BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan
merupakan salah satu faktor utama yang dapat mempengaruhi kebugaran dan
penampilan tubuh, serta harta yang paling berharga yang tidak pernah bisa
ditukar dengan apapun. Oleh karena itu setiap orang tentu mendambakan hidup
sehat bahagia dan ingin selalu tampak sehat, bugar, penampilan yang bagus dan
awet muda, tidak lekas keriput karena menua. Hal tersebut dapat dirasakan
apabila kita pernah sakit. Olahraga dan kesehatan merupakan kebutuhan bagi
setiap orang, karena semua orang pasti ingin sehat, tidak seorangpun yang
ingin sakit atau terganggu kesehatannya.
Olahraga
tentunya merupakan suatu upaya manusia untuk mencapai kesehatan, ini merupakan
tujuan umum yang setiap ada disetiap benak manusia. Namun di samping tujuan
secara umum di atas, tujuan khusus setiap orang dalam berolahraga pasti
berbeda-beda. Namun tujuan ini sering di salah gunakan oleh kebanyakan orang.
Sebagian orang sering menggunakan olahraga sebagai ajang uji keberanian sampai
ada yang menggunakan olahraga sebagai media perjudian.
Untuk itu
didalam penulisan makalah ini kami akan mengulas sekelumit hal-hal yang
mengenai tujuan olahraga yang bertujuan untuk meluruskan kembali atau
mengembalikan kembali tujuan olahraga ini ke rel semula. Inilah hal yang
menjadi salah satu latar belakang penulisan makalah ini yang kesemusanya itu
tidak lain hanya untuk memberikan manfaat bagi semua orang.
B.
Rumusan
Masalah
Ø Apa
pengertian dan manfaat olahraga?
Ø Apa
yang dimaksud dengan kesehatan?
Ø Bagaimana
pentingnya olahraga dalam agama Islam?
Ø Bagaimana
Paradigma Al-Quran dan As-Sunnah tentang olahraga dan kesehatan?
Ø Bagaimana
pandangan ulama tentang olahraga?
Ø Bagaimana
hubungan antara kesehatan fisik dengan
kesehatan jiwa?
C.
Tujuan
ü Mengetahui pengertian dan manfaat olahraga
ü Mengetahui yang dimaksud dengan kesehatan
ü Mengetahui
pentingnya olahraga dalam agama Islam
ü Mengetahui paradigma Al-Quran dan As-Sunnah tentang
olahraga dan kesehatan
ü Mengetahui pandangan ulama tentang olahraga
ü Mengetahui hubungan antara kesehatan fisik dengan kesehatan jiwa
D.
Manfaat
·
Pembaca sadar akan pentingnya
berolahraga
·
Menambah wawasan tentang olahraga
·
Memahami bahwa olahraga dianjurkan dalam
agama islam
E.
Kegunaan
Kegunaan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas kelompok Pendidikan Agama Islam II
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Manfaat Olahraga
1. Pengertian Olahraga
Pada Hakekatnya makna olahraga menurut ensiklopedia
Indonesia adalah gerak badan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih yang
merupakan regu atau rombongan. Sedangkan dalam Webster’s New Collegiate
Dictonary (1980), olahraga yaitu ikut serta dalam aktivitas fisik untuk
mendapatkan kesenangan, dan aktivitas khusus seperti berburu atau dalam
olahraga pertandingan (athletic games di Amerika Serikat)
Menurut Cholik Mutohir olahraga adalah proses
sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong
mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang
sebagai perorangan atau anggota masyarakat dalam bentuk permainan, perlombaan/pertandingan,
dan prestasi puncak dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang
berkualitas berdasarkan Pancasila.
Untuk penjelasan pengertian olahraga menurut Edward
(1973), olahraga harus bergerak dari konsep bermain, games, dan sport. Ruang
lingkup bermain mempunyai karakteristik antara lain;
a. Terpisah dari rutinitas
b. Bebas,
c. Tidak produktif
d. Menggunakan peraturan yang tidak baku
2. Manfaat Olahraga
Manfaat berolahraga
dapat dilihat dari dua aspek. Salah satunya manfaat olah raga terhadap otak
yang diungkapkan oleh Daniel Landers, profesor pendidikan olahraga dari Arizona
State University , antara lain:
1. Meningkatkan kemampuan otak. Latihan fisik yang rutin
dapat meningkatkan konsentrasi, kreativitas, dan kesehatan mental. Karena olahraga
bisa meningkatkan jumlah oksigen dalam darah dan mempercepat aliran darah
menuju otak. Para ahli percaya bahwa hal-hal ini dapat mendorong reaksi fisik
dan mental yang lebih baik
2. Membantu menunda proses penuaan. Riset membuktikan bahwa
latihan sederhana seperti jalan kaki secara teratur dapat membantu mengurangi
penurunan mental pada wanita di atas 65 tahun. Semakin sering dan lama mereka melakukannya makan
penurunan mental kian lambat. Kabarnya, banyak orang merasakan manfaat
aktivitas itu setelah sembilan minggu melakukannya secara teratur tiga kali
seminggu. Latihan ini tidak
harus dilakukan dalam intensitas tinggi. Cukup berupa jalan kaki di sekitar
rumah.
3. Mengurangi stres. Olahraga dapat mengurangi kegelisahan.
Bahkan lebih jauh lagi, bisa membantu Anda mengendalikan amarah. Latihan
aerobik dapat meningkatkan kemampuan jantung dan membuat Anda lebih cepat
mengatasi stres. Aktivitas seperti jalan kaki, berenang, bersepeda, dan lari
merupakan cara terbaik mengurangi stres
4.
Menaikkan
daya tahan tubuh. Jika Anda senang melakukan olahraga meski tak terlalu lama
namun sering atau lama namun dengan santai melakukannya, maka aktivitas itu
bisa meningkatkan hormon-hormon baik dalam otak seperti adrenalin, serotonin,
dopamin, dan endorfin. Hormon ini berperan dalam meningkatkan daya tahan tubuh.
