https://ylx-4.com/fullpage.php?section=General&pub=234891&ga=a

INFORMASI PENTING !! MULAI 1 JANUARI 2016 ATURAN SERTIFIKASI BERUBAH !

Selamat malam untuk para guru sekalian, salam pendidikan !!
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK3 Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru akan semakin diperketat pada satu Januari 2016.
Artinya, tunjangan profesi guru yang sudah berjalan selama ini sedang dievaluasi dan dibenahi kembali karena tidak sesuai dengan yang diperuntukan. Mulai 2016 tunjangan akan dilihat dari kinerja guru.
Menurut Pranata, pemberian uang tunjangan profesi dievaluasi karena selama ini tidak tepat sasaran. Banyak guru yang tidak memilki kompentensi mengajar yang memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memilki kompentesi tersebut
Bahkan ada yang lebih rendah karena bemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat namun masih tetap mengunakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN ARB) nomor 16 tahun 2009 tentang fungsional jabatan guru.
Pranata menyebutkan, kompotensi guru akan dibenarkan. Karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Maka, ketika uji kompetensi dasar (UKG) banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen.
Berdasarkan data, UKG dilakukan, masih ada sebagian guru yang tidak dapat menjawab dan mengerjakan soal. Dapat disimpulkan ada guru yang dari 100 nomor soal jawab benarnya hanya tujuh bahkan ada yang satu nomor benar.
Mayorotas guru mendapatkan skor dibawah enam, jika mengunakan skala satu hingga 10. Namun, meskipun UKG rendah tunjangan profesi guru tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.
"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat
pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Kamis, (11/6).
Dia menambahkan, hal-hal yang perlu dibenahi adalah, mulai dari sertifikasi, pengingkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi. Tiga hal tersebut perlu dikaji ulang agar penjerimanya sesuai dengan yang diperuntukan.
Karena sejauh ini, guru yang bermasalah dengan UKG adalah guru yang mengajar tidak tetap. Seperti guru non PNS yang tidak lulus serjana karena memiliki nilai rata-rata kurang dari standar nasional yang ditetapkan.
Pembinaan yang dimaksud Pranata adalah, guru yang secara UKG masih rendah akan diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan-pelatihan .
"Masa guru yang nilainya di bawah 7,5 mendapat tunjangan sama dengan yang diatas 7,5. Inti harus dibenahi," kata Pranata.
Sementara, untuk guru daerah garis depan. Pranata menyebutkan akan diutus lagi pada akhir Desember. Karena program Guru Garis Depan (GGD) adalah program unggulan Kemdikbud untuk lima tahun kedepan.
Sejauh ini, Kemdikbud telah mengutus 798 orang guru ke daerah 3T yang meliputi terluar, tertinggal, dan terdepan untuk menjadi pendidik yang baik dan meneruskan regenerasi. Karena pada umumnya, yang menjadi GGD adalah tenaga pendidik yang memiliki kualitas, dan telah lolos sejumlah seleksi.
Pranata menjelaskan,tujuan diadakan GGD untuk, mengatasi kekurangan guru di daerah tertentu. GGD adalah prekrut yang permanan. Mereka ditempatkan sesuai dengak kebutuhan daerah dan sistemnya menetap. Jika ada yang kembali ke daerah asal atau kembali ke kota. Konsekuensinya akan dipecat.
Sebab semua GGD adalah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merupakan abdi negara yang siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja."Mereka dipilih dari yang terbaik untuk membangun daerah 3T, dan akan menetap, bukan dikontrak," ujarnya.
Sekian berita yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan semua, terimakasih.
loading...

13 Responses to "INFORMASI PENTING !! MULAI 1 JANUARI 2016 ATURAN SERTIFIKASI BERUBAH !"

  1. Menilai guru kenapa hanya dari ujian 100 soal? Ada guru yang bodoh tapi bermoral lebih baik dari pada guru yang bisa kerjakan 100 soal tapi bejat? Ayo lah negara ini lebih baik cara menilai guru, bukan dari pandainya, tapi dari ahlaknya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya...bukalah mata hati. Bkn nilai ujian yang menentukan penilaian kita akan layak dan tidak layaknya seorang guru

      Delete
  2. Penilaian kinerja Guru jangan hanya melalaui UKG atau 100 soal saja,seorang guru yang memiliki kompetensi lebih bagus belum tentu akhlak dan moralnya bagus. Trims

    ReplyDelete
  3. rencana pemrinth cukup bagus,tpi standar penilaianya jgn d tentukn dgn Soal 60,80 atau 100,blm mnjmin bhwa yg nilai tinggi lbih baik dri yg rendah,yg jls program itu hrs JELAS,TEPAT,TERUKUR,dan berkelnjutan,lebih baik adakn sj pelatihan" scara periodik..mngkin pd saat itu guru trsbut skit atu mmpunyai msalh,mari kita sma brfikir lbh obyektif truma pd pmrinth jg,jgn mnentukn sesuat hnya dri satu sudt..

    ReplyDelete
  4. Nilai jadi patokan segalanya ya pak

    ReplyDelete
  5. Bpk juga lupa bahwa byk kok guru mendekati pensiun yg UKG tp gaptek teknologi shingga kadang salah klik jawabannya smentara bs sj mereka hebat

    ReplyDelete
  6. Pada umumnya yang namanya guru adalah seseorang yang mengajarkan /memberikan ilmu/ keahliannya kepada orang /muridnya dan sebaliknya semua murid itu punya guru, nah UKG ADALAH Uji Kompetensi Guru adalah ujian bagi guru yang benar-benar beliau seorang Guru tiada melihat guru PNS atau yang Guru bukan PNS semua diuji Kompetensinya , namun kalau nilai hasil UKG dijadikan patokan untuk mmenghakimi/menghukum/memfonis kemampuan guru itu saya rasa tidak mungkin, mengusai IPTEK belum juga bisa menjamin keberhasilan KBM/PBM permasalahanya bukan itu saja sebab banyak Guru gaptekpun yang berhasil dalam KBM/PBM bahkan beliau=beliau sangat handal berinovasi dengan alam dijadikan media dalam KBM/PBMnya jadi bukan satu-satunya hasil nilai UKG dijadikan ukuran keberhasilan dalam KBM/PBM ...........................................

    ReplyDelete
  7. UKG mestinya tidak hanya mengerjakan soal ..tapi lihat juga bagaimana keseharian guru dan prestasi yg sdh di hasilkan oleh guru tersebut...

    ReplyDelete
  8. Ditempat sya guru yang sering meninggalkan tugas.. nilainya lebih baik dari yang rajin dan berakhlak, UKG bukan Ukuran sama seperti Ujian Nasional. Apakah mungkin kinerja hanya ditentukan oleh 100 soal????????????????? kiamat. Apakah ini cara untuk menghapuskan?????MIKIRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR

    ReplyDelete
  9. Yang perlu dievaluasi itu sumarna S. pakai otak kalau mengkaji sesuatu masa cuma brdasarkan UKG soal 100 butir... Mana ada guru yg bodoh.. Kalau bodoh bukan guru namanya

    ReplyDelete
  10. haduh..masa seperti itu.....gak adil banget

    ReplyDelete
  11. Kalau guru nyontek dan hasilnya bagus...gmn dengan nilai kejujurannya...hhhh

    ReplyDelete
  12. Kalau guru nyontek dan hasilnya bagus...gmn dengan nilai kejujurannya...hhhh

    ReplyDelete