https://ylx-4.com/fullpage.php?section=General&pub=234891&ga=a

ATURAN BARU !! SKEMA PENSIUNAN DIUBAH AGAR PNS TIDAK K0RUPSI DI HARI TUA

Kementerian Keuangan tengah mengkaji program pensiun untuk peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, skema pay as you go menjadi full funded. 

Hasil gambar untuk menteri sri mulyani
Namun hal itu tidaklah mudah dan membutuhkan koordinasi dengan lembaga terkait, sehingga membutuhkan waktu sebelum dilakukan perubahan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan juga mengundang lembaga atau perusahaan yang mengelola dana pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Tujuan dari perubahan sistem gaji dan pensiun dari TNI dan Polri ini di atur dalam UU nomor 5 tahun 20014 tentang ASN adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN TNI atau Polri dan dalam hal ini juga untuk membentuk dana pensiun," ungkap Sri Mulyani di Gedung BKF, Jakarta, Selasa 12 September 2017. 

Menurutnya, tidak ingin ada pegawai yang sebelum pensiun mencari uang dengan cara korupsi. Sehingga ingin nantinya dana pensiun diubah menjadi lebih layak bagi pensiunan. 

"Ada pejabat yang tinggal beberapa bulan pensiun kena OTT, apakah ini untuk pensiun atau apa? Saya tidak tahu. Tapi menurut saya kalau makin tinggi pejabatnya tapi makin khawatir pensiunnya ini akan berdampak sistemik. Ini tidak mudah dan sangat sensitif dan berimplikasi jangka panjang ke depan," jelasnya. 

Sri Mulyani juga mengatakan untuk mengubah sistem jaminan sosial ini juga akan belajar dari negara lain juga. Di mana tidak hanya negara yang berhasil mengubah tetapi juga yang gagal sehingga tidak hanya belajar dari satu sisi. 

"Untuk masyarakat umum atau swasta kalau kami reform dan mereka juga harus laksanakan, dia akan berdampak ke pemberi kerja, co finance. Nah ini sedang kami kaji. Kami belajar dari negara-negara lain ygan berhasil dan gagal. Kita harus sering belajar dari yang gagal, sehingga kita tidak hanya punya ilusi bahwa ini akan berhasil," katanya. 

Sementara itu, mengubah sistem jaminan sosial untuk membuat pensiunan saat ini lebih baik dan berprikemanusiaan. 

"Sebagai menteri keuangan, sejak 10 tahun lalu saya sudah observasi dan merasa memiliki kekhawatiran, banyak ASN kita sekarang mendapat gaji dan tunjangan kinerja, dan sekarang tunjangannya sudah sedemikian besar, kalau pada saat ASN pensiun hanya dibayarkan dari gaji pokoknya saja. 

Sehingga semakin tinggi namun di masa sebelum pensiun dia belum memiliki saving dan berapa persentase dari gaji pokoknya dan itu tidak berprikemanusiaan yang adil dan beradab," tukasnya. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan dalam proses pengkajian pensiun untuk PNS, nantinya akan ada dua sisi yang dilihat. Sisi yang pertama melihat bagaimana skema iurannya. 

Menurut Askolani, saat ini skema iuran yang sudah ada dalam aturan adalah sebesar 4,75% dari gaji pokok. Sehingga, pihaknya ingin me-review ulang karena iuran tersebut belum termasuk tunjangan dan sebagainya. 

"Satu skema untuk iurnya, sekarang kan iuran sudah ada aturannya kan 4,75% dari gapok (gaji pokok), nah itu kita kaji ulang, kita review ulang, sebab gini itu kan skema 10-20 tahun lalu, padahal sekarang PNS itu selain ada gapok ada tunjangan kinerja juga, yang dulu tidak diperhitungkan sebagai iuran, itu akan kita lihat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2017. 

Askolani menambahkan, insentif yang diterima PNS saat ini lebih tinggi jika dibandingkan gaji pokok. Sehingga akan sangat bagus jika pemerintah bisa mendapatkan iuran lebih yang nantinya akan dikembalikan juga kepada PNS yang pensiun. 

"Take home pay PNS jauh lebih tinggi dari gapok, sehingga kalau kita dapat iuran lebih kita punya modal untuk menampung dana pensiun untuk juga dikembalikan PNS yang pensiun," jelasnya. 

Lalu sisi yang kedua yang harus dikaji adalah melihat dari sisi manfaatnya. Pasalnya, saat ini manfaat dari dana pensiun baru sekira 70%-75% dari gaji pokok. Sehingga dana pensiun yang didapat jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan gaji pokok. Dari situlah, pemerintah berencana mengkaji agar dana pensiun bisa lebih besar dari saat. 

"Intinya kan kalau kita lihat pensiunan PNS masih kecil sekali uang pensiunnya setelah dia purnatugas, nah ini Kemenkeu sama Pak Menpan lagi di-review, apakah dimungkinkan apakah manfaat pensiunnya bisa lebih baik, tapi ini perhitungan bisa jangka panjang, enggak cuma 1-2 tahun, dua sisi ini yang lagi di-review," imbuhnya.

Sumber : okezone
loading...

Related Posts :

0 Response to "ATURAN BARU !! SKEMA PENSIUNAN DIUBAH AGAR PNS TIDAK K0RUPSI DI HARI TUA"

Post a Comment