Selamat malam bapak dan ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Syarat terbaru diberikan untuk guru non pns termasuk guru honorer untuk mendapatkan dana tunjangan sertifikasi guru tersebut. Dalam hal ini guru non pns termasuk guru honorer harus melengkapi berkas-berkat serta dokumen penunjang yang di butuhkan untuk mendapatkan dana sertifikasi guru.
Persyaratan Sertifikasi Tahun 2017 Khusus Guru Non PNS SD SMP SMA
Syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru sangat di perlukan untuk mendapatkan tunjangan-tunjangan serta dana sertifikasi tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para guru honorer/ non pns untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Berikut ini adalah syarat terbaru sertifikasi guru honorer/ non pns gratis untuk bapak dan ibu guru.
Download Persyaratan Sertifikasi Tahun 2017 Khusus Guru Non PNS
Syarat-Syarat Sertifikasi guru tahun 2017 ini tidak jauh beda dengan persayratan sertifikasi thaun sebelumnya antara lain sebagi berikut :
1.Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi guru yang mengajukan NUPTK baru pada tahun 2013 melalui sistem PADAMU NEGERI akan menerima dokumen S1 sebagai tanda bukti kepemilikan NUPTK baru.
2. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Kemenag 2015-2016 dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama.
- DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
3. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Bagi guru yang menjadi guru setelah Undang-undang tersebut disahkan, besar kemungkinan akan mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG).
Demikian informasi dan berita terbaru yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
loading...
0 Response to "INFO TERBARU 2017 ..INILAH PERSYARATAN SERTIFIKASI GURU THN 2017 KHUSUS GURU NON PNS"
Post a Comment