya penurunan laba, yang dalam hal ini akan memberikan keuntungan bagi investor. Hasil dari penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lindenberg dan Ross (1999) dalam Smith (2003).
3.      Hasil pengujian untuk hipotesis keetiga yang menyatakan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh negatif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi tidak dapat diterima, karena secara statistik hasil pengujian menunjukkan bahwa amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi. Dalam penelitian ini, amortisasi goodwill berpengaruh positif terhadap nilai wajar ekuitas dengan tolok ukur arus kas dari aktivitas operasi memiliki arti bahwa amortisasi goodwill menyebabkan arus kas dari aktivitas operasi mengalami peningkatan. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan, amortisasi goodwill menyebabkan laba mengalami peningkatan sehingga akan berdampak pula pada peningkatan arus kas operasi karena item-item yang terdapat dalam laporan arus kas dari aktivitas operasi merupakan item-item yang terdapat dalam laporan laba rugi.
Keterbatasan
            Penelitian ini mempunyai keterbatasan sebagai berikut :
1.      Peneliti hanya menggunakan periode pengamatan selama 2 tahun yaitu tahun 2008 dan 2009 sehingga memiliki rentang waktu yang relatif pendek.
2.      Penelitian ini memiliki koefisien determinasi (R2) yang kecil. Hal ini berarti kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen amat terbatas, dan lebih banyak dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi.
Saran
Saran-saran yang penyusun berikan untuk penelitian selanjutnya adalah sebagai berikut :
1.      Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan periode pengamatan penelitian yang lebih panjang agar mengurangi dampak sampel bias.
2.      Untuk peneliti selanjutnya dapat melakukan penelitian yang dilakukan oleh Smith (2003) mengenai hubungan antara amortisasi goodwill dan ukuran perusahaan untuk mengetahui pengaruh amortisasi goodwill untuk masing-masing ukuran perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA
Alfathimiy, Nailul Hana. 2011. Hubungan antara Nilai Pasar, Nilai Buku dan Earnings dalam Pengukuran Efisiensi Bank. Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro Semarang.
Aninditha, A. Anggara dan Dwi Martani. 2005. Manfaat Kandungan Informasi Amortisasi Goodwill dalam Laporan Keuangan. Simposium Nasional Akuntansi 8, Solo.
Ariani, Baiq Fica. 2008. Kemampuan Laba dan Arus Kas dalam Memprediksi Arus Kas Masa Mendatang pada Perusahaan Food and Beverage dan Pharmaceuticals yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Skripsi Fakutas Ekonomi, Universitas Mataram.
Ayers, Benyamin C., Craig E. Lefanowicz, and John R. Robinson. 2000. The Financial Statement Effects of Eliminating the Pooling-of-Interests Method of Acquisition Accounting. The Accounting Horizons.  Vol. 14, No. 1, pp. 1-19, March.
Beams, Floyd A., (1988), Akuntansi Keuangan Lanjutan di Indonesia, Terjemahan : Amir Abadi Jusuf, Buku Satu, Edisi Revisi, Salemba Empat, Jakarta, 2004.
Boediono, Gideon SB. 2005. Kualitas Laba : Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi 8, Solo.
Botosan, A. Christine. 1997. Disclosure level and the Cost of Equity Capital. The Accounting Review. Vol. 72, No. 3, pp : 239-349, July.
Brigham, Eugene F. dan Joel F. Houston, (2004), Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Terjemahan : Ali Akbar Yulianto, Buku Satu, Edisi Kesepuluh, Salemba Empat, Jakarta, 2006.
Chancera, Dhiba Meutya. 2011. Pengaruh Manajemen Laba terhadap Biaya Modal Ekuitas pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2009. Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro Semarang.
Chen, C., M. Kohlbeck, and T. Warfield. 2008. Goodwill Valuation Effects of the Initial Adoption of SFAS 142. Advances in Accounting. Vol. 24, No. 1, pp. 72-81.
