https://ylx-4.com/fullpage.php?section=General&pub=234891&ga=a

WAJIB BACA !! KOMPETENSI GURU RENDAH, GURU SERTIFIKASI AKAN SEGERA DIEVALUASI


Selamat malam rekan-rekan pendidik sekalian. Sertifikasi yang telah didapatkan oleh guru akan segera dievaluasi oleh pemerintah dan uang tunjangan profesi akan dihapus namun akan diganti dengan bentuk lain. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata bahwa program Nawacita menyampaikan pesan agar mutu guru harus baik dan Kemendikbud berusaha mewujudkannya dengan mengevaluasi kembali guru yang telah mendapat sertifikasi, apakah benar-benar sudah kompeten. Selain itu, banyak pihak yang mempertanyakan tentang rendahnya kompetensi guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi

Guru yang telah mendapatkan sertifikasi dengan jumlah sekitar 1,6 juta akan dievaluasi ulang menggunakan hasil uji kompetensi guru (UKG). Menurut Sumarna, tahun 2015 ini guru akan diuji kompetensinya apakah benar kompeten atau tidak dan selanjutnya akan diperbaiki secara komprehensif. Dengan perangkat tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) sebagai uji diagnostik untuk mengetahui guru yang tidak kompeten dan bidang apa yang tidak dikuasai. Hasil uji ulang tersebut akan menentukan di tingkat mana guru akan dilatih kembali, apakah pada pelatihan dasar, pelatihan lanjutan, menengah, atau tinggi.

Standar norma prosedur kompetensi (SPNK) juga akan disiapkan kembali karena guru harus dibina kembali tidak hanya oleh pemerintah tapi juga asosiasi profesi, masyarakat, dan guru itu sendiri. Sehingga berbagai pihak tersebut juga ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan membina guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Meskipun Sumarna tidak mengklaim kompetensi guru jelek, tapi faktanya hasil UKG 2012 hingga 2014 skornya masih di bawah enam. Jadi bukan UKG yang perlu ditinjau ulang, tapi kompetensi guru yang telah mengikuti UKG dan masih jelek akan segera ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khalid Fathoni mengatakan ada 7.000 orang guru yang belum mendapatkan sertifikasi, sementara amanat dari UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikasi seharusnya sudah selesai akhir tahun ini atau tepatnya akhir Desember. Jika Kemendikbud tidak bisa menjalankan amanat tersebut, maka Kemendikbud akan dianggap melanggar peraturan perundang-undangan. Karena itulah sertifikasi guru tersebut harus dipercepat.

Adapun teknis untuk mempercepat sertifikasi guru sedang dibahas agar mendapatkan guru sertifikasi yang kompeten dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk membenahi keadaan bangsa melalui pendidikan, sedangkan kunci kualitas pendidikan yang baik ada pada guru. Apalagi sekarang sudah dibentuk dirjen GTK yang bertugas mengelola dan meningkatkan kompetensi guru sehingga dimungkinkan akan ada integrasi pengembangan, pelatihan, pembinaan, dan kesejahteraan guru yang sinergis. Selain itu strata pendidikan guru yang belum sarjana juga akan berusaha diatasi oleh Ditjen GTK ini.
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan semua. Salam Pendidikan !!

loading...

4 Responses to "WAJIB BACA !! KOMPETENSI GURU RENDAH, GURU SERTIFIKASI AKAN SEGERA DIEVALUASI"

  1. YAAA WALAU UKG RENDAH YANG HARUS DIPERHATIKAN ADALAH AUTPUT DARI SISWA YANG DIAJAR OLEH GURU TERSEBUT INI YANG PERLU DIGARIS BAWAHI

    ReplyDelete
  2. dilihat dari apa klo guru kompetensi rendah? dr ukg? apakah dengan lulus ukg berarti dia mampu mengajar? kayakx ndak dech..

    ReplyDelete
  3. dilihat dari apa klo guru kompetensi rendah? dr ukg? apakah dengan lulus ukg berarti dia mampu mengajar? kayakx ndak dech..

    ReplyDelete
  4. Memang banyak Yang tdk layak....

    ReplyDelete