https://ylx-4.com/fullpage.php?section=General&pub=234891&ga=a

PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN JOKOWI, THR DAN GAJI KE-13 PNS SEGERA CAIR PADA TANGGAL INI

Selamat pagi bapak dan ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Peraturan Pemerintah (PP)‎ tentang THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah diteken Presiden Joko Widodo. Dengan demikian pembayarannya sudah bisa dilakukan mulai 13 Juni.
Hasil gambar untuk presiden jokowi teken pp

Menurut‎ ‎Kabid Penyusunan Kebijakan Gaji SDM Aparatur‎ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz, pembayaran gaji ke-14 alias THR dan gaji ke-13 dilakukan secara terpisah. Hal ini disesuaikan dengan peruntukannya.

Hasil gambar untuk presiden jokowi teken pp
Gambar Ilustrasi

"Kalau THR dibayarkan dua pekan sebelum lebaran. Sedangkan gaji 13 awal Juli untuk persiapan anak masuk sekolah," kata Diah yang dihubungi, Jumat (6/6).
Sesuai surat dari Dirjen Perbendaharaan Negara, gaji ke-13 dibayarkan Juli. Sedangkan THR PNS pembayarannya 13 Juni.

Disebutkan juga, dalam rangka persiapan dan menjaga kelancaran pelaksanaan pembayaran gaji 13 dan THR, serta mengingat libur hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni dan cuti bersama 27-30 Juni, KPPN diminta menyelesaikan SP2D gaji induk Bulan Juli sebelum 12 Juni, dengan diberi tanggal 3 Juli.

Dirjen Perbendaharaan ‎Negara dalam suratnya juga menyebutkan, mulai 13 Juni KPPN diminta fokus menyelesaikan pembayaran THR dan pensiun ke-13. Dan mulai 3 Juli untuk pembayaran gaji ke-13.

demikian informasi dan berita yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI

loading...

0 Response to "PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN JOKOWI, THR DAN GAJI KE-13 PNS SEGERA CAIR PADA TANGGAL INI"

Post a Comment