Studi yang dilakukan di Inggris memperlihatkan bahwa 83 persen orang yang
memiliki ganguan mental mengandalkan olahraga untuk meningkatkan mood dan
mengurangi kegelisahan. Memperbaiki kepercayaan diri, umumnya semakin mahir
seseorang dalam suatu jenis aktivitas, maka kepercayaan diri pun akan
meningkat. Bahkan suatu riset membuktikan bahwa remaja yang aktif berolahraga
merasa lebih percaya diri dibandingkan dengan teman-temannya yang tidak
melakukan kegiatan serupa.
B. Pengertian
dan Manfaat Kesehatan
1. Pengertian Kesehatan
Menurut definisi yang dirumuskan oleh WHO, kesehatan
adalah sebagai : ”a state of complete physical, mental and social well being
and not merely the absence of disease or infirmity“. (WHO, 1948), adalah
keadaan sejahtera fisik, mental, social tanpa ada keluhan sama sekali (cacat
atau sakit). Dalam UU RI Nomor 23 tahun 1992 kesehatan juga dinyatakan
mengandung dimensi mental dan social : “Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari
badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara
social dan ekonomi “.
Pengertian lain, kesehatan adalah keadaan seimbang
yang dinamis, dipengaruhi faktor genetik, lingkungan dan pola hidup sehari-hari
seperti makan, minum, seks, kerja, istirahat, hingga pengelolaan kehidupan
emosional. Status kesehatan tersebut menjadi rusak bila keadaan keseimbangan
terganggu, tetapi kebanyakan kerusakan pada periode-periode awal bukanlah
kerusakan yang serius jika orang mau menyadarinya.
2. Manfaat Kesehatan
Dan manfaat olahraga terhadap kesehatan tubuh itu
sendiri juga sudah dijelaskan dalam UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ( olah raga
kesehatan bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan), antara
lain:
1. Peningkatan
Meskipun orang itu bebas penyakit belum tentu orang
itu sehat, dengan mengukur beban latihan yang di berikan pada seseorang, maka
kebugaran dapat di klasifikasi menjadi sangat kurang. Latihan fisik yang
teratur dan terukur di sertai gizi yang cukup akan meningkatkan kebugaran
seseorang. Kebugaran ini ditandai olah daya tahan jantung, otot, kelenturan
tubuh, komposisi tubuh, kecepatan gerak, kelincahan, denyut nadi. Latihan selalu
di monitor agar tidak melebihi denyut yang di perbolehkan antara72-87%
dari denyut yang maksimal.
2. Pencegahan
Olahraga dapat mencegah dampak negatif dari
hopokenisia [kurang gerak], memperlambat proses penuaan, memperlancar proses
kelahiran pada wanita kehamilan.
3. Pengobatan
Membantu proses penyembuhan pada penyakit jantung, kencing
manis, rematik, asma, kropos tulang, dll. Peredaran darah orang yang
berolahraga lebih lancar, sehingga racun yang menumpuk di tubuh cepat di
keluarkan.
4. Pemulihan
Penyandang cacat, kerusakan otak, tuna rungu, epilepsi
dan lain-lain membutuhkan olahraga yang sesuai dengan keadaan yang di penderita.
Apabila penyandang cacat ini tidak melakukan olahraga maka cacatnya akan
bertambah karena terjadi kekurangan gerak, otak menjadi lemah sehingga mudah
timbul penyakit-penyakit, jantung, ginjal, saluran darah dll. Selain itu
olahraga bagi penyandang cacat juga sangat di perlukan untuk menghilangkan
anggapan masyarakat bahwa mereka tidak mampu berbuat apa-apa.
C.
Paradigma
Al-Quran dan As-Sunnah tentang olahraga dan kesehatan
Perlindungan itu tentunya tidak dapat diperoleh
sacara sempurna kecuali bagi mereka yang mengindahkan pentunjuk-petunjuk-Nya.
Maka kata ‘afiat dapat diartikan pula
sebagai berfungsinya anggota tubuh manusia sesuai dengan tujuan penciptaanya.
Jika sehat di artikan sebagai keadaan baik bagi segenap anggota badan, maka
agaknya dapat dikatakan bahwa mata yang sehat adalah mata yang dapat melihat
maupun membaca tanpa bantuan kacamata. Tetapi, mata yang ‘afiat adalah yang dapat melihat dan membaca objek-objek yang
bermanfaat serta mengalihkan pandangan dari objek-objek yang bermanfaat serta mengalihkan
pandangan dari objek-objek yang terlarang karena itulah fungsi yang diharapkan
dari penciptaan mata.
Nikmat dari Allah sangat berlimpah tidak terkira : ”Maka jika kamu mau menghitung nikamat
Allah, niscahaya kamu tidak akan dapat menghitungnya” (QS An Nahl :18). Dan
diantara nikmat yang sangat berharga dan tidak ternilai itu adalah nikmat
kesehatan. Berapa harga mata, indra pendengaran, ginjal, jantung atau hati?
Maukah kamu menukar mata dengan kekayaan dunia beserta isinya? Dr. Harold J.
Morovitz pernah iseng-iseng menaksir harga fisik tubuh manusia beserta
kelengkapanya organ-organnya. Menurutnya bila seseorang berbobot 60 kg maka
nilai tubuhnya berkisar US$ 6 juta atau 60 milyar rupiah (jika kurs US$ 1 = Rp
10.000).
Begitu mahalnya manusia sehingga Al- Qur’an
menegaskan bahwa harga satu orang manusia sama dengan seluruh kehidupan umat
manusia (QS Al-Maidah : 32). Demikian besarnya nikmat kesehatan ini, sehingga
dalam sebuah Hadist, Nabi SAW menggandengkan dua nikmat yang sangat besar bagi
manusia yaitu nikmat iman dan kesehata : “Sesungguhnya
manusia tidak diberi yang lebih baik di dunia daripada keyakinan dan kesehatan
maka mohnlah keduanya kepada Allah SWT”. (HR Ahmad). Dalam Hadist tersebut
Rasullah SAW merangkaikan persyaratan mendasar untuk memperoleh kesejahteraan
dunia dan kesejahteraan bagi kehidupan akhirat.
