Selamat malam bapak dan ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Dalam rangka meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan dasar dan menengah, Direktorat Jenderal dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan memberikan bantuan Pemerintah bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, MGMP SMA/SMK dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK sebagai terdapat dalam lampiran I.
Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Bantuan KKG/MGMP/MKKS Tahun 2017
Bantuan yanng dimaksud adalah untuk mendukung pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dialokasikan untuk setiap kabupaten/kota minimal satu kelompok kerja.
Pemerintah Daerah diharapkan melakukan replikasi program dimaksud yang dibiayai APBD untuk mata pelajaran yang diujikan dalam USBN sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Pemerintah Daerah diharapkan pula melakukan replikasi program untuk mata pelajaran di luar mata pelajaran yang diujikan dalam USBN dengan bobot 70 sampai dengan 80% untuk pengembangan soal dan 20 sampai dengan 30% untuk PPK.
Narasumber pengembangan soal USBN dan PPK adalah widyaiswara PPPPTK, LPMP, instruktur yang telah dilatih di tingkat nasional, guru berprestasi, pemenang lomba inovasi pembelajaran atau lomba lainnya, dan atau peraih hasil terbaik uji kompetensi guru.
- DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
Untuk penyusunan soal-soal USBN menggunakan kisi-kisi yang telah ditetapkan dan ditambah soal-soal yang disiapkan oleh Kemdikbud (anchor) sebanyak 25%.
Selanjutnya untuk usulan nama KKG/MGMP/MKKS yang di di wilayah masing-masing, agar melampiri informasi profil KKG/MGMP/MKKS sebagaimana lampiran 2 dengan mekanisme yang dapat diunduh melalui link berikut :(Sumber : forumguru.net)
demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
loading...
0 Response to "INFO PENTING !! INI DIA SURAT EDARAN DITJEN GTK TENTANG BANTUAN KKG/MGMP/MKKS TAHUN 2017"
Post a Comment