KARYA ILMIAH EKONOMI ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Krisis
moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para
ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk
memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah
menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak
kejahatan dan sebagainya.
Sistem
ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya
krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif,
dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang.
Al-Qur'an
telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang
menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. "(Ingatlah)
ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): 'Mengapa kamu tidak
bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan
kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku
sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain
hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan
jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan
yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat
jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183)
B. Manfaat
Penulisan
1. Mahasiswa dapat memahami
kaidah-kaidah dalam sistem ekonomi islam dan tata cara penerapannya.
2. Mahasiswa dapat membandingkan
perbedaan antara sistem ekonomi islam dengan sistem ekonomi lainnya.
C. Rumusan
Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan sistem
ekonomi Islam?
2. Bagaimanakah konsep ekonomi dalam
Islam?
3. Apa sajakah dasar-dasar ekonomi
Islam?
4. Apakah perbedaan antara sistem
ekonomi Islam dan sistem ekonomi lainnya?
5. Bagaimana sistem ekonomi Islam
mengatasi masalah krisis ekonomi yang melanda dunia saat ini?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah
disiplin ilmiah seiring dengan berjalannya aktifitas produksi dan konsumsi.
Ekonomi merupakan aktifitas manusia untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga
kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi
kebutuhannya itu.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam
memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu, untuk memperoleh hasil yang
maksimal. Sistem ekonomi yang digunakan diberbagai negara ada berbagai macam,
di antaranya:
Sistem Ekonomi
Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara
persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan
bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi
oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar
rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai
rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi
Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
-
Hak
milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan
hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang
vital.
-
Proses
ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
-
Perencanaan
ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan
individual dengan kebutuhan masyarakat.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar
dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat
nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
-
Kebebasan individu.
-
Hak terhadap harta.
-
Kesamaan sosial.
-
Keselamatan sosial.
-
Larangan menumpuk kekayaan.
-
Larangan terhadap institusi anti-sosial.
-
Kebajikan individu dalam masyarakat.
B. Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik
antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk
membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah).
Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian
yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani/etika
yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan
sunnah Rasul, yaitu dalam:
-
Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat
Allah).
-
Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
-
Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan
terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
C. Dasar-dasar Ekonomi Islam
Ajaran
Islam memberikan petunjuk dasar berkenaan dengan masalah ekonomi tersebut.
Diantaranya:
1. Barang dan jasa
Barang dan jasa yang
diproduksi dalam ekonomi islam didasarkan kepada kaidah pokok dalam muamalah.
Yaitu: apa saja dibolehkan, kecuali yang dilarang. Ini berarti bahwa barang dan
jasa yang diproduksi hendaknya barang dan jasa yang halal, bukan yang
diharamkan.
Adapun jenis-jenis barang
yang haram diperjual belikan diantaranya:
a.
Menjual
atau membeli anjing kecuali anjing pemburu.
b.Bangkai, darah, daging babi dan
daging binatang yang disembelih atas nama selain Allah.
c.
Khamar
dan sejenisnya.
2. Perhatian kepada karyawan
Hubungan antara pengusaha dan karyawan
diatur dalam tata hubungan berdasarkan atas penghargaan terhadap derajat
manusia sebagai makhluk allah yang mulia, Karena itu eturan ketenagakerjaan
senantiasa diatur dalm hubungan yang sehat dan saling menghargai.
Tenaga
kerja ditempatkan bukan hanya sebagai batas alat produksi, tetapi ditempatkan
dan dihargai sebagai manusia, karena itu, sistem pengupahan ditata secara adil
berdasarkan pengalaman dan kemampuan yang dimilikinya sehingga para pekerja
dapat merencanakan dengan jelas dan memacu mereka bekerja untuk mengejar
prestasi kerjanya.
Dalam hal pengupahan ini hak-hak
pekerja diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh pengusaha, bahkan hak mereka
dapat diberikan tanpa ditunda-tunda. Pemberian hak yang wajar dan manusiawi
kepada pegawai akan berdampak terhadap produktivitas kerja mereka, sebaliknya
pengabaian terhadap hak-hak pekerja melahirkan inevesiensi yang dapat merugikan
perusahaan seperti pemogokan dan sebagainya.
Demikian
pula dalam hal kewajiban para pekerja, islam mengajarkan untuk melaksanakan
tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab terhadap
kelancaran dan kemajuan perusahaannya, karena kewajiban bekerja bukan hanya
kebutuhan memenuhi kebutuhan material saja, melainkan juga tugas hidup sebagai
manusia, sekaligus tugas pengabdian (Ibadah) kepada Allah.
3.
Sistem
distribusi
Distribusi
barang dan jasa menurut ajaran islam hendaknya didasrkan kepada kelancaran
untuk segera sampai ketangan konsumen serta tidak ada dirugikan karena itu
aspek kedailan dalam pendistribusian barang dan jasa sangat ditekankan.
Upaya-upaya yang dapat merugikan konsumen terutama yang dapat mempermainkan
harga akibat distribusi yang tidak lancar harus dijauhkan.
Monopoli
dan oligopoly dalam ekonomi tidak sesuai dengan ajaranm islam, sebab monopoli
akan melahirkan penguasaan sector ekonomi oleh sebagian masyrakat yang memiliki
modal besar saja dengan demikian dapat terjadi kesenjangan antara pengusaha
besar dan pengusaha kecil. Persaingan, yang tidak sehat dan pada akhirnya
merugikan masyarakat banyak.