Iman adalah dasar untuk dapat selamat dalam menempuh
hidup ini dan “terutama untuk kehidupan setelah mati” karena hanya imanlah
satu-satunya yang mengarahkan pandangan bahwa cita-cita kesuksesan hidup jangan
sebatas pengalaman teresterial duniawi
tapi juga harus menembus sekat-sekat alam fisis ketika kelak kita memasuki
pengalaman transcendental saat mati nanti. Sedang kesehatan adalah basis fisik
meraih kesejahteraan hidup di dunia ini, kerena
betapapun banyak nikmat yang dimiliki menjadi tidak bermakna bila
seseorang jatuh sakit. Rasullah mengatakan :
“Orang yang memasuki pagi hari dengan kesehatan yang baik, aman ditempat
kediamannya dan memiliki makanan harianya, maka seolah-olah seluruh kehidupan
dunia initelah di anugerahkan kepadanya “, (HR At-Turmudzi).
Para ulama Salafusshaleh menyatakan bahwa ayat yang
berbunyi : “Kemudian sungguhh kalian akan
dimintai pertanggungjawaban tentang kenikmatan (yang kalian rasakan didunia
ini),” (QS At Takatsur :8), juga mengisyaratkan tentang kesehatan. Seperti
kata Soraya Susan Behbehani : “Tubuh harus dirawat karena ia adalah cetakan
bagi kehidupan dan jiwa ada di dalamnya ; semacam kerang yang mengandung
mutiara yang sedang tumbuh, tanpa kerang tidak akan ada mutiara”.
Simpul-simpul pemeliharaan kesehatan dalam Islam
terletak pada kehidupan yang bersih, aktif, tenang, moderat, adil, porposional,
seimbang dan alami. Jangan melakukan sesuatu dengan mengabaikan kebutuhan diri.
Rasullah SAW menegur beberapa sahabatnya yang bermaksud melampui batas,
bersifat eksterm dan berlebih-lebihan dalam ibadah, seperti dalam sabdanya :
“sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”. Ketika ada seorang shabat
yang berazam akan berpuasa terus menerus, shalat tahajud sepanjang malam penuh
sehingga kebutuhan jasmaninya terabaikan, Nabi malah mengatakan “Sesungguhnya aku mengawini wanita, memakan
daging, aku tidur, bangun (shalat malam), puasa dan berbuka. Siapa yang tidak
menyukai sunnahku maka ia bukan dari umatku.”
Sayyidina Ali r.a mengatakan : “hiburlah hatimu,
kerena bila ia lelah , hati cenderung menjadi buta”. Siapapun kita telah
ditegaskan oleh Allah bahwa kita tidak dituntut melakukan sesuatu diluar batas
kemampuan kodrat kita :”Allah tidak
membebani seseorang malainkan sesuai dengan
kadar kemampuanya” (QS Al Baqarah : 286). Perintah-perintah dalam
ibadah selalu proposional dengan menjaga keseimbangan kebutuhan materil dan
spiritual.
D. Pandangan Ulama Tentang Olahraga
Syekh Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah
menulis dalam kitabnya yang indah: Ar-Riyadhah An-Nadhirah pada bab
ke-27 tentang olahraga yaitu latihan dan melatih hal-hal yang bermanfaat pada
masa sekarang atau yang akan datang dan melatih dengan cara yang bermanfaat dan
dengannya kita mendapatkan tujuan yang baik. Ada tiga macam olahraga:
1.
Olahraga
badan,
2.
Olahraga
akhlaq,
3.
Olahraga
otak.
Secara singkat
dapat dikatakan bahwa kesempurnaan manusia yang kita maksudkan darinya kekuatan
jasmaninya untuk menyelesaikan berbagai urusan, dan menyempurnakan sifatnya
untuk hidup dengan baik bersama Allah SWT dan sesama makhluk. Agar
seseorang mendapat ilmu yang bermanfaat, dan dengan demikian sempurnalah
seorang hamba, dan kekurangan sesungguhnya terjadi karena hilangnya salah satu
dari ketiga atau dua dari ketiga hal tersebut di atas.
Ketiga hal tersebut
telah dianjurkan oleh agama dan akal. Kalau seandainya hanya
dengan dalil syar’i akal yang besar, yang mana hukum memiliki tujuan-tujuan,
dan sesuatu yang dengannya tercapai perintah-perintah yang lain maka hal
tersebut menjadi wajib dan diperintahkan, baik hal tersebut wajib atau
sunnah,sungguh telah cukup sebagi dalil dan bukti akan perhatian kita terhadap
olah raga dan jenis-jenisnya.
Adapun olah raga tubuh maka menguatkannya
dengan gerakan yang bermacam-macam, berjalan kaki, menunggang kuda, dan
segala jenis gerakan yang beragam, dan setiap kaum mamiliki adat yang tidak ada
perbedaan dalam istilah kalau tidak ada yang
diperingatkan.
Jika kita memperhatikan perintah syari’at pada gerakan-gerakan
tubuh niscaya kita tahu bahwa itu sudah cukup dari yang lainnya.
Gerakan-gerakan dalam bersuci dan shalat dan berjalan untuk ibadah, khususnya
jika hamba tersebut menikmati ibadah tersebut, dan gerakan-gerakan dalam haji
dan umrah dan jihad yang beragam, serta gerakan-gerakan dalam belajar dan
mengajar dan latihan dalam berbicara, menulis, dan beragam hasil pembuatan, dan
huruf kesemuanya masuk dalam olah raga tubuh, dan berbeda manfaat olah raga
badan karena perbedaan tubuh-tubuh serta kuat dan lemahnya, serta rajin dan
malasnya, dan kapan kita melatih dengan berolahraga tubuh pasti akan menguat
anggota tubuh yang lain dan bertambah lincah dan gerakannya mudah serta
bertambah rajin dan kekuatannya semakin baik sehingga dia mampu membantu dalam
urusan-urasan yang bermanfaat, karena olah raga badan dimaksudkan untuk menjadi
penolong bagi dirinya dan orang lain.
Apabila badan sudah kuat dan gerakannya maka akal
bertambah kuat dan bertambah rajin serta berkurang penyakit dan olah raga
menyebabkan terpenuhinya kebutuhan terhadap obat yang dibutuhkan dan sangat
diperlukan bagi orang yang tidak pernah olahraga.
