Selamat sore bapak dan ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengangkatan otomatis dari honorer jadi PNS / ASN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengangkatan otomatis dari honorer jadi PNS / ASN.
Penolakan tersebut tertuang dalam rekomendasi Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
"KPK tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer. Kami juga berharap tidak ada lagi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes," kata Agus di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (31/3).
Dia menambahkan, apakah para orang tua setuju bila anak-anak diajari guru yang tidak lulus tes.
Begitu juga apakah rela pasien dirawat perawat yang tidak lulus atau tidak melalui tes.
- DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
"Dalam pembahasan dengan MenPAN-RB ini, kami sudah menyatakan sikap untuk tidak ada lagi pengangkatan ASN otomatis. Semuanya harus melalui mekanisme tes. Sedangkan penempatan pejabat harus melalui sistem merit," tegasnya. (sumber:jpnn)
Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
loading...
0 Response to "KPK TEGAS TOLAK PENGANGKATAN OTOMATIS HONORER JADI PNS, INI ALASANNYA."
Post a Comment