Churyk, Natalie Tatiana and Eugene G. Chewning Jr. 2003. Goodwill and Amortization : Are They Value Relevant? Academy of Accounting and Financial Studies Journal. Vol. 7, No. 2, pp : 55-67.
Dewi, Nonita Ismaya. 2010. Pengaruh Laba Akuntansi dan Komponen Arus Kas terhadap Return Saham pada Perusahaan Food and Beverage yang Go Publik di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Fakultas Ekonomi. Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran”.
Diana, Sinta Rahma dan Indra Wijaya Kusuma. Pengaruh Faktor Kontekstual terhadap Kegunaan Earnings dan Arus Kas Operasi dalam Menjelaskan Return Saham. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 7, No. 1, Januari 2004 : 74-93.
Djarwanto. 2004. Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan. Edisi Kedua. BPFE : Yogyakarta.
Ghozali, Imam. 2007. Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit Undip: Semarang.
Hanafi, Mamduh M. 2003. Manajemen Keuangan Internasional. BPFE : Yogyakarta.
Harahap, Sofyan Syafri. 2000. Akuntansi Aktiva Tetap : Akuntansi Pajak, Revaluasi, Leasing. PT. RajaGrafindo Persada : Jakarta.
Hastoni dan Tika Adyati. Analisis Purchase Method dan Pooling of Interest Method pada Penggabungan Usaha dan Pengaruhnya pada Pajak Penghasilan. Jurnal Ilmiah Ranggagading. Vol. 10, No. 1, April 2010 : 1-8.
Hong, Hai, Robert S. Kaplan, and Gershon Mandelker. 1978. Pooling vs. Purchase : The Effects of Accounting for Merger on Stock Prices. The Accounting Review. Vol. LIII, No. 1, pp. 31-47, January.
Horne, James C. Van, (1986), Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Terjemahan : Marianus Sinaga, Jilid Dua, Edisi Keenam, Erlangga, Jakarta, 1988.
Irianti, Tjiptowati Endang. 2008. Pengaruh Kandungan Informasi Arus Kas, Komponen Arus Kas, dan Laba Akuntansi terhadap Harga dan Return Saham. Tesis S2 Akuntansi, Universitas Diponegoro Semarang.
Jennings, R., L. Duvall, M. Leclere, and R. B. Thomson, II. 2000. Goodwill Amortization and Usefulness of Earnings. Journal of Bussiness Finance and Accounting.
Jogiyanto. 2007. Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman. BPFE : Yogyakarta.
Johnson, J.D and M.G. Tearney. 1993. Goodwill – an Eternal Controversy. CPA Journal p : 58-62, April.
Keliat, Marsen. 2009. Pengaruh Nilai Wajar Ekuitas terhadap Harga Saham Perusahaan di Bursa Efek Jakarta. Tesis S2 Akuntansi, STIE Swadaya Jakarta.
Kuncahyadi, Muhammad Agung. 2009. Analisis EVA (Economic Value Added) Sebagai Alat Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Komparatif  pada PT. Golden Aqua Missisipi Tbk dan PT. Indofood Sukses Makmur Tbk). Skripsi Fakutas Ekonomi. Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Lestari, Tri dan Zaki Baridwan. 2008. Pangaruh Amortisasi Goodwill terhadap Kegunaan Informasi Laba. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 11, No. 3, September 2008 : 312-326.
Mahanani, Kharisma Yuanita. 2006. Pengaruh Praktik Manajemen Laba terhadap Biaya Modal Ekuitas (Studi Pada Perusahaan Publik Sektor Manufaktur). Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya Malang.
Mangoting, Yenni. 1999. Penggunaan Metode by Purchase dan Pooling of Interest dalam Rangka Penggabungan Usaha (Business Combination) dan Efeknya terhadap Pajak Penghasilan. Jurnal Akuntansi & Keuangan. Vol. 1, No.2, November 1999 : 132-143.