Kita seharusnya tidak menjadikan olahraga badan
sebagai tujuannya dan maksud utama sehingga menghabiskan waktunya dan hilangnya
tujuan yang bermanfaat baik bagi agama dan dunianya, sehingga kita merugi
dengan kerugian yang besar sebagimana
kebanyakan orang yang tidak punya tujuan mulia, akan tetapi tujuan mereka hanya
mengikuti binatang saja, dan tujuan seperti ini sangat hina dan tidak akan
membekas.
Dan adapun olahraga perilaku maka sungguh sangat
sulit dan berat bagi jiwa, namun dia mudah bagi siapa yang Allah SWT mudahkan
untuknya, dan manfaatnya sangat banyak dan tidak terbatas. Demikian itu karena
kesempurnaan seorang hamba adalah dengan berakhlaq yang baik terhadap Allah,
kepada makhluk-Nya, untuk mencapai cinta Allah dan makhluk-Nya, serta untuk
mendapat ketenangan dan ketentraman dengan hidup yang mulia.
Cabang-cabangnya sangat banyak. akan tetapi contoh
tersebut seorang hambah harus melatih dirinya untuk menjalankan segala perintah
Allah yang wajib atasnya,dan menyempurnakannya dengan amalan sunnah yang
dilakukan dengan penuh muraaqabah, dan ihsan sebagaimana sabda Nabi
Muhammad SAW tentang tafsir ihsan dalam ibadah kepada Allah SWT. yaitu: ”Engkau beribadah kepada Allah SWT
seakan-akan melihat-Nya dan kalaupun tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia
melihatmu,” maka hendaknya seorang hambah menghitung dirinya
Untuk menjalankan dengan sempurna atau yang
mendekatinya, agar bisa melengkapi kekurangan dalam hal fardlu, dan
bersungguh-sungguh untuk menjalankannya sesempurna mungkin,dan setiap kali dia
melihat dirinya mulai lemah dan tidak semangat maka dia berusaha untuk
bersungguh-sungguh dan menghitungnya dan dia tahu bahwa hal ini telah
dimudahkan dengannya,dan dia berusaha untuk melengkapi keikhlasan yang
merupakan pokok setiap amal.
Maka suatu amal yang menyebabkan kita terpanggil
untuk mengerjakannya dan menyempurnakannya karena Allah SWT dan mengharap ridho-Nya
dan mendapatkan pahala disisi-Nya, maka amal tersebut diterima baik sedikit
atau banyaknya,dan tujuannya adalah sangat mulia,dan manfaatnya sepanjang
masa,maka tatkala dia melihat dirinya berbuat kesalahan dia akan tetap
menjalankan amalnya dengan jalan yang benar. Jika gerakan, perbuatan dan
perkataan semuanya ikhlas karena Allah, mengharapkn pahala dan keutamaan-Nya,
maka seorang hamba senantiasa membiasakan dirinya dengan amal tersebut hingga
keikhlasan menjadi hal yang biasa baginya, dan senantiasa di Muraqabah Allah
SWT adalah keadaannya dan sifatnya, maka dengan demikian dia menjadi
orang-orang yang ikhlas sekaligus muhsin,dan menjadi mudah baginya mengerjakan
ketaatan, bahkan menjadi mustahil baginya mengalami kesulitan dalam
beribadah,dan itu merupakan keutamaaan yang Allah berikan kepada siapa saja
yang Dia kehendaki.
Dia juga membiasakan dirinya berakhlak yang
mulia sesama makhluk dengan perbedaan kedudukan mereka, maka dia
menyayangi anak kecil, menghormati orang tua, memuliakannya, membantu orang
yang terhina. Dia memaafkan siapa yang menyakitinya, dan dia berikan bantuan
kepada orang yang kikir kepadanya, serta berbuat baik kepada siapa yang berbuat
jahat kepadanya baik dengan perkataan atau pun perbuatan dan dia mengikuti
perintah Allah dalam firman-Nya: ”Maka
hendaklah kamu menolak dengan baik,
apabila ada permusuhan antara kalian berdua, anggaplah dia sebagai teman
yang paling dekat. Sungguh sorga itu tidak dimasuki kecuali oleh orang-orang
yang sabar dan orang-orang yang memperoleh nasib yang baik.”
Allah SWT
menjelaskan bahwa akhlaq yang baik adalah nasib yang sangat besar dan
tdak diberikan taufik kecuali orang-orang yang sabar dan melatih diri mereka
dan ridho dengan tetap baerakhlak yang baik,dan dia membiasakan bersifat
dengannya,maka membiasakan sesuatu bagi setiap manusia adalah hal yang bisa
terjadi, baik perkataan atau perbuatan, dan bersabar merupakan penolong yang besar mendapatkan
taufik dalam menjalankan akhlak yang
mulia ini, dan juga membiasakan dirinya dengan menasehati sesama makhluk dengan
perkataan dan perbuatannya dan seluruh tingkah lakunya. Karena sesungguhnya
nasehat adalah puncak kebaikan bagi makhluk dan dia merupakan agama yang
hakiki, dan dia juga senantiasa membiasakan sifat benar, adil, dan menyamakan
antara yang nampak dan tidak.
Maka olahraga ini
tidak akan terlaksana semua hak-hak Allah dan hak hamba-Nya kecuali
dengannya, dan setiap urusan dari berbagai urusan membutuhkannya, karena jiwa
selalu merasakan kemalasan, dan tidak mudah dalam menjalankan kebaikan, maka ia
harus bersungguh-sungguh dalam memperbaiki keadaannya.
Adapun olah raga otak adalah menyibukannya dengan ilmu-ilmu yang
bermanfaat dan banyak memikirkan ilmu tersebut dan memulai dengan hal yang
mudah bagi seseorang. Kemudian meningkat lebih tinggi, dan membiasakan otak
agar tetap dengan ilmu yang benar dan murni, dan membersihkannya dari ilmu yang
rusak dan dusta dan hal-hal yang tidak bermanfaat, maka jika kita terbiasa
dengan ilmu yang benar dan bebas dari selainnya,maka sungguh dia telah berjalan
dengan pikiranya dan otaknya pada jalan yang bermanfaat, hendaknya dia tetap
memperbanyak berpikir dan merenung sebagaimana yang Allah SWT menganjurkannya
dalam Al-Quran.
