Selamat siang rekan-rekan pendidik sekalian. Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun anggaran 2015 sudah cair. Pembayaran TPG akan dilakukan mulai pekan ini secara bertahap. Ada dua gelombang pencairan TPG, gelombang pertama dicairkan untuk guru SMA/SMK dan gelombang kedua diberikan kepada guru SMP dan SD.
"Pencairan didahulukan bagi guru dengan SK yang sudah ada atau terbit," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan yang di kutip dari Berita Metro (13/12/15).
Pencairan TPG triwulan ini diharapkan dapat segera dilakukan. Ini karena pencairan TPG triwulan ini sekaligus menutup tahun anggaran 2015. Bagi guru yang belum SK, akan terus diusahakan agar SK tersebut segera terbit dan dicairkan sebelum Desember ini berakhir.
Diakuinya, guru SD dan SMP yang paling sering mengalami kendala. Molornya pencairan TPG ini hampir dirasakan oleh guru SD dan guru SMP setiap triwulan. Sebab, penerbitan SK TPG khusus untuk guru SD dan guru SMP harus dilakukan setiap enam bulan sekali atau per semester.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Yusuf Masruh mengimbau agar seluruh guru tidak perlu khawatir menunggu terbitnya SK TPG yang masih nyantol. Kalau memang belum bisa menerima pada Desember ini, guru akan merapel perolehan TPG pada triwulan berikutnya.
Sumber : [ SekolahDasar.Net | Minggu, 13 Desember 2015 ]
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
"Pencairan didahulukan bagi guru dengan SK yang sudah ada atau terbit," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan yang di kutip dari Berita Metro (13/12/15).
Pencairan TPG triwulan ini diharapkan dapat segera dilakukan. Ini karena pencairan TPG triwulan ini sekaligus menutup tahun anggaran 2015. Bagi guru yang belum SK, akan terus diusahakan agar SK tersebut segera terbit dan dicairkan sebelum Desember ini berakhir.
Diakuinya, guru SD dan SMP yang paling sering mengalami kendala. Molornya pencairan TPG ini hampir dirasakan oleh guru SD dan guru SMP setiap triwulan. Sebab, penerbitan SK TPG khusus untuk guru SD dan guru SMP harus dilakukan setiap enam bulan sekali atau per semester.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Yusuf Masruh mengimbau agar seluruh guru tidak perlu khawatir menunggu terbitnya SK TPG yang masih nyantol. Kalau memang belum bisa menerima pada Desember ini, guru akan merapel perolehan TPG pada triwulan berikutnya.
Sumber : [ SekolahDasar.Net | Minggu, 13 Desember 2015 ]
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
loading...
0 Response to "ALHAMDULILLAH..!! TPG TRIWULAN IV TAHUN 2015 SUDAH CAIR"
Post a Comment