Islam mengajarkan keadilan dan pemerataan ekonomi dan kesempatan
berusaha, sehingga setiap orang dapat memperoleh hasil usaha sebagaimana yang
mereka usahakan. Hal ini memerlukan iklim usaha yang sehat pula melalui
peraturan dan mekanisme pasar, yang dapat menjamin terciptanya keadilan
ekonomi.
4.
Kepuasan
kedua pihak
Jual beli dalam konsep islam didasarkan atas kesukaan kedua pihak untuk
membeli dan menjual sehingga tidak ada perasaan menyesal setelah peristiwa jual
beli berlangsung. Jual beli da;lam keadaan terpaksa atau dipaksakan oleh salah
satu pihak, baik pembeli maupun penjual, bukanlah cara yang sesuai dengan
ajaran islam. Karena itu tidak sah jual beli dibawah ancaman, ketakutan dan
keterpaksaan.
Aspek saling menguntungkan dan saling
meridhoi merupakan cirri utama dari konsep islam, karena itu hal-hal yang
menggangu kedua aspek diatas perlu sekali diperhatikan agar jual beli dapat
terhindar dari kekecewaan dan kerugian.
Kemudian
landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah
sebagai berikut:
Nilai dasar sistem
ekonomi Islam:
1)
Hakikat
pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2)
Keseimbangan
ragam aspek dalam diri manusia.
3)
Keadilan
antar sesama manusia.
Nilai
instrumental sistem ekonomi Islam:
1)
Kewajiban
zakat.
2)
Larangan
riba.
3)
Kerjasama
ekonomi.
4)
Jaminan
sosial.
5)
Peranan
negara.
Nilai
filosofis sistem ekonomi Islam:
1)
Sistem
ekonomi Islam bersifat terikat oleh nilai.
2)
Sistem
ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya
berlangsung terus-menerus.
Nilai
normatif sistem ekonomi Islam:
1)
Landasan
aqidah.
2)
Landasan
akhlaq.
3)
Landasan
syari'ah.
4)
Al-Qur'anul
Karim.
5)
Ijtihad
(Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.
D.
Larangan-Larangan dalam Perdagangan
Menurut Islam
Adapun larangan-larangan dalam
perdagangan menurut Islam adalah:
1.
Menyembunyikan
kecacatan barang
Menyembunyikan cacat barang
merupakan kecurangan yang tidak boleh dilakukan. Nabi bersabda: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim
yang lainnya, tidak halal bagi seorang muslim menjualkepada saudaranya barang
cacat kecuali ia jelaskan.”
2.
Sumpah
dalam jual beli
Dalam jual beli hendaklah
menghindarkan dari sumpah yang dimaksudkan untuk membuat pembeli tertarik atau
mempercayai da membeli barang yang hendak dijual. Karena sumpah dapat
menghilangkan berkah Allah Swt. Sabda Nabi: “Jauhilah
banyak sumpah dalam berjual beli, karena ia akan melariskan dagangan kemudian
dilenyapkan keberkahannya.”
3.
Bersaing
secara tidak sehat
4.
Spekulasi
E. Perbedaan
antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain
Perbedaan antara sistem ekonomi
Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
a.
Asumsi
dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan
ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah
syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu,
keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
b.
Prinsip
ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga
kelestarian lingkungan alam.
c.
Motif
ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku
khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara
tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan
dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama
dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat
uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan
dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh
para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep
yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem
bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli
sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan
sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian
Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya
ekonomi rakyat.
Larangan
riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa
modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi
modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu
Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib
meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan
mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6).
F.
Agenda
Penyelesaian Masalah Krisis Ekonomi
Adapun
konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis (terutama yang
terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:
-
Pendidikan
moral/mental mutlak harus ditingkatkan, baik dari tingkat orang-per-orang,
rumah tangga, masyarakat, maupun negara. Dan nuansa moral inipun harus dapat
selalu didengungkan dalam setiap kegiatan baik dalam berpolitik, berekonomi,
berbudaya, dan lain sebagainya.
-
Keadilan
yang merata meliputi berbagai bidang, di antaranya: pemerataan peningkatan
sumber daya manusia, pemerataan keadilan dalam pelaksanaan hukum, dalam arti
bahwa setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi yang tegas.
-
Adanya
transparansi/keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menyangkut kehidupan
berbangsa dan bernegara.
-
Melacak
sumber yang menyebabkan krisis (tegantung krisis apa).
-
Menerapkan
sistem ekonomi Islam dan menghapus praktek pembungaan uang
BAB III
PENUTUP
Perekonomian
sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia, oleh al Qur'an
telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang karena merupakan
salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur'an menggambarkannya
sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai
orang yang kemasukan syaithan.
Hal
terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan fungsi
asli uang yaitu sebagai alat tukar / jual-beli. Memperlakukan uang sebagai
komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar, dan orang-orang
yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah, diancam akan dimasukkan
ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya Bank Muamalat Indonesia
merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan suatu pendapat bahwa
konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep alternatif.
loading...
Izin copas yah, kang.....
ReplyDeletemampir juga yah kang di blog ane....^_^
http://rkhgamesandsoftwarehouse.blogspot.com/
Terima kasih atas ilmu yang sudah anda tularkan,
ReplyDeleteAprilia.Ningrat.