Assalamu'alaikum wr.wb. Selamat siang rekan-rekan sekalian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kinerja buruk akan dipecat. "Orientasi dari pegawai pemerintah telah berubah, dari kepatuhan menjadi profesionalitas. PNS dapat diberhentikan jika memiliki kinerja buruk, begitu juga sebaliknya jika kinerjanya baik maka akan mendapatkan penghargaan," ungkap Menteri Yuddy usai menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Prof. Buya Hamka (Uhamka) di Jakarta. Birokrasi yang berbasiskan kinerja menjadi target pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Menurut Yuddy, hal ini ditandai dengan adanya ide dan persepsi yang baru.
Sistem penggajian dan tunjangan juga dilakukan berdasarkan kinerja. Begitu juga dengan tingkat tunjangan kemahalan yang disesuaikan dengan wilayah. Hal ini, lanjut Yuddy, akan memberikan rasa keadilan. "Pemerintah saat ini dituntut mampu berinovasi dengan cepat. Mampu menyeberangi batas-batas pemikiran tradisional," ungkap dia.
Disinggung mengenai kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Yuddy menyatakan masyarakat harus siap menghadapi MEA karena kita tidak akan pernah siap kalau tidak melangkah. "Kompetisi sumber daya manusia kita memang masih kurang, rasio jumlah sarjana dan jumlah penduduk juga tidak ideal, tapi hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak menghadapi MEA. Kita harus mempersiapkan diri dan terus belajar," jelas dia.
Setelah 31 Desember 2015, sekitar 500 juta penduduk ASEAN berkompetisi dalam berbagai bidang. "Paling penting adalah bagaimana kita mengembangkan diri kita dan memiliki semangat untuk terus mengembangkan diri." Rektor Uhamka, Prof Suyatno, menyatakan pihaknya melakukan wisuda sekitar 2.613 magister, sarjana dan ahli madya. "Memasuki usia ke-58 tahun, Uhamka terus berbenah untuk memenuhi harapan dan kepercayaan masyarakat. Alhamdulillah, hingga kini Uhamka menjadi salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah terbaik," kata Suyatno.
Pada kesempatan tersebut IPK tertinggi diraih oleh Furqon Nurahman dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99. Selain itu, mahasiswa Uhamka juga menorehkan prestasi di sejumlah perlombaan internasional seperti juara satu kategori lagu klasik dan dua medali emas pada festival seni di Thailand.
Sistem penggajian dan tunjangan juga dilakukan berdasarkan kinerja. Begitu juga dengan tingkat tunjangan kemahalan yang disesuaikan dengan wilayah. Hal ini, lanjut Yuddy, akan memberikan rasa keadilan. "Pemerintah saat ini dituntut mampu berinovasi dengan cepat. Mampu menyeberangi batas-batas pemikiran tradisional," ungkap dia.
Disinggung mengenai kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Yuddy menyatakan masyarakat harus siap menghadapi MEA karena kita tidak akan pernah siap kalau tidak melangkah. "Kompetisi sumber daya manusia kita memang masih kurang, rasio jumlah sarjana dan jumlah penduduk juga tidak ideal, tapi hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak menghadapi MEA. Kita harus mempersiapkan diri dan terus belajar," jelas dia.
Setelah 31 Desember 2015, sekitar 500 juta penduduk ASEAN berkompetisi dalam berbagai bidang. "Paling penting adalah bagaimana kita mengembangkan diri kita dan memiliki semangat untuk terus mengembangkan diri." Rektor Uhamka, Prof Suyatno, menyatakan pihaknya melakukan wisuda sekitar 2.613 magister, sarjana dan ahli madya. "Memasuki usia ke-58 tahun, Uhamka terus berbenah untuk memenuhi harapan dan kepercayaan masyarakat. Alhamdulillah, hingga kini Uhamka menjadi salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah terbaik," kata Suyatno.
Pada kesempatan tersebut IPK tertinggi diraih oleh Furqon Nurahman dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99. Selain itu, mahasiswa Uhamka juga menorehkan prestasi di sejumlah perlombaan internasional seperti juara satu kategori lagu klasik dan dua medali emas pada festival seni di Thailand.
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
loading...
0 Response to "INFO PENTING !!! : MENTERI YUDDY KEMBALI INGATKAN MULAI TAHUN DEPAN PNS YANG BERKINERJA BURUK AKAN DIPECAT"
Post a Comment