Yang paling
bermanfaat untuk melatih otak adalah membaca firman Allah
SWT dan Sabda Nabi SAW, karena
sesungguhnya di dalamnya adalah obat, petunjuk, secara global dan terperinci,
di dalamnya ilmu yang paling tinggi dan bermanfaat dan paling banyak
maslahatnya bagi hati, agama, dunia dan akhirat.
Memperbanyak mentadabburi Al-Quran dan sunnah
merupakan hal yang paling utama secara mutlak, dan dengannya akan terbuka
pikiran, dan meluas pemikiran dan pengetahuan yang benar, dan otak yang benar,
tidak akan sampai kepada hal tersebut kecuali dengannya, dan demikian pula
memikirkan apa yang Allah SWT perintahkan untuk memikirkannya seperti penciptaan
langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya dari makhlik-makhluk.
Dengan hal tersebut kita bisa memperkuat tauhid,
kenabian dan bukti-bukti hal itu.dan agar kita bisa mengeluarkan darinya
darinya manfaat-manfaat bagi manusia baik agama maupun dunia mereka.maka siapa
yang membiasakan dirinya untuk memikirkan hal-hal ini maka tidak diragukan lagi
bahwa akalnya akan berkembang,dan luas pemahamnnya dan tajam pemikirannya,dan
siapa yang meninggalkan tafakur akan
bekulah otaknya dan dia akan dikuasai oleh pemikiran yang tidak berharga dan
tidak menghilangkan lapar, bahkan bahayanya lebih besar dari pada manfaatnya.
Dari
pemikiran-pemikiran yang bermanfaat adalah dengan memikirkan
nikmat-nikmat Allah SWT, yang khusus bagi hamba dan umum, dengan demikian hamba
tersebut akan mengetahui bahwa seluruh nikmat adalah dari Allah SWT, dan sesungguhnya tidak ada yang mendatangkan
kebaikan kecuali Allah SWT, dan sungguh tidak ada yang dapat menolak keburukan
dan kejahatan kecuali Allah SWT, dan dengan demikian didapatkan cinta
Allah, dan dengannya hamba dapat menimbang antara nikmat dan musibah, sungguh tidak ada bandingannya dari
berbagai sisi,bahkan musibah tersebut adalah bagian dari hak seorang mukmin
yang menjalankan tugasnya.
Sabar adalah nikmat Allah SWT, maka setiap apa yang
menimpa seorang mukmin adalah baik baginya, karena dia berjalan dengan
keimanannya, dan bersamanya di setiap keadaannya, dan inilah bunga keimanan
yang utama. Demikian pula, pemikiran yang paling bermanfaat adalah memikirkan
kekurangan diri sendiri, dan kekurangan amal. Berusahalah memikirkannya, lalu
berusaha menghilangkan kekurangan-kekurangn tersebut, maka dengan begitu akan
sucilah perbuatan dan sempurnalah
kedaannya. Semoga Allah SWT memberikan taufik kepada kita.
E.
Hubungan
Antara Kesehatan Fisik Dengan
Kesehatan Jiwa
Pada dasarnya manusia terdiri dari dua subsistem
yaitu psikis (jiwa atau mental) dan fisik (soma atau badan). Kedua subsistem
yang menyatu pada manusia ini tidak dapat dipisahkan satu dan yang lainnya.
Jika salah satu mengalami gangguan maka akan berpengaruh pada bagian yang lain.
Dari beberapa penelitian ditemukan bahwa antara pasien yang sakit secara medis
menunjukan adanya gangguan mental seperti stress, depresi, gangguan kepribadian
dan lain-lain. Sebaliknya orang-orang yang dirawat karena gangguan mental juga
menunjukan adanya gangguan fisik, karena itu kondisi kejiwaan atau mental
sesesorang dapat mempengaruhi fungsi tubuhnya. Seperti halnya perubahan emosi
seseorang mampu menambah atau mengurangi rasa sakit yang dideritanya.
Moeljono Notosoedirdjo dan Latipun dalam bukunya "Kesehatan Mental:
Konsep dan Penerapan" mengatakan; Goldberg (1984) mengungkapkan terdapat
tiga kemungkinan hubungan antara sakit secara fisik dan mental:
1.
Orang mengalami sakit mental disebabkan oleh sakit
fisiknya. Karena kondisi fisiknya tidak sehat, dia tertekan sehungga
menimbulkan akibat sekunder berupa gangguan secara mental.
2.
Sakit fisik yang diderita itu sebenarnya gejala dari
adanya gangguan mental.
3.
Antara gangguan mental dan sakit secara fisik adanya
saling menopang, artinya bahwa orang menderita secara fisik menimbulkan
gangguan secara mental, dan gangguan mental itu turut memperparah sakitnya.
Jelaslah bahwa kesehatan fisik dan kesehatan mental saling berhubungan ,
artinya jika satu terganggu akan membawa pengaruh kepada bagian yang lainnya.
hubungan antara keduanya sangat kompleks meskipun tidak dapat dinyatakan bahwa
satu aspek menentukan yang lainnya.
Untuk menemukan keseimbangan antara jiwa dan raga atau ingin sehat lahir
dan batin maka seseorang itu harus memiliki empat pilar kesehatan. Dalam
bukunya "Alqur'an: Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa" Prof. Dr.
dr. H. Dadang Hawari, Psikiater memaparkan antara lain:
a.
Sehat secara
jasmani / fisik (biologic)
b.
Sehat
secara kejiwaan (psikiatrik / psikologik)
c.
Sehat
secara sosial
d.
Sehat secara
spiritual (kerohanian / agama)
Terkait dengan manfaat kesehatan mental dari religiusitas, Abernethy (2000)
mengusulkan ada beberapa mekanisme keagamaan untuk mempengaruhi kesehatan antara
lain:
1. Mengatur
pola hidup individu dengan kebiasaan hidup sehat
2. Memperbaiki
persepsi ke arah positif
3. Memiliki
cara penyelesaian masalah yang spesifik
4. Mengembangkan
emosi positif
5. Mendorong
kepada kondisi yang lebih sehat
F.
