Selamat pagi rekan-rekan sekalian. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Cirebon, Asdullah Anwar, akan bertindak tegas terhadap guru yang dianggap tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya, tindakan tegas ini berupa pencabutan dana sertifikasi yang diterima guru bersangkutan.
“Kedepan, ada aturan dari Kementrian Pendidikan yang mana dalam aturan itu disebutkan dalam jangka 3-5 hari guru tidak masuk untuk mengajar dengan alasan yang tidak jelas maka tunjangan sertifikasi yang diberikan pada bulan tersebut harus diberhentikan,” ujar Asdullah Anwar, saat ditemui awak media.
“Kedepan, ada aturan dari Kementrian Pendidikan yang mana dalam aturan itu disebutkan dalam jangka 3-5 hari guru tidak masuk untuk mengajar dengan alasan yang tidak jelas maka tunjangan sertifikasi yang diberikan pada bulan tersebut harus diberhentikan,” ujar Asdullah Anwar, saat ditemui awak media.
Dikatakan Asdullah, tidak diberikan tunjangan setifikasi kepada guru yang dianggap melakukan tindakan indisipliner itu dilakanan pada bulan dilakuakannya pelanggaran, akan tetapi kalau guru itu tidak melakukan tindakan pelanggaran indisipliner pada bulan berikutknya, maka tunjangan sertifikasi akan diberikan seperti biasanya.
“Sejuah ini aturan ini sebenarnya sudah dijalankan, dan tunjangan sertifikasi tidak diberikan sama sekali kepada guru yang dianggap melakukan pelanggaran disiplin, yakni dengan tidak masuk untuk mengajar selama 3-5 hari tanpa keterangan yang jelas,” katanya.
Dengan adanya aturan ini, menurut Asdullah, diharapkan bisa mendidik para guru, agar bisa lebih disiplin dan tidak seenaknya sendri, karena dana yang dialokasikan oleh pemerintah untuk belanja paegawai dan tenaga pendidikan sekarang ini sudah mencapai Rp 800 M, belum lagi dari tunjangan sertifikasi yang jumlahnya mencapai Rp 500 M.
“Selain gaji dan tunjangan sertifiaksi ini, guru juga mendapatkan gaji 13 dan secara tingkat kesejahteraan saya rasa sudah sangat cukup, karena cukup tidaknya pendapatan itu kan tergantung dari individu masing-masing,” terangnya.
Asdullah juga menghimbau kepada para guru dan kepala sekolah agar terus meningkatkan kualitas dan juga rasa tanggung jawabnya masing-masing, jangan sampai guru enak tidur dikelas sedangkan muridnya disuruh belajar sendiri atau juga kepala sekolah yang sering tidak ada ditempat.
“Saya tegaskan kepala sekolah harus memiliki keteladanan dan jiwa kompetnsi yang tinggi,” tendasanya.
Dengan adanya aturan ini, menurut Asdullah, diharapkan bisa mendidik para guru, agar bisa lebih disiplin dan tidak seenaknya sendri, karena dana yang dialokasikan oleh pemerintah untuk belanja paegawai dan tenaga pendidikan sekarang ini sudah mencapai Rp 800 M, belum lagi dari tunjangan sertifikasi yang jumlahnya mencapai Rp 500 M.
“Selain gaji dan tunjangan sertifiaksi ini, guru juga mendapatkan gaji 13 dan secara tingkat kesejahteraan saya rasa sudah sangat cukup, karena cukup tidaknya pendapatan itu kan tergantung dari individu masing-masing,” terangnya.
Asdullah juga menghimbau kepada para guru dan kepala sekolah agar terus meningkatkan kualitas dan juga rasa tanggung jawabnya masing-masing, jangan sampai guru enak tidur dikelas sedangkan muridnya disuruh belajar sendiri atau juga kepala sekolah yang sering tidak ada ditempat.
“Saya tegaskan kepala sekolah harus memiliki keteladanan dan jiwa kompetnsi yang tinggi,” tendasanya.
(Sumber : fajarnews.com )
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan sekalian.
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan sekalian.
loading...
0 Response to "WAJIB BACA !! 5 KALI ABSEN, GURU TERANCAM TIDAK DAPAT DANA SERTIFIKASI"
Post a Comment