Assalamualaikum WR, WB. Selamat malam rekan-rekan sekalian.
PUPNS kini mengalami babak baru, banyak nya PNS yang belum registrasi menjadikan dasar tersendiri toleransi dari BKN. Berdasarkan hasil evaluasi rekapitulasi dari BKN memperoleh data sebagai berikut:
1. PNS Belum Mendaftar/Registrasi PUPNS 2015 berjumlah 106.038
2. PNS yang belum selesai verifikasi level 1 maupun level 2 sebanyak 1.630.816
3. PNS yang sudah registrasi namun belum menyampaikan berkas sebanyak 449.057
Berdasarkan hal tersebut, maka berikut yang harus dilakukan oleh PNS yang termasuk Golongan ketiga point tersebut.
Pada Point 1: PNS yang belum mendaftar/registrasi PUPNS 2015 maka untuk dapat registrasi
a. Instansi menyampaikan nama-nama PNS yang akan melakukan registrasi susulan (format terlampir)
b. BKN memeberikan fasilitas
c. Pendaftaran Registrasi tersebut diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016
Point 2 diberi perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2016
Point 3 diberi perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2016
Jika sudah melakukan registrasi namun belum melakukan pengisian data diberi waktu hingga 17 januari 2016
Download selengkapnya pada link dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/0B3ZSc-b6N-guTk9vdXZZR2JYY1k/view
Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
loading...
0 Response to "INFO PENTING !!! PERPANJANGAN PUPNS HINGGA 31 JANUARI 2016,LIHAT KRITERIA PNS BERIKUT."
Post a Comment