Pentingnya
Olahraga Dalam Agama Islam
Islam memiliki perbedaan yang nyata dengan agama-agama lain di muka bumi
ini. Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur hubungan manusia
dengan Sang Khalik-nya dan alam syurga, namun Islam memiliki aturan dan tuntunan
yang bersifat komprehensi, harmonis, jelas dan logis. Dan salah satu kelebihan
Islam adalah perihal perspektif Islam dalam mengajarkan kesehatan bagi individu
maupun masyarakat.
“Kesehatan merupakan salah satu hak bagi tubuh manusia” demikian sabda Nabi
Muhammad SAW. Karena kesehatan merupakan hak asasi manusia, sesuatu yang sesuai
dengan fitrah manusia, maka Islam menegaskan perlunya istiqomah memantapkan
dirinya dengan menegakkan agama Islam. Satu-satunya jalan dengan melaksanakan
perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.
Agama islam dan olahraga
memiliki korelasi atau hubungan dengan olahraga dikarenakan setiap olahraga selalu mengedapankan sportifitas yang
tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran,
kejujuran sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan olahraga demi menjaga citra sportif dalam setiap pertandingan.
Olahraga juga harus memilik
insan-insan yang bertakwa dan beriman dikarenakan semua kegiatan olahraga terutama dicabang-cabang tertentu
memerlukan kejujuran, selain kejujuran diperlukan rasa
tanggung jawab dalam setiap hal. Olahraga berkaitan
dengan ibadah karena kita berolahraga agar badan sehat dan jika bedan sehat kita dapat menjalankan ibadah dengan baik, sehingga kita tidak
hanya memikirkan keadan jasmaniah saja tetapi juga
rohaniah seperti kata orang bijak “mensana in corporesano”
yan artinya didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.
Dan agama
merupakan penyeimbang dari olahraga karena tidak mungkin kita hanya memuaskan hasrat untuk berolahraga tetapi
agama digunakan untuk memuaskan hasrat dalam mendekatkan diri kepa ALLAH SWT, sebagai Tuhan yang telah
menciptakan kita yang telah memberikan
badan yang sehat, keterampilan dan kemampuan khusus sebagai penunjang kita
dalam berolahraga. Agama islam dan olahraga memiliki korelasi atau
hubungan dengan olahraga dikarenakan setiap olahraga selalu mengedapankan
sportifitas yang tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran, kejujuran
sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan olahraga demi menjaga citra sportif
dalam setiap pertandingan.
Olahraga juga harus memilik insan-insan yang bertakwa dan beriman
dikarenakan semua kegiatan olahraga terutama dicabang-cabang tertentu
memerlukan kejujuran, selain kejujuran diperlukan rasa tanggung jawab dalam
setiap hal. Olahraga berkaitan dengan ibadah karena kita berolahraga agar badan
sehat dan jika bedan sehat kita dapat menjalankan ibadah dengan baik, sehingga
kita tidak hanya memikirkan keadan jasmaniah saja tetapi juga rohaniah seperti
kata orang bijak “mensana in corporesano” yan artinya didalam tubuh yang sehat
terdapat jiwa yang sehat.
Dan agama merupakan penyeimbang dari olahraga karena tidak mungkin kita
hanya memuaskan hasrat untuh berolahraga tetapi agama digunakan untuk memuaskan
hasrat dalam mendekatkan diri kepada ALLAH SWT, sebagai Tuhan yang telah
menciptakan kita yang telah memberikan badan yang sehat, keterampilan dan
kemampuan khusus sebagai penunjang kita dalam berolahraga.
Ada juga kesan yang menyatakan bahwa
agama Islam “mengharamkan” olahraga sehingga negara-negara berpenduduk
mayoritas Muslim, tidak memiliki prestasi menonjol di bidang olah raga.
Padahal, sesungguhnya tidak demikian. Nabi Muhammad saw, menurut sebuah hadis
riwayat Imam Bukhari, menganjurkan para sahabatnya (termasuk seluruh umat Islam
yang harus mengikuti sunnahnya) agar mampu menguasai bidang-bidang olahraga.
Terutama berkuda, berenang, dan memanah. Tiga jenis olah raga yang dianjurkan
Nabi Muhammad saw itu, dapat dianggap sebagai sumber dari semua jenis olah raga
yang ada pada zaman sekarang. Ketiganya, mengandung aspek kesehatan,
keterampilan, kecermatan, sportivitas, dan kompetisi.
Salah
satu olahraganya adalah beladiri. Dimana beladiri adalah sarana untuk menempa diri, yang pada ujungnya untuk mengenal Penciptanya Berawal dari olah fisik
dan raga, membuat praktisinya mengenal kekuatan dan
kelemahan diri (tubuh)manusia. Semakin menyadari bahwa
selain fisik manusia juga punya
aspek mental, emosi, bagian energi dan atau tubuh non fisik lainnya. Dengan
menyadari tubuh fisik, kemudian diharapkan menyadari tubuh yang
non-fisik, energi, jiwa dan roh-nya. Sebab Sang Pencipta
adalah Ruh yang hanya bisa digapai oleh ruh juga. Inilah ujungnya
ilmu beladiri. Kendati tidak semua aliran beladiri punya aspek lengkap ini,
setidaknya pencak silat masih memiliki.
BAB III
STUDY KASUS
Study
kasus yang kita ambil dari tema makalah ini adalah mengenai olahraga tinju.
Dimana olahraga ini terkenal dengan kekerasannya. Berikut adalah penjelasan
berdasarkan hukum-hukumnya.
1. Hukum Tinju
Menurut Perspektif Islam
Ada beberapa pendapat yang berbeda dalam menentukan hukum tinju. Sebelum
menentukan hukum tinju, terlebih dahulu kita lihat apakah Tinju itu mempunyai
Faedah kemashlahatan atau sebaliknya yaitu kemudharatan bagi
pelakunya.
