Guru yang tidak masuk selama tiga hari berturut-turut apapun alasannya, hak tunjangan profesi guru (TPG) dipotong satu kali.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salitiga, Niken Lidiastuti mengatakan ketentuan pemotongan ini merupakan petunjuk teknis (juknis) dari Dirjen Tenaga Kependidikan Kemendikbud. Sebab, apabila tidak dipotong akan melanggar aturan dan guru tidak memenuhi persyaratan temu muka 24 jam.
"Apapun alasannya meskipun sakit dan dirawat di rumah sakit 3 hari berturut-turut berarti tidak memenuhi persyaratan temu muka dengan siswa 24 jam. Hak TPG dipotong satu kali," jelas Niken Lidiastuti kepada Krjogja.com, Rabu (26/04/2017).
Ia juga menambahkan, untuk TPG guru di Kota Salatiga triwulan pertama 2017 segera dicairkan dan pihak dinas telah menandatangani perintah pembayaran dengan Badan Keuangan Daerah (BKD).
DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
“Untuk triwulan 2017 terhitung Janurai-Maret, akan dicairkan akhir April ini. Saya sudah menandatangani pembayaran,” tambah Niken.
loading...
0 Response to "TAK MASUK TIGA HARI, TUNJANGAN PROFESI GURU DIPOTONG"
Post a Comment