Selamat
siang dan salam sejahtera untuk kita semua, Salam Pendidikan. Sebagaimana diketahui,
mulai tahun 2016 pemerintah akan merubah kebijakan pelaksanaan
sertifikasi guru. Rencananya mulai tahun 2016 biaya sertifikasi
ditanggung oleh guru yang bersangkutan. Selain masalah biaya, durasi
pelaksanaan sertifikasi tahun 2016 juga berbeda dengan pelaksanaan
sertifikasi guru tahun sebelumnya. Kebijakan ini akan diterapkan bagi
guru yang mulai mengajar sejak 1 Januari 2006. Kemendikbud menyatakan
bahwa dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kewajiban
pemerintah menanggung biaya sertifikasi guru dalam jabatan bagi mereka
yang bekerja sebelum atau sejak tahun 2005. Sedangkan guru yang mengajar
setelah 2005 harus mengikuti PPG dengan biaya sendiri.
Proses sertifikasi guru tahun2016 akan
mejadi pendidikan profesi guru yang dilaksanakan di kampus Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) antara 1 sampai 2 semester.
Mengacu pada informasi yang disampikan Rektor Universitas Negeri
Yogyakarta (UNYS), durasi sertifikasi untuk guru TK dan SD adalah satu
semester. Biaya sertifikasi selama satu semester bisa sampai Rp 7 juta
per guru. Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan SMK durasi sertifikasi
selama dua semester. Jadi biayanya tinggal mengalikan saja, yakni Rp 14
juta per guru.
Biaya
sertifikasi yang tidak lagi ditanggung pemerintah ini memang bisa
memicu polemik di masyarakat. Namun Rochmat cepat-cepat meredamnya. Dia
berharap para guru ini memaknai biaya sertifikasi hingga Rp 14 juta itu
sebagai investasi. "Layaknya kita mau kuliah S2," ujar dia.
Rochmat juga mengatakan, biaya untuk sertifikasi ini
sejatinya dipakai untuk kebaikan guru sendiri. Sebab setelah
mengantongi sertifikat profesi, guru berhak mendapatkan TPG. Bagi guru
PNS besaran TPG setara dengan gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Sedangkan untuk guru non-PNS, nominal TPG-nya minimal Rp 1,5 juta per
bulan.
Namun
demikian sampai saat ini Kemendikbud belum menetapkan panduan teknis
sertifikasi guru 2016. Oleh karena itu Kemendikbud dituntut segera
menetapkan panduan teknis sertifikasi guru 2016. Selain urusan biaya,
teknis pembelajaran selama sertifikasi juga berpotensi menimbulkan
masalah.
Demikian
berita dan informasi yang dapat kami sampaikan pada siang
hari ini, semoga bermanfaat, dan jangan lupa untuk dibagikan. Salam Pendidikan !!
sumber : ainamulyana.blogspot.co.id
loading...
0 Response to " GAWAT !! BIAYA SERTIFIKASI GURU 2016 SEKITAR 7 JUTA PERSEMESTER DITANGGUNG MASING-MASING GURU !!"
Post a Comment