Sesungguhnya dewan Lembaga Fikih Islam yang bernaung dibawah Liga Dunia
Islam dalam pertemuannya yang kesepuluh, yang dilaksanakan di kota Makkah
Al-Mukarramah dari hari Sabtu 24 Shafar 1408H yang bertepatan dengan tanggal 17
Oktober 1987M hingga dari Rabu, 28 Shafar 1408H bertepatan dengan tanggal 21
Oktober 1987M telah membahas masalah tinju dari sudut pandang sebagai olah raga
yang dibolehkan. Setelah membahas persoalan ini dari berbagai sudut pandangnya
dan berbagai akibat yang terungkap dari berbagai macam hal yang dipandang
sebagai bagian dari olah raga ini, serta menjadi program siaran televisi di
berbagai negara Islam dan lainnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Q.S Al-Baqarah: 195 yang artinya : “Dan belanjakanlah di jalan Allah, dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat
baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.
Asbabun Nudzul Q.S. Al-Baqarah: 195: Al-laits bin Sa’ad menceritakan dari
Aslam Abi Imran, dia berkata, “seseorang dari kelompok imigran muslim di
konstantinopel menyerang barisan musuh lalu diantara mereka ada yang terbakar.
Ikut pula bersama kami Abu Ayub al-Anshari, lalu orang-orang berkata, ‘orang
itu telah menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan’. Namun Abu-Ayub berkata, “kami
kami tahu ayat ini diturunkan berkaitan dengan kasus kami, kami telah menemui
Rasulullah. Kami mengalami kejadian bersama beliau dan kami menolong beliau.
Dari ayat di atas, Islam menganjurkan manusia untuk saling berbuat
kebaikan,dan jangan tolong menolong dalam hal keburukan karena siksa Allah
sangat pedih. Hal ini terdapat di dalam Alqur’an Surat A-Maidah ayat 2 yang
artinya “ …dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya
Allah Amat berat siksa-Nya”
Dan firmanNya. "Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang
batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka
diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah
Mahapenyayang kepadamu" [An-Nisa : 29]
Dan sabda Nabi Shallalalhu 'alaihi wa sallam لا
ضرر ولا ضرار : "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan
orang lain". Berdasarkan dalil-dalil itulah, para ulama menegaskan
bahwa orang yang menghalalkan darahnya kepada orang lain dan berkata kepadanya,
'bunuhlah saya', tidak boleh membunuhnya. Jika ia melakukannya, ia harus
bertanggung jawab dan mendapatkan hukuman (qishah atau diyat, pent) Berdasarkan
hal itulah, Lembaga menetapkan bahwa tinju ini tidak boleh dinamakan olahraga
dan tidak boleh mempelajarinya (berlatih), karena pengertian olah raga adalah
berdasarkan latihan, tanpa menyakiti atau membahayakan. Wajib dihilangkan dari
program olahraga daerah, dan ikut serta dalam pertandingan dunia. Sebagaimana
Dewan juga menetapkan tidak boleh menayangkannya di program televisi agar
generasi muda tidak belajar perbuatan buruk ini dan berusaha menirunya.
a.
Hukumnya di perbolehkan
Pendapat yang membolehkan terdapat pada keputusan bahtsul masail syuriah NU
cabang Kraksaan, yang dihimpun dalam kitab Ahkamul Fuqoha halaman 26yang
merupakan himpunan keputusan bahtsul masail NU disebutkan bahwa berdasar
keterangan dalam kitab Fatawa al-Kubra juz 3 halaman 272 hukum permainan tinju
boleh selama tidak berbahaya dan tidak mengandung mungkarot seperti taruhan,
pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan dan tidak termasuk syi’ar orang
fasiq.
b.
Hukumnya Tidak Diperbolehkan.
Islam adalah agama realis, Islam berjalan bersama manusia di atas realita
dan alam kenyataan. Oleh karena itu Islam tidak memperlakukan manusia sebagai
malaikat, dalam arti bahwa Islam tidak mengharuskan manusia supaya dalam
seluruh percakapannya berdzikir, seluruh pendengarannya kepada Al-Qur’an dan
seluruh waktu senggangnya di mesjid. Tetapi islam mengakui fitrah dan instink
manusia, tidak mengherankan kalau manusia itu suka atau perlu kepada hiburan
atau perlombaan, contohnya Tinju.
Yang kita ketahui dalam olahraga tinju, seorang petinju menggunakan teknik
saling memukul dengan kedua tangan untuk saling menjatuhkan lawan. Jadi dari
kedua keterangan di atas mengandung arti bahwa setiap perbuatan manusia
dimintai pertanggung jawaban di hari akhir kelak. Sebagaimana firman Allah di
Q.S Yasin: 65 yang artinya : “Pada hari
ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan
memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan”.
Dari beberapa rincian keterangan-keterangan dapat di katakana bahwa tinju
lebih banyak kemudhorotannya dari pada kemashlahatannya. Karena olahraga ini
membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan. Secara Syar’i.
“barra’ berkata, “yang dimaksudkan kebinasaan ialah bila seseorang melakukan
dosa, berarti ia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan dan dia tidak
bertobat.
Menurut Masjfuk Zuhdi (salah satu ulama dari Jatim), ada beberapa petunjuk
yang perlu diperhatikan yang mengisyaratkan keharaman olahraga ini. Pertama,
Allah SWT melarang manusia mencampakkan dirinya ke dalam kebinasaan (Q.S.
2:195). Manusia wajib menghindari diri dari hal-hal yang mungkin menimbulkan
celaka. Petarungan tinju adalah sesuatu yang merusak jiwa dan akal.
Kedua. Hadist Nabi SAW yang menyatakan bahwa orang berduel
untuk saling mengalahkan, baik yang menang ataupun yang kalah, sama-sama masuk
neraka (H.R. Al- Bukhari). Ini karena mereka sama-sama berusaha untuk
mengalahkan lawannya. Ketiga, Olahraga tinju memang bermanfaat memupuk
keberanian dan kekuatan, namun bahayanya jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Dalam kaidah hukum Islam dirumuskan bahwa menolak bahaya harus lebih diutamakan
daripada mengambil manfaat. Karenanya, manfaat tinju tidak pada artinya sama
sekali dibandingkan mudarat yang ditimbulkannya.
