Selamat pagi bapak dan ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi bagi kita semua..
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Dalam aturan baru itu, sistem kenaikan pangkat terjadi secara otomatis
setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.
Image result for pengumuman bkn
Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru.
“Aturan ini berlaku untuk semuanya, termasuk guru PNS,” ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, akhir Januari 2016 lalu.
Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. “Harus membuktikan angkakreditnya bisa memadai,” katanya.
Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut.
“Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu,” tegasnya.
Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya.
Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru.
- DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI
“Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil,” tutupnya.
Sumber Berita : www.merdeka.com
sekian informasi dan berita yang dapat kami sampaikan semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
loading...
0 Response to "INFO PENTING !! BKN RESMI UMUMKAN KENAIKAN PANGKAT PNS DAN GURU OTOMATIS 4 TAHUN SEKALI, INI PENJELASANNYA"
Post a Comment