Mardiyanto, Handono. 2010. Penaksiran Biaya Ekuitas : Komparasi antara Model CAPM dan DDM pada Sektor Jasa, Dagang, dan Manufaktur. Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan dan Akuntansi. Vol. 2, No. 2, November 2010 : 165-182.
Maruli, Saur dan Aria Farah Mita. 2010. Analisis Pndekatan Nilai Wajar dan Nilai Historis dalam Penilaian Aset Biologis pada Perusahaan Agrikultur : Tinjauan Kritis Rencana Adopsi IAS 41. Simposium Nasional Akuntansi 12, Purwokerto.
Minan, Kersna. 2001. Beda Pandang Akuntan dengan Ekonom terhadap Laba. //http.www.google.com/. Diakses pada tanggal 5 Januari 2012.
Moehrle, Stephen R., Jennifer A. Reynolds-Moehrle, and James S. Wallace. 2001. How Informative are Earnings Numbers that Exclude Goodwill Amortization? The Accounting Horizons. Vol. 15, No. 3, pp : 243-255, September.
Nurhayati, Euis. 2009. Metode Penilaian Bisnis (Bussiness Valuation) dalam Merger dan Akuisisi Suatu Perusahaan. //http.www.google.com/. Diakses pada tanggal 26 Desember 2011.
Panduan Praktek Penilaian Indonesia 4 (PPPI 4) tentang Penilaian Aset Tidak Berwujud.
Panduan Praktek Penilaian Indonesia 6 (PPPI 6) tentang Penilaian Bisnis.
Rosdiana, Ivan. 2008. Analisa Faktor-faktor yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Skripsi Fakutas Ekonomi, Universitas Mataram.
Siahaan, Hinsa. 2003. Analisa Saham dengan Menggunakan Gordon Model. Kajian Ekonomi dan Keuangan. Vol. 7, No. 1, Maret 2003.
Sinaga, Hardian Hariono. 2010. Analisis Pengaruh Total Arus Kas, Komponen Arus Kas, Laba Akuntansi terhadap Return Saham. Skripsi Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro.
Smith, David John. 2003. The Information Value of Earnings Excluding Goodwill Amortization in Publicly Listed New Zealand Companies. Master of Business Studies, Massey University.
Smith, Jay M. dan K. Fred Skousen, (1987), Akuntansi Intermediate, Terjemahan : Alfonsus Sirait, Volume Komprehensif, Jilid Satu, Edisi Kesembilan, Erlangga, Jakarta, 1990.
Soewardjono. 2000. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. BPFE : Yogyakarta.
Standar Akuntansi Keuangan No. 22 Revisi 2007 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha.
Standar Akuntansi Keuangan No. 46 Revisi 2007 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan.
Standar Akuntansi Keuangan No. 22 Revisi 2010 tentang Kombinasi Bisnis.
Sugiyono. 2003. Statistika untuk Penelitian. Alfabeta : Bandung.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatid Kualitatif dan R&D. Alfabeta : Bandung.
Sunarto. 2010. Peran Persistensi Laba terhadap Hubungan antara Keagresifan Laba dan Biaya Ekuitas. Kajian Akuntansi. Vol. 2, No. 1, Mei 2010 : 22-38.
Utami, Wiwik. 2005. Pengaruh Manajemen Laba terhadap Biaya Modal Ekuitas (Studi Pada Perusahaan Publik Sektor Manufaktur). Simposium Nasional Akuntansi 8, Solo.
Weston, Fred dan Eugene F. Brigham, (1989), Dasar-dasar Manajemen Keuangan, Terjemahan : Alfonsus Sirait, Jilid Dua, Edisi Kesembilan, Erlangga, Jakarta, 1990.
Wilson, George R., and James C. Hansen. Functional Fixation Surrounding the Adoption of SFAS 142. //http.www.google.com/. Diakses pada tanggal 21 Juni 2012.

loading...

0 Response to "KUMPULAN SKRIPSI PERPAJAKAN LENGKAP"

Post a Comment