Keempat, olahraga tinju terutama yang professional sering
dijadikan ajang perjudian, tidak sedikit orang yang terlibat dalam taruhan
untuk menjagokan petinju yang mereka kagumi. Olahraga ini menjadi pintu bagi
orang-orang untuk melakukan maksiat
Majma' Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam
pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H
menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak bolh dinamai
olahraga badan karena olahraga bertumpu pada latihan bukan menyakiti dan
membuat bahaya. Dan wajib dihapuskan dari acara olahraga tingkat
daerah/nasional ataupun tingkat dunia. Sebagaimana ditetapkan tidak boleh
ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk
ini dan berusaha mengikutinya
2.
Bahaya Tinju Dan Hukumannya
Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan olahraga tinju ini adalah melemahkan
lawan dan mengalahkannya walaupun dengan menghancurkan sebagian jasad lawan.
Dalam artian Tinju membolehkan memukul wajah dan dada, sehingga menyebabkan
kebutaan, gagar otak, patah tulang sampai pada kematian tanpa ada tanggung jawab.
Hal ini bertentangan dengan tujuan olahraga yang sebenarnya yaitu perhatian
terhadap jasad dengan melatih otot, menguatakan jantung dan membuat badan memiliki
kemampuan tahan banting.
Begitu banyak pukulan kebagian wajah dan kepala
membuat para petinju tersebut dihari - hari menggantung sarung tinjunya
ternyata harus menjalani perawatan karena menderita penyakit. Sebut saja
petinju legendaries Muhammad Ali yang menderita penyakit
Parkinson.
Salah satu petinju yang kehilangan nyawanya
setelah memenangkan pertandingan adalah Choi Yo-sam petinju
profesional asal Korea. Dironde ke-12, Choi terkena pukulan staright kanan
lawan dirahangnya. Akibat pukulan tersebut Choi pun ambruk dan pingsan. Setelah
mengalami perawatan selama seminggu, Choi akhirnya menghembuskan nafas
terakhir. Walaupun telah tiada namun Choi tetap ingin berbuat kebajikan dengan
cara mendonorkan lever, ginjal dan kornea untuk enam orang yang membutuhkan.
Dunia olah raga tinju memang keras, walaupun sudah
menggunakan perlindungan dibeberapa bagian tubuh yang vital namun pukulan,
benturan pada bagian - bagian vital tersebut dapat menimbulkan efek samping
yang dapat membahayakan jiwa mungkin tidak saat ini namun bisa jadi diusia yang
telah tua hal tersebut dirasakan. “Para ahli hukum Islam mengungkapkan bahwa
tindak pidana atas selain jiwa adalah setiap perbuatan menyakiti yang mengenai
jasmani (badan) seseorang yang dilakukan oleh orang lain, dan perbuatan
tersebut tidak sampai menghilangkan nyawanya”.
Berbeda dengan pembunuhan, pelukaan hanya mengakibatkan rusak,
cedera, atau hilangnya anggota badan, sedangkan si korban masih tetap hidup,
oleh karena itu apabila perbuatan tersebut termasuk pembunuhan.
Hukumnya
sudah ditetapkan Syara’ yaitu:
1.
Hukuman Qishash
2.
Hukuman Diat
3.
Hukuman Kifarat.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
v Olahraga
adalah proses sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat
mendorong mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah
seseorang sebagai perorangan atau anggota masyarakat dalam bentuk permainan,
perlombaan/pertandingan, dan prestasi puncak dalam pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya yang berkualitas berdasarkan Pancasila.
v Manfaat
olahraga yaitu, meningkatkan kemampuan otak, membantu menunda proses penuaan,
mengurangi stress, dan menaikkan daya tahan tubuh
v Kesehatan
adalah keadaan sejahtera fisik, mental, social tanpa ada keluhan sama sekali
(cacat atau sakit)
v Para
ulama Salafusshaleh menyatakan bahwa ayat yang berbunyi : “Kemudian sungguhh kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang
kenikmatan (yang kalian rasakan didunia ini),” (QS At Takatsur :8), juga
mengisyaratkan tentang kesehatan.
v Menurut
ulama, olahraga terdiri dari olahraga badan, akhlak, dan otak
v Pada
dasarnya manusia terdiri dari dua subsistem yaitu psikis (jiwa atau mental) dan
fisik (soma atau badan) yang tidak bisa dipisahkan, saling berkaitan satu sama
lain. Jika salah satu mengalami gangguan maka akan berpengaruh pada bagian yang
lain.
v Islam
memandang bahwa kesehatan itu sangat penting karena kesehatan merupakan hak asasi
manusia, sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia, maka Islam menegaskan
perlunya istiqomah memantapkan dirinya dengan menegakkan agama Islam.
Satu-satunya jalan dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan
larangan-Nya.
v Olahraga
tinju diperbolehkan selama tidak berbahaya dan tidak mengandung mungkarot
seperti taruhan, pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan dan tidak
termasuk syi’ar orang fasiq.
v Olahraga
Tinju hukumnya tidak diperbolehkan karena tinju lebih banyak kemudhorotannya
dari pada kemashlahatannya, selain itu olahraga ini membahayakan jasad dan
tidak memberikan manfaat bagi badan.
B. Saran
v Kita sebagai
manusia, makhluk ciptaan Allah SWT hendaknya selalu mensyukuri nikmat yang
telah diberi, terutama nikmat kesehatan. Yaitu dengan menjaga dan merawatnya,
seperti melakukan olah raga rutin
v Kita perlu
menjaga kesehatan kita. Dimana kondisi fisik sangat berperan terhadap
ibadah-ibadah kita.
v Sebaik-baik
manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain. Untuk dapat bermanfaat
untuk orang lain, diperlukan kesehatan, baik sehat fisik, akhlak serta otak.
v Sebaiknya
kita mentaati perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Insya Allah
kesehatan tubuh akan terjaga karena di dalam islam itu sendiri mengajarkan akan
keseimbangan
v Sebaiknya
kita memilih olahraga yang bermanfaat, dan untuk yang banyak mudhorotnya lebih
baik dijauhi. Melaksanakan sunnah nabi, yaitu olahraga renang, berkuda serta
memanah.
loading...
0 Response to "MAKALAH TENTANG OLAHRAGA KESEHATAN LENGKAP TERBARU "
Post a Comment