https://ylx-4.com/fullpage.php?section=General&pub=234891&ga=a

INFO PENTING !!! BATAS AKHIR SINKRONISASI DAPODIK UNTUK TUNJANGAN TAHUN 2016


Assalamualaikum, WR, WB. Selamat pagi rekan sekalian. Sebagaimana rekan guru ketahui, Tunjangan dari pusat khusus non sertifikasi / Tunjangan profesi adalah terdiri dari Tunjangan Fungsional, Tunjangan Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus. 3 macam tunjangan diatas berbeda dengan tunjangan profesi dimana pembeda utamanya adalah masalah kuota. Jika Tunjangan profesi sudah pasti nilai dan guru penerimanya, namun tunjangan Tunjangan Fungsional, Tunjangan Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus berdasarkan kuota, penerimanya bisa saja berbeda tiap tahunnya dan untuk SK nya hanya diterbitkan setahun sekali. Sedangkan tunjangan profesi 2 kali setahun. 

Di sini kami akan mengulang dan menegaskan kembali perihal tersebut. Kembali ke edaran Ditjen GTK dan Edaran Ditjen Dikdasmen bahwa pengiriman atau sinkronisasi dapodik adalah paling lambat tanggal 29 Februari 2016. Berkaitan dengan masalah tunjangan tentunya berdampak antara lain:



Jika operator dapodik telat mengirim (ketika dan atau setelah tanggal 29 Februari 2016) sudah bisa dipastikan guru yang kemungkinan dapat tunjangan justru malah tidak akan mendapatkan tunjangan karena di tanggal itulah batas waktu terakhir operator tunjangan kabupaten/kota dan propinsi mengusulkan nama-nama yang berhak mendapatkan tunjangan ke operator pusat. 

Mengingat pula ketiga tunjangan diatas SK tunjangan hanya diterbitkan 1 kali setahun (berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah) maka tidak ada kesempatan kedua bagi calon penerima tunjangan (guru) dan jelas pula bahwa kuota tunjangan akan dialihkan ke daerah kabupaten lain.

Maka disini diperlukan peran aktif  Operator dapodik, guru dan tak kalah penting tentunya Kepala Sekolah agar data dapodik baik dapodik paud dapodikdas maupun dapodikmennya cepat diisi dan disinkronisasi. 

Demikian tadi info mengenai kapan batas waktu pengiriman dapodik untuk keperluan aneka tunjangan guru tahun 2016 ini. Silakan di bagikan ke rekan lainnya.


Sumber: http://jetjetsemut.blogspot.co.id/
loading...

0 Response to "INFO PENTING !!! BATAS AKHIR SINKRONISASI DAPODIK UNTUK TUNJANGAN TAHUN 2016